instagram youtube

RSBS Tidak Mampu Bayar Insentif THL, Komisi 2 DPRD Pangkep Akan Bentuk Pansus

Rusdi - Penulis Berita

Sabtu, 15 April 2023 - 07:17 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Komisi 2 di DPRD Pangkep berniat membentuk Panitia Khusus( Pansus) jika sampai Manajemen Rumah Sakit Batara Siang ( RSBS) tidak bisa menyelesaikan pembayaran insentif para tenaga harian lepas ( THL) ini.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Pangkep, Irwan Nursaid yang dihubungi, Jum’at(14/4) menyatakan pihak Komisi 2 meminta Manajemen RSBS untuk segera membayarkan gaji THL yang tertunda dan meminta agar RSBS segera memperbaiki tata kelola atau manajemen pengelolaan rumah sakit agar tidak terjadi hal seperti ini lagi.

“Pasalnya dampak yang ditimbulkan sangat merugikan Rumah Sakit itu sendiri karena layanan akan terganggu dan imbasnya akan menurunkan pendapatan RSBS itu sendiri,” ujar Irwan.

Dan masalah demikian dapat menyebabkan Rumah Sakit akan rugi, kata Politisi Demokrat ini. Meski begitu pelayanan harus menjadi skala Prioritas,sedangkan THL ini menjadi ujung tombak pelayanan.

Baca Juga :  Wamen DPDTT Kunker ke Barru Pantau Progres Bumdes

Disamping itu apabila THL tidak dibayarkan insentifnya, dampaknya juga akan membuat citra pemerintah daerah juga menjadi jelek karena RSBS adalah bagian dari unsur pemerintahan daerah dibidang pelayanan kesehatan masyarakat kabupaten Pangkep ,yang mana adalah bagian dari Dinas kesehatan daerah tersebut.

“Apabila pihak Manajemen RSBS tidak membayarkan insentif THL, maka pihak Komisi 2 akan membentuk Panitia Khusus( Pansus),” tegasnya.

Para anggota Komisi 2, tambah Irwan lagi, sudah memberikan tanggapan dan masukan. Diantaranya H.Muhtar Sali dan H.Abd.Rasyid. “Para anggota Komisi 2 ini menegaskan kalau sampai pihak RSBS tidak segera membayarkan, maka akan mengusulkan dibentuk Pansus,” terangnya.

Anggota Komisi 2 lainnya, Budiamin juga membeberkan kalau pihak RSBS masih diberi waktu untuk menyelesaikan masalah ini secara internal dan kita berharap problem THL segera selesai.

Tetapi kalau tidak bisa diselesaikan dengan cepat oleh Manajemen RSBS. Maka pihak Komisi 2 akan membentuk Pansus, untuk mencari solusi terbaik. Kasus ini tidak bisa dibiarkan dan Pemkab Pangkep harus segera turun tangan. Meski RSBS ini berstatus BLUD. Pemkab tidak bisa membiarkan Manajemen jalan sendiri karena RSBS ini Rumah Sakit Pemerintah bukan swasta.

Baca Juga :  Tidak Ada Larangan ASN-PPPK Jabat Kades dan BPD Asal Tidak Dobel Gaji

Secara terpisah Direktur Utama RSBS Pangkep, dr Sri Nurul Hidayah, Jum’at(14/4) mengakui jika pihaknya sedang melakukan pertemuan internal untuk mencari solusi terbaik.

Semua pihak semestinya memahami kalau Rumah Sakit ini ibarat perusahaan yang terkadang memiliki kondisi baik dan kurang baik. “Apalagi secara internal kami punya beban cukup berat. Seperti adanya utang yang sedang berjalan dan sedang kami bayar. Kemudian ditambah lagi dengan jumlah THL yang sangat banyak dan sudah melewati jumlah ideal dari kebutuhan Rumah Sakit,” ucap Dirut RSBS ini.( Udi)

Berita Terkait

Bupati MYL Minta Komitmen ASN Sukseskan Program Pemkab 2025
Pesan Wakil Ketua KPK, Kepala Daerah Harus Pakai Otak dan Hati
DPRD Barru Setujui Perubahan Kedua Perda Susunan Perangkat Daerah
Suardi Isyaratkan Penyerahan Ranperda APBD 2024 Miliki Dasar Hukum
Bupati MYL Serahkan Bantuan Untuk Warga Empat Desa Dua Kecamatan
Bupati Barru Ajak Jamaah Masjid Ad Da’wah Mangkoso Maksimalkan Ibadah Ramadan
DPRD Barru Terima Penyerahan KUPA-PPAS 2023 Untuk Dibahas
DPRD Barru Kunker Dua Daerah Dalam Provinsi

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 12:45 WIB

Demi Warga Pulau Terluar, Legislator Pangkep Cari Kapal Perintis di Kemenhub

Senin, 6 Juli 2026 - 08:54 WIB

Pemkab Barru dan Legislatif Bersinergi Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:57 WIB

Sambut Hari Infantri, Wabup Barru Lepas Pleton Beranting

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 18:36 WIB

Wakil Ketua DPRD Barru Hadiri Rapat Monitoring Satgas KPK

Selasa, 9 Mei 2023 - 22:05 WIB

Penyusunan Draf Ranperda Inisiatif DPRD Barru Difasilitasi Lembaga Independen

Selasa, 5 Agustus 2025 - 06:38 WIB

Gabungan Komisi DPRD Barru Gelar Raker Bahas APBD 2025

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:10 WIB

Diskominfo Pangkep Gagas PPID Hingga Kelurahan

Kamis, 19 Oktober 2023 - 12:42 WIB

Program Smart Fisheries Village Siapkan Ajakkang Sebagai Desa Perikanan.Cerdas

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita