Minasanews.Com.Pangkep— Komisi 2 di DPRD Pangkep berniat membentuk Panitia Khusus( Pansus) jika sampai Manajemen Rumah Sakit Batara Siang ( RSBS) tidak bisa menyelesaikan pembayaran insentif para tenaga harian lepas ( THL) ini.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Pangkep, Irwan Nursaid yang dihubungi, Jum’at(14/4) menyatakan pihak Komisi 2 meminta Manajemen RSBS untuk segera membayarkan gaji THL yang tertunda dan meminta agar RSBS segera memperbaiki tata kelola atau manajemen pengelolaan rumah sakit agar tidak terjadi hal seperti ini lagi.
“Pasalnya dampak yang ditimbulkan sangat merugikan Rumah Sakit itu sendiri karena layanan akan terganggu dan imbasnya akan menurunkan pendapatan RSBS itu sendiri,” ujar Irwan.
Dan masalah demikian dapat menyebabkan Rumah Sakit akan rugi, kata Politisi Demokrat ini. Meski begitu pelayanan harus menjadi skala Prioritas,sedangkan THL ini menjadi ujung tombak pelayanan.
Disamping itu apabila THL tidak dibayarkan insentifnya, dampaknya juga akan membuat citra pemerintah daerah juga menjadi jelek karena RSBS adalah bagian dari unsur pemerintahan daerah dibidang pelayanan kesehatan masyarakat kabupaten Pangkep ,yang mana adalah bagian dari Dinas kesehatan daerah tersebut.
“Apabila pihak Manajemen RSBS tidak membayarkan insentif THL, maka pihak Komisi 2 akan membentuk Panitia Khusus( Pansus),” tegasnya.
Para anggota Komisi 2, tambah Irwan lagi, sudah memberikan tanggapan dan masukan. Diantaranya H.Muhtar Sali dan H.Abd.Rasyid. “Para anggota Komisi 2 ini menegaskan kalau sampai pihak RSBS tidak segera membayarkan, maka akan mengusulkan dibentuk Pansus,” terangnya.
Anggota Komisi 2 lainnya, Budiamin juga membeberkan kalau pihak RSBS masih diberi waktu untuk menyelesaikan masalah ini secara internal dan kita berharap problem THL segera selesai.
Tetapi kalau tidak bisa diselesaikan dengan cepat oleh Manajemen RSBS. Maka pihak Komisi 2 akan membentuk Pansus, untuk mencari solusi terbaik. Kasus ini tidak bisa dibiarkan dan Pemkab Pangkep harus segera turun tangan. Meski RSBS ini berstatus BLUD. Pemkab tidak bisa membiarkan Manajemen jalan sendiri karena RSBS ini Rumah Sakit Pemerintah bukan swasta.
Secara terpisah Direktur Utama RSBS Pangkep, dr Sri Nurul Hidayah, Jum’at(14/4) mengakui jika pihaknya sedang melakukan pertemuan internal untuk mencari solusi terbaik.
Semua pihak semestinya memahami kalau Rumah Sakit ini ibarat perusahaan yang terkadang memiliki kondisi baik dan kurang baik. “Apalagi secara internal kami punya beban cukup berat. Seperti adanya utang yang sedang berjalan dan sedang kami bayar. Kemudian ditambah lagi dengan jumlah THL yang sangat banyak dan sudah melewati jumlah ideal dari kebutuhan Rumah Sakit,” ucap Dirut RSBS ini.( Udi)