instagram youtube

RSBS Tidak Mampu Bayar Insentif THL, Komisi 2 DPRD Pangkep Akan Bentuk Pansus

Rusdi - Penulis Berita

Sabtu, 15 April 2023 - 07:17 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Komisi 2 di DPRD Pangkep berniat membentuk Panitia Khusus( Pansus) jika sampai Manajemen Rumah Sakit Batara Siang ( RSBS) tidak bisa menyelesaikan pembayaran insentif para tenaga harian lepas ( THL) ini.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Pangkep, Irwan Nursaid yang dihubungi, Jum’at(14/4) menyatakan pihak Komisi 2 meminta Manajemen RSBS untuk segera membayarkan gaji THL yang tertunda dan meminta agar RSBS segera memperbaiki tata kelola atau manajemen pengelolaan rumah sakit agar tidak terjadi hal seperti ini lagi.

“Pasalnya dampak yang ditimbulkan sangat merugikan Rumah Sakit itu sendiri karena layanan akan terganggu dan imbasnya akan menurunkan pendapatan RSBS itu sendiri,” ujar Irwan.

Dan masalah demikian dapat menyebabkan Rumah Sakit akan rugi, kata Politisi Demokrat ini. Meski begitu pelayanan harus menjadi skala Prioritas,sedangkan THL ini menjadi ujung tombak pelayanan.

Baca Juga :  Luas Panen Raya Koptan Soppeng Riaja 35 Hektar

Disamping itu apabila THL tidak dibayarkan insentifnya, dampaknya juga akan membuat citra pemerintah daerah juga menjadi jelek karena RSBS adalah bagian dari unsur pemerintahan daerah dibidang pelayanan kesehatan masyarakat kabupaten Pangkep ,yang mana adalah bagian dari Dinas kesehatan daerah tersebut.

“Apabila pihak Manajemen RSBS tidak membayarkan insentif THL, maka pihak Komisi 2 akan membentuk Panitia Khusus( Pansus),” tegasnya.

Para anggota Komisi 2, tambah Irwan lagi, sudah memberikan tanggapan dan masukan. Diantaranya H.Muhtar Sali dan H.Abd.Rasyid. “Para anggota Komisi 2 ini menegaskan kalau sampai pihak RSBS tidak segera membayarkan, maka akan mengusulkan dibentuk Pansus,” terangnya.

Anggota Komisi 2 lainnya, Budiamin juga membeberkan kalau pihak RSBS masih diberi waktu untuk menyelesaikan masalah ini secara internal dan kita berharap problem THL segera selesai.

Tetapi kalau tidak bisa diselesaikan dengan cepat oleh Manajemen RSBS. Maka pihak Komisi 2 akan membentuk Pansus, untuk mencari solusi terbaik. Kasus ini tidak bisa dibiarkan dan Pemkab Pangkep harus segera turun tangan. Meski RSBS ini berstatus BLUD. Pemkab tidak bisa membiarkan Manajemen jalan sendiri karena RSBS ini Rumah Sakit Pemerintah bukan swasta.

Baca Juga :  DPRD Barru Agendakan 6 Hari Kunker Sebelum Bahas KUPA-PPAS 2023 dan KUA-PPAS 2024

Secara terpisah Direktur Utama RSBS Pangkep, dr Sri Nurul Hidayah, Jum’at(14/4) mengakui jika pihaknya sedang melakukan pertemuan internal untuk mencari solusi terbaik.

Semua pihak semestinya memahami kalau Rumah Sakit ini ibarat perusahaan yang terkadang memiliki kondisi baik dan kurang baik. “Apalagi secara internal kami punya beban cukup berat. Seperti adanya utang yang sedang berjalan dan sedang kami bayar. Kemudian ditambah lagi dengan jumlah THL yang sangat banyak dan sudah melewati jumlah ideal dari kebutuhan Rumah Sakit,” ucap Dirut RSBS ini.( Udi)

Berita Terkait

Bupati Andi Ina Larang Pejabat Keluar Daerah Saat Audit BPK
Karutan Barru Mashuri Alwi Dipromosi ke Lapas Kelas I Makassar
Wakapolres Barru Isyaratkan Personil Pegang Senpi Harus Lulus Uji Psikologi
Pemkab Barru Klaim Harga GPM Lebih Murah Dari Pasar
Bupati MYL Luncurkan Rumah Gizi, Serahkan Berbagai Bantuan di Minasa Te’ne
Komisi III DPRD Barru Prihatin Empat Titik Jalan Longsor Tak Masuk Anggaran BTT
Bupati Barru Miliki Kenangan Saat Jadi Panitia Masjid
Bupati Andi Ina Dorong Kemawa Barru Jadi Mitra Pemerintah

Berita Terkait

Minggu, 14 April 2024 - 21:47 WIB

Suardi Apresiasi SMAN 2 Wakil Barru Dalam Lomba Sekolah Sehat

Selasa, 8 Agustus 2023 - 19:39 WIB

Bupati Barru Minta Layanan Air Bersih Waempubbu Dijaga dan Dimanfaatkan

Selasa, 3 September 2024 - 06:11 WIB

Bupati Barru Bersama Ketua DPRD Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2024

Minggu, 4 Juni 2023 - 16:31 WIB

Pelaku Usaha UMKM Wajib Miliki NIB, DPMPTSP Pangkep Gelar Bimtek

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:29 WIB

Andi Ina dan Ketua PN Teken Nota Kesepakatan Pelayanan Peradilan

Selasa, 28 Mei 2024 - 17:58 WIB

Raih Opini WTP 13 Kali, MYL Harap Jadi Penyemangat Peningkatan Kinerja

Kamis, 10 Oktober 2024 - 07:38 WIB

Anak PAUD Juara Lomba Mewarnai Diberi Hadiah Uang Sejumlah Angka HUT Sulsel

Senin, 6 November 2023 - 04:52 WIB

Dua Ranperda Inisiatif DPRD Barru Dikonsultasikan ke Biro Hukum Pemprov Sulsel

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita