Minasanews.Com.Barru— Penetapan tata tertib dewan yang sebelumnya masuk agenda akhir Bamus DPRD Barru periode November 2024. Kini jadwal tersebut digeser untuk diagendakan ulang pada Bamus awal Desember 2024.
Hal ini diakui Ketua DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin saat ditemui usai memimpin rapat paripurna tingkat II Penetapan Ranperda APBD 2025. Menurut Syansuddin, makanya dalam dokumen Bamus itu dicantumkan bahwa jadwal ini tentatif. “Sehingga kegiatan dewan yang tidak terealisasi di Bamus sebelumnya akan masuk agenda kerja di Bamus berikut,” ujar Syamsuddin.( Udi)