instagram youtube

Proyek Jembatan Walemping Ruas Jalan Bainange Barru-Lawo Soppeng Dua Kali Putus Kontrak

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 3 November 2023 - 15:04 WIB

Minasanews.Com.Barru— Pihak Penyidik Tipidkor Reskrim Polres Barru sudah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan atas proyek mangkraknya pembangunan jembatan sungai Walemping yang menghubungkan ruas jalan jalur Provinsi dari Takkalasi, Bainange(Barru) ke Lawo(Soppeng).

Proyek jembatan sungai Walemping ini sudah dua kali putus kontrak. Tahap pertama diputus kontrak karena mangkrak sehingga dilanjutkan lagi ke tahap kedua. Namun lagi-lagi pengerjaan jembatan ini mangkrak sehingga diputua kontrak lagi untuk kedua kalinya.

Jembatan ini dibangun dalam anggaran proyek Provinsi Sulsel 2021. Hanya.saja yang masuk ranah penyidikan pihak penyidik Tipidkor Reksrim Polres Barru, kata Kasat Reskrim Polres Barru AKP Doris Hadiana yang dihubungi Jum’at(3/11/2023) yakni proyek pengerjaan jembatan 2022.

Baca Juga :  Bapemperda DPRD Barru Bersama Bagian Hukum Bedah Propemperda

“Besaran anggaran pembangunan jembatan yang kami sidik senilai Rp 1,7. Meski secara total dari anggarana pembangunan jembatan itu sebesar Rp 5 Milyar,” ujar Doris.

Jembatan Walemping jalur Barru-Soppeng kata Kasat Reskrim AKP Doris Hadiana sudah dua kali mangkrak dan dua kali juga dilakukan pemutusan kontrak.

Kasus ini sudah naik statusnya ke penyidikan, setelah melewati tahapan penyelidikan. “Kami sudah memeriksa beberapa pihak mulai dari konsultan proyek, pengawas, PPK hingga pihak rekanan,” bebernya.

Hingga saat ini belum dilakukan penetapan tersangka dalam perkara dugaan kasus korupsi ini karena masih ada beberapa tahapan yang dilalui sebelum dilakukan penetapan tersangka.

Baca Juga :  DPD Nasdem Barru ' Memanas ' Pengurus Desak Bendahara Mundur

Selain belum ada penetapan tersangka dalam proyek pembangunan jembatan Walemping senilai Rp 1,7 Milyar ini. Nilai kerugian juga belum bisa dipublis karena belum ada hasil hitungan kerugian.

“Ada pihak lembaga terpercaya yang berwenang menentukan besaran kerugian suatu proyek. Walaupun dari pihak penyidik Tipidkor sendiri juga bisa memberikan berapa besar nilai kerugian dari proyek ini. Namun kita akan menyerahkan kepada lembaga berwenang untuk menghitung nilai kerugian itu.seperti dari pihak BPK,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Kaji Investasi Untuk Barru, Dewan Kunker ke DPMTSP Pemprov Sulsel
Bupati Barru Minta Warga Jeppe’e Wujudkan Ibadah Berkualitas
Gubernur ASS Dijadwalkan Nginap di Barru dan Malming Temu Kades
Ketua DPRD Barru Sambut Kunker Legislator Sulsel
MYL Ajak Pejabat Kolaborasi Hadirkan Pangkep Lebih Baik
PT Semen Tonasa Teguhkan Budaya K3 Lewat Penutupan Bulan K3 Nasional SIG 2026
Ketua DPRD Barru Sambut Kunker Kajati Sulsel
Bupati Barru Nilai Ranperda Perubahan Pakai Pendekatan Kinerja

Berita Terkait

Jumat, 2 Februari 2024 - 21:59 WIB

Gaji Tak Dibayar dan di PHK, Karyawan Kereta Api Gelar Aksi Demo

Minggu, 7 Juli 2024 - 21:08 WIB

Ombusman RI Terkesan Pelayanan Publik MPP Barru

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:51 WIB

BRI Sumbang Pemkab Barru Dua Unit Motor Sampah

Minggu, 31 Agustus 2025 - 22:36 WIB

Ketua DPRD Barru Khidmat Do’akan Para Pahlawan

Rabu, 24 Mei 2023 - 06:14 WIB

Semen Tonasa Berbagi Tantangan ke Bank Indonesia

Rabu, 17 April 2024 - 18:12 WIB

Ketua DPRD Barru Sebut Perbedaan Saat Pemilu Hanya Keniscayaan Berdemokrasi

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:35 WIB

Wakil Rakyat Barru Giat Bimtek Peningkatan Kapasitas

Minggu, 7 April 2024 - 16:32 WIB

Gerakan Pasar Murah Pemkab Barru Jelang Idhul Fitri Jaga SPHP

Berita Terbaru

Daerah

Plh Sekda Tegaskan Pilkades Tidak Sekadar Pilih Cakades

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:10 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tegas Tidak Ada Ruang Untuk Korupsi

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:07 WIB

Dilarang Curi berita