instagram youtube

Proyek Jembatan Walemping Ruas Jalan Bainange Barru-Lawo Soppeng Dua Kali Putus Kontrak

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 3 November 2023 - 15:04 WIB

Minasanews.Com.Barru— Pihak Penyidik Tipidkor Reskrim Polres Barru sudah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan atas proyek mangkraknya pembangunan jembatan sungai Walemping yang menghubungkan ruas jalan jalur Provinsi dari Takkalasi, Bainange(Barru) ke Lawo(Soppeng).

Proyek jembatan sungai Walemping ini sudah dua kali putus kontrak. Tahap pertama diputus kontrak karena mangkrak sehingga dilanjutkan lagi ke tahap kedua. Namun lagi-lagi pengerjaan jembatan ini mangkrak sehingga diputua kontrak lagi untuk kedua kalinya.

Jembatan ini dibangun dalam anggaran proyek Provinsi Sulsel 2021. Hanya.saja yang masuk ranah penyidikan pihak penyidik Tipidkor Reksrim Polres Barru, kata Kasat Reskrim Polres Barru AKP Doris Hadiana yang dihubungi Jum’at(3/11/2023) yakni proyek pengerjaan jembatan 2022.

Baca Juga :  Bamus DPRD Barru Jadwalkan Delapan Agenda Hingga 18 September 2023

“Besaran anggaran pembangunan jembatan yang kami sidik senilai Rp 1,7. Meski secara total dari anggarana pembangunan jembatan itu sebesar Rp 5 Milyar,” ujar Doris.

Jembatan Walemping jalur Barru-Soppeng kata Kasat Reskrim AKP Doris Hadiana sudah dua kali mangkrak dan dua kali juga dilakukan pemutusan kontrak.

Kasus ini sudah naik statusnya ke penyidikan, setelah melewati tahapan penyelidikan. “Kami sudah memeriksa beberapa pihak mulai dari konsultan proyek, pengawas, PPK hingga pihak rekanan,” bebernya.

Hingga saat ini belum dilakukan penetapan tersangka dalam perkara dugaan kasus korupsi ini karena masih ada beberapa tahapan yang dilalui sebelum dilakukan penetapan tersangka.

Baca Juga :  Inovasi AURA Rutan Kelas II B Barru Antar Pulang Narapidana

Selain belum ada penetapan tersangka dalam proyek pembangunan jembatan Walemping senilai Rp 1,7 Milyar ini. Nilai kerugian juga belum bisa dipublis karena belum ada hasil hitungan kerugian.

“Ada pihak lembaga terpercaya yang berwenang menentukan besaran kerugian suatu proyek. Walaupun dari pihak penyidik Tipidkor sendiri juga bisa memberikan berapa besar nilai kerugian dari proyek ini. Namun kita akan menyerahkan kepada lembaga berwenang untuk menghitung nilai kerugian itu.seperti dari pihak BPK,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Pj Sekda Barru Nilai Pramuka Wadah Pembentukan Masa Depan
Bupati Andi Ina Ingatkan ASN Emak-emak Jaga Suami
Suardi Apresiasi SMAN 2 Wakil Barru Dalam Lomba Sekolah Sehat
Pilkades Serentak Terapkan Perda 2025
Distribusi Logistik Bergeser ke TPS, Bupati Barru Harap Pemilu Damai
Ditengarai Ada SPPG di Barru Setahun Beroperasi Tanpa IPAL
Bupati Barru Minta Kwartir Ranting Tanete Rilau Amalkan Tri Satya dan Dasa Darma
Manajer PT PLN Indonesia Power UBP Barru Ajak Karyawan Tanamkan Nilai-nilai Kepahlawanan

Berita Terkait

Kamis, 27 Juni 2024 - 11:22 WIB

Laskar Sasak Ucapkan Selamat kepada Mayjen TNI Hasanaudin Sebagai Pj Gubernur NTB dan Apresiasi ke Drs. H. Lalu Gita Ariadi

Sabtu, 30 September 2023 - 22:09 WIB

Bupati Barru Nilai Ranperda Perubahan Pakai Pendekatan Kinerja

Sabtu, 2 Desember 2023 - 19:51 WIB

Mau Ikut Tes P3K di Makassar, Pasutri Tewas Lakalantas di Barru

Rabu, 8 Maret 2023 - 16:04 WIB

Semen Tonasa Kolaborasi Forkopimda Gelar Tanam Pohon

Kamis, 14 Maret 2024 - 09:11 WIB

DPRD Barru Jajaki Jaringan Investasi dan Kepelabuhanan Sebagai Penyanggah IKN

Jumat, 28 Maret 2025 - 03:44 WIB

Wabup Abustan Ungkap Dua Kegiatan Prioritas Program 100 Hari Kerja

Rabu, 1 Februari 2023 - 21:19 WIB

Kelurahan Bojo Baru Kembali Dilanda Banjir

Jumat, 26 April 2024 - 05:11 WIB

Pangkep Siapkan Strategi Untuk Capai Target Predikat Nindya KLA

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita