instagram youtube

Tim Pansus DPRD Pangkep Bahas Ranperda Tata Beracara

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 17 Juni 2025 - 06:43 WIB

Minasanews.Com.Pangkep–Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pangkep yang dipimpin oleh Ketua Pansus H. Umar Haya membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Beracara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Rapat ini berlangsung selama dua hari, dari tanggal 17 hingga 18 Juni 2025, di ruang rapat B DPRD Pangkep.

Poin-poin Penting dalam Pembahasan
Dalam rapat tersebut, Pansus fokus pada beberapa poin krusial untuk memastikan Ranperda ini dapat berfungsi secara efektif. Pembahasan mencakup mekanisme penyusunan, harmonisasi, dan evaluasi peraturan daerah. Tujuannya adalah untuk menciptakan proses legislasi yang lebih terstruktur, transparan, dan akuntabel di tingkat daerah. Pansus juga mendalami masukan dari berbagai pihak, termasuk ahli hukum dan akademisi, untuk memperkaya substansi Ranperda.

Baca Juga :  Ketua DPRD Barru Hadiri Pembukaan Pasar Ramadhan

Harapan dan Target Pansus

Ketua Pansus H. Umar Haya menyatakan bahwa Ranperda ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas produk hukum di Pangkep. “Dengan adanya Ranperda ini, kami berharap proses pembentukan peraturan daerah menjadi lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa target Pansus adalah menyelesaikan pembahasan secepat mungkin agar Ranperda dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif.
Dampak Jangka Panjang
Pengesahan Ranperda Tata Beracara Bapemperda diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pemerintahan daerah, terutama dalam hal kepastian hukum dan efisiensi birokrasi. Perda ini akan menjadi panduan bagi seluruh anggota DPRD dan pihak eksekutif dalam merumuskan kebijakan yang relevan dan implementatif.( Udi)

Baca Juga :  DPRD Pangkep Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Berita Terkait

Wabup Abustan Minta Logistik Pilkades Dikawal Ketat TNI Polri
Safari Ramadhan 2024 PT Semen Tonasa Sambut 26 Tahun Kementerian BUMN
DPRD Barru Gelar Bamus Pertengahan Oktober 2023
Ini Pujian Bupati Andi Ina Untuk Masjid Nur Ichsan
PDAM Tirta Waesai Belum Sehat, Tunggakan Pelanggan Capai Rp 8 Milyar
DPRD Barru Gelar Rapat Bamus Awal Agustus 2024
Bupati Barru Sebut HAB Kemenag-Tahun Baru Spirit Ganda
Konsultasi KUPA-PPAS 2023, Wakil Rakyat Barru Kunker ke DPRD Makassar

Berita Terkait

Selasa, 12 November 2024 - 20:32 WIB

Ini Tugas dan Wewenang BK DPRD Barru Dibawah Pimpinan AFK Majid

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:25 WIB

Ratusan Siswa SD se Kabupaten Barru Diguyur Bantuan Perlengkapan Sekolah

Selasa, 14 Januari 2025 - 09:07 WIB

Petugas SPBU Siawung Ngaku Kerap Disodori Uang Palsu Dari Pembeli BBM

Selasa, 16 April 2024 - 12:11 WIB

Tradisi Mappadendang Warga Manuba Butuh Pengakuan Kemendikbud

Sabtu, 1 Maret 2025 - 04:49 WIB

Andi Ina-Abustan Kompak Masuk Kantor Hari Ketiga Ramadhan

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 18:36 WIB

Wakil Ketua DPRD Barru Hadiri Rapat Monitoring Satgas KPK

Senin, 16 Oktober 2023 - 15:13 WIB

Suardi Instruksikan Kades Lampoko Dirikan Posko Bantuan Korban Kebakaran

Senin, 18 Agustus 2025 - 14:11 WIB

Semarak HUT ke-80 RI, Direktur Baru PT Semen Tonasa Pimpin Upacara Khidmat dan Penuh Makna

Berita Terbaru

Edukasi

Empat Kepala SMA-SMK di Barru Mundur, Ada Apa?

Sabtu, 13 Jun 2026 - 13:42 WIB

Dilarang Curi berita