instagram youtube

Proyek Jembatan Walemping Ruas Jalan Bainange Barru-Lawo Soppeng Dua Kali Putus Kontrak

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 3 November 2023 - 15:04 WIB

Minasanews.Com.Barru— Pihak Penyidik Tipidkor Reskrim Polres Barru sudah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan atas proyek mangkraknya pembangunan jembatan sungai Walemping yang menghubungkan ruas jalan jalur Provinsi dari Takkalasi, Bainange(Barru) ke Lawo(Soppeng).

Proyek jembatan sungai Walemping ini sudah dua kali putus kontrak. Tahap pertama diputus kontrak karena mangkrak sehingga dilanjutkan lagi ke tahap kedua. Namun lagi-lagi pengerjaan jembatan ini mangkrak sehingga diputua kontrak lagi untuk kedua kalinya.

Jembatan ini dibangun dalam anggaran proyek Provinsi Sulsel 2021. Hanya.saja yang masuk ranah penyidikan pihak penyidik Tipidkor Reksrim Polres Barru, kata Kasat Reskrim Polres Barru AKP Doris Hadiana yang dihubungi Jum’at(3/11/2023) yakni proyek pengerjaan jembatan 2022.

Baca Juga :  Bupati Andi Ina Soroti Aset Pemprov Pelabuhan Polejiwa

“Besaran anggaran pembangunan jembatan yang kami sidik senilai Rp 1,7. Meski secara total dari anggarana pembangunan jembatan itu sebesar Rp 5 Milyar,” ujar Doris.

Jembatan Walemping jalur Barru-Soppeng kata Kasat Reskrim AKP Doris Hadiana sudah dua kali mangkrak dan dua kali juga dilakukan pemutusan kontrak.

Kasus ini sudah naik statusnya ke penyidikan, setelah melewati tahapan penyelidikan. “Kami sudah memeriksa beberapa pihak mulai dari konsultan proyek, pengawas, PPK hingga pihak rekanan,” bebernya.

Hingga saat ini belum dilakukan penetapan tersangka dalam perkara dugaan kasus korupsi ini karena masih ada beberapa tahapan yang dilalui sebelum dilakukan penetapan tersangka.

Baca Juga :  Mayat Tanpa Identitas Dikubur Warga di Pulau Kawassang

Selain belum ada penetapan tersangka dalam proyek pembangunan jembatan Walemping senilai Rp 1,7 Milyar ini. Nilai kerugian juga belum bisa dipublis karena belum ada hasil hitungan kerugian.

“Ada pihak lembaga terpercaya yang berwenang menentukan besaran kerugian suatu proyek. Walaupun dari pihak penyidik Tipidkor sendiri juga bisa memberikan berapa besar nilai kerugian dari proyek ini. Namun kita akan menyerahkan kepada lembaga berwenang untuk menghitung nilai kerugian itu.seperti dari pihak BPK,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Harapan Bupati MYL Dari Pelatihan Berbasis Kompetensi Hasilkan SDM Berdaya Saing
Safari Ramadan Bupati MYL Bagi-bagi Sembako di Masjid Babul Khair Desa Kabba
Ketua DPRD Barru Bersama Bupati Kompak Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025
Ketua DPRD Barru Pimpin Rapat Paripurna Persetujuan Ranwal RPJMD
Semen Tonasa Kolaborasi Forkopimda Gelar Tanam Pohon
Puncak HUT PT Semen Tonasa ke-56, PJ Gubernur Ingatkan Jangan Gentar Soal Persaingan
Sebulan Pasca Imunisasi Bayi Tiga Bulan Meninggal di Barru
Pemkab Barru dan BPVP Pangkep Gelar Pelatihan Vokasi Untuk 160 Peserta

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 19:02 WIB

Ranperda Pemberdayaan Nelayan Kecil Dikonsultasikan DPRD Barru di Dinas Kelautan Pemprov Sulsel

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 17:08 WIB

Ketua TP PKK Pangkep Sasar SLB dan Panti Asuhan Bagikan Sembako

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Harapan Wabup Barru Lomba Balap Motor Taksi Gabah Congko Cup II Kolaborasi UMKM

Selasa, 7 Februari 2023 - 12:14 WIB

Mahasiswa IPPM Pangkep Desak Kejari Usut Kades Balo-baloang

Kamis, 29 Mei 2025 - 06:48 WIB

Tim Peneliti UNHAS dan BRIN Temukan Makam Bernisan Aceh di Pangkep

Senin, 7 September 2026 - 19:20 WIB

Lantik Anggota BPD PAW, Bupati Barru Tekankan Sinergi Pertumbuhan Desa

Minggu, 13 Juli 2025 - 13:22 WIB

Wabup Abustan dengan AKBP Dodik Ibarat Tom And Jerry

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:50 WIB

Pemkab Barru Diganjar Penghargaan KMS-PE

Berita Terbaru

Daerah

Kontingen Barru Meriahkan Hari Jadi Sulsel ke 357

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:47 WIB

Daerah

Jus Nanas Madu Barru Pikat Bupati Sidrap dan Bantaeng

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:40 WIB

Daerah

PWI Award Untuk Bupati Barru

Sabtu, 17 Okt 2026 - 13:44 WIB

Edukasi

Tekad Siswa SRT 1 Barru Dari Mimpi Jadi Berani

Sabtu, 17 Okt 2026 - 09:25 WIB