instagram youtube

Sah Syamsuddin Ketua DPRD Barru Defenitif, Disumpah Bersama Dua Wakil Ketua Dewan

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:30 WIB

Minasanews.Com.Barru— Tiga unsur pimpinan DPRD Barru disumpah oleh Ketua PN sebagai tanda defenitif untuk memimpin lembaga legislatif ini. Ketiga yang diambil sumpahnya yakni Syamsuddin Muhiddin ditetapkan Ketua DPRD dan dua Wakilnya, masing-masing Andi Yenni Abu Jaropi Wakil Ketua 1 dan Alifandi Aska Wakil Ketua 2.

Meski pengambilan sumpah para unsur pimpinan dewan ini molor dua jam. Tetapi ketiga dinyatakan secara sah resmi sebagai pimpinan defenetif periode 2024-2029.

“Sumpah ini akan dipertanggungjawabkan oleh saudara dihadapan Tuhan Yang Maha Esa sehingga saudara harus bekerja untuk kepentingan rakyat,” ujar Ketua PN Barru.

Pelantikan Ketua DPRD Barru bersama dua Wakil Ketua Dewan yang digelar melalui sidang paripurna digelar di ruang sidang paripurna, Senin(28/10/2024) dihadiri Bupati Barru Suardi Saleh, Ketua PA, Unsur Forkopimda, para anggota dewan, Sejumlah pejabat Pemkab Barru, Camat, Lurah dan Kades.

Baca Juga :  Ketua Bawaslu Barru Tantang Pengawas Tidak Takut Lawan Pelanggar Pemilu

Sebelum dilantik Syamsuddin Muhiddin sebagai Ketua DPRD Sementara memimpin sidang paripurna sebelum dirinya dilantik dengan kedua Wakil Ketua DPRD.

Usai dilantik Ketua DPRD Barru defenitif Syamsuddin Muhiddin langsung membacakan para pimpinan Fraksi. Di lembaga legislatif Barru ada tujuh Fraksi yang sudah dibentuk lengkap dengan pengurus.

Fraksi Golkar dipimpin H Rusdi Cara, Fraksi Nasdem diketuai Syahrul Ramdani, Fraksi Gerindra Susanti, Ketua Fraksi PDIP Andi Mirza Riogi, Ketua Fraksi Kebangkitan Persatuan Ummat Andi Wawo Mannojengi dan Fraksi Nasional Ummat dipercayakan kepada H Muhammad Akil sebagai Ketua Fraksi.

Baca Juga :  Kunker Legislator Barru Bahas Sisa Lahan Perkeretaapian

Ketiga unsur pimpinan DPRD kali ini merupakan anggota dewan lama dan sebelumnya belum pernah duduk sebagai unsur pimpinan. Kini ketiganya telah disahkan sebagai Ketua DPRD dan Wakil Ketua.

Syamsuddin mengaku siap menerima tanggungjawab sebagai unsur pimpinan dan akan bekerja sesuai tupoksi serta siap memperjuangkan aspirasi rakyat Barru.

“Insya Allah kami bersama seluruh anggota dewan siap melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat daerah ini dan setelah disumpah. Kita akan melaksanakan tugas sesuai aturan yang menjadi tanggung jawab kedewanan,” ujar Syamsuddin.( Udi)

Berita Terkait

Ulfah-MHG Siap Wujudkan Barru Dua Kali Lebih Maju Lebih Baik dan Lebih Sejahtera
Anggota Komisi III DPR RI Andi Amar Pakai Heli Jemput Aspirasi Warga Barru
KPU Pangkep Perdana di Sulsel Distribusi Logistik Pilkada ke Pulau Terluar
Nasdem Lebih Gercep Dari Parpol Lain Tetapkan Pasangan Bacabup Pilkada Barru
Sempat Digembar-gemborkan Dikuasai Paslon Lain, Kini Warga Sumpang Beralih Dukungan ke dokter Ulfah-MHG
Adik Mantan Bupati Barru Ajak Warga Tanete Rilau Dukung dokter Ulfah-MHG
DPRD Barru Kunker di KKP Konsultasi Pemberdayaan Nelayan
Orasi Ketua DPD Nasdem Barru Ajak Paslon Pilkada Tidak Jatuhkan Lawan Politik

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 18:09 WIB

Dukungan Terus Berdatangan, Tanda-tanda Kemenangan dokter Ulfah-MHG Semakin Dekat

Kamis, 19 Januari 2023 - 10:13 WIB

Bekerja Sama dengan KBRI, KPU RI Buka Pendaftaran Panitia Pemilihan Luar Negeri

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:32 WIB

Program Bagus dan Kepribadian Merakyat, Warga Desa Manuba Tak Ragu Dukung dokter Ulfah-MHG

Sabtu, 9 Desember 2023 - 15:35 WIB

Pelaku Industri Rokok Dukung Pesta Demokrasi Berjalan Damai

Kamis, 28 Maret 2024 - 06:31 WIB

Bawaslu Agendakan Sidang Pelanggaran Administrasi KPU Barru

Sabtu, 9 November 2024 - 21:09 WIB

FGD KPU Barru Dorong Pemberitaan Media Lebih Efektif dan Berkualitas

Selasa, 26 November 2024 - 05:12 WIB

KPU Barru Pilih Tiga Kecamatan Terjauh Distribusi Logistik Tahap Pertama

Kamis, 27 Februari 2025 - 09:58 WIB

Komisi II DPRD Barru Kaji Pakan Ternak dan Perikanan di Bone

Berita Terbaru

Daerah

Sinergi Pemkab Barru dan Polda Sulsel

Jumat, 9 Okt 2026 - 07:02 WIB

Daerah

Bupati Barru Hadiri Mappalili

Rabu, 7 Okt 2026 - 07:52 WIB