instagram youtube

Tak Puas Putusan Bawaslu, Caleg PPP Laporkan Lima Komisioner KPU Barru ke DKPP

Rusdi - Penulis Berita

Minggu, 2 Juni 2024 - 16:32 WIB

Minasanews.Com.Barru— Seorang caleg PPP yang gagal terpilih dipileg 2024 untuk dapil Tanete Rilau, H Ishak Ilyas melalui kuasanya Abdul Rasyid melaporkan lima Komisioner KPU Barru ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu( DKPP).

Caleg ini diduga merasa tidak puas atas hasil putusan sidang Majelis yang dilakukan pihak Bawaslu Barru sebagai laporan pertama dari pihak pelapor yang menghasilkan putusan bahwa KPU hanya melakukan kesalahan administrasi saja.

Sesuai hasil putusan sidang Bawaslu beberapa waktu lalu, dimana pihak Majelis Bawaslu hanya membuat putusan jika Komisioner KPU Barru melakukan kesalahan administrasi.

Putusan yang tidak memuaskan caleg PPP ini, akhirnya bertekad membawa masalah ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu( DKPP) dengan melaporkan lima Komisioner atas dugaan pelanggaraan hasil sidang pleno penetapan caleg sebanyak tiga kali dan telah ditandatangani secara kolegial para Komisioner KPU Barru.

Sebelumnya H Ishak Ilyas melalui kuasanya Abdul Rasyid melaporkan ke Bawaslu Barru. KPU Barru Digugat Caleg PPP gegara tiga kali terbitkan SK Penetapan caleg. “Adapun penerbitan SK hasil pleno penetapan yang dilakukan pihak KPU sebanyak tiga kali itu yakni SK NO. 205.1 Tgl 1 Maret 2024, kemudian kedua SK NO. 210 Tgl 18 Maret 2024, lalu SK NO 211 Tgl 19 Maret 2024,” ujar Rasyid.

Baca Juga :  Hari Terakhir Reses Masa Sidang Pertama DPRD Barru

Dijelaskan Rasyid, tindakan KPU menerbitkan SK hasil pleno sebanyak tiga kali menjadi blunder karena ada salah seorang caleg PPP asal Dapil 5 Tanete Rilau merasa dirugikan dengan terbitnya tiga kali SK Hasil penetapan caleg dari KPU ini.

Sebelumnya SK Pertama tertanggal 1 Maret 2024 yang menetapkan hasil perolehan suara dua caleg PPP didapil 5 Tenete Rilau masing memperoleh suara yang sama yakni H Ishak meraih 855 suara dan Reskiani juga meraih jumlah suara yang sama yakni 855 suara. “Ironisnya SK pertama ini ditanda tangani lengkap 5 Komisioner KPU Barru saat itu,” bebernya.

Setelah perolehan suara dalam jumlah yang sama ini menurut pengakuan Ketua KPU Barru Abdul Sapa saat itu bahwa terjadi salah input dari staf KPU sehingga digelar lagi rapat pleno kedua yang kemudian hasil perolehan suara sudah berbeda yakni raihan suara H Ishak sebanyak 855 suara kemudian Reskiani 865.

Lalu pada SK ketiga justru perolehan suara partai yang berubah. Dari perubahan itu menunjukkan suara partai lagi yang berubah dari 144 menjadi 114. Terbitnya tiga kali SK Penetapan caleg sebagai hasil pleno inilah yang memantik keberatan dari kubu caleg PPP H Ishak Ilyas yang kemudian menguasakan pengajuan laporan yang awalnya dilaporkan ke Bawaslu ketika itu, kemudian disidangkan dengan putusan akhir bahwa pihak KPU hanya diputuskan melakukan pelanggaran administrasi.

Baca Juga :  Pj Gubernur Sulsel Sehari Penuh Panen Nenas, Tanam Sukun Hingga Tebar Ikan di Barru

“Atas putusan itu menyebabkan klien kami merasa tidak puas sehingga kembali mempercayakan lagi kepada saya untuk melanjutkan laporan ke DKPP,” ujar Rasyid

Abdul Rasyid kepada Minasanews.Com mengaku sebagai pihak yang dikuasakan untuk melaporkan masalah ini lagi ke DKPP

“Sebelumnya laporan pertama berporses di Bawaslu dan sudah menindaklanjuti laporan kami kepada lima Komisioner KPU dan telah menjalani proses sidang hingga menerbitkan putusan bahwa Komisioner KPU melakukan pelanggaran administrasi,” beber Rasyid.

Sementara itu Koordinator Divisi Hukum KPU Barru, Ilham yang dikonfirmasi terpisah, Sabtu(1/6/2024) mengaku belum menerima surat penyampaian dari DKPP tentang adanya laporan untuk lima Komisioner KPU Barru.

“Untuk hal itu kami belum bisa konfirmasi karena sampai saat ini kami belum menerima surat dari DKPP,” ujar Ilham dengan nada singkat.( Udi)

Berita Terkait

Calon Bupati Milenial dokter Ulfah Dari Dusun ke Dusun Jaring Aspirasi Warga
Andi Ina Kartika Berniat Pulang ke Barru Mappedeceng Kampung Halaman
Dua SK Hasil Sidang Pleno Penetapan Caleg KPU Barru Diduga Langgar PKPU
Euforia Dukungan Semakin Menyala, Ribuan Warga Hadiri Kampanye dokter Ulfah-MHG
Caleg Golkar Herman Jaya Berjaya Didapil 1 Barru, Optimis Raih 2000 an Lebih Suara
TP Kampanye di Tanete Rilau Sembari Bagi-bagi Sarung dan Hijab
Komisi II DPRD Barru Audience Kelompok Tani Lampoko
Kerabat Muda NH Sosialisasikan Nurdin Halid Lewat Lagu

Berita Terkait

Rabu, 17 Januari 2024 - 20:59 WIB

JK Sebut Capres Anies Baswedan Pemimpin Amanah dan Jujur

Senin, 16 Desember 2024 - 09:33 WIB

Raihan Sukses Andi Ina Terpilih Jadi Bupati, Suami Lolos Anggota Dewan, Anak Lulus Akpol

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Cetak Kader Unggul, PBB Gelar Kuliah Perdana Senopati Mataram Lantang

Minggu, 15 Oktober 2023 - 14:01 WIB

Hari Terakhir Reses Masa Sidang Pertama DPRD Barru

Jumat, 19 Januari 2024 - 09:58 WIB

Riory Rivandy Pendatang Baru Ancaman Petahana di Dapil 1 Barru

Selasa, 2 April 2024 - 13:16 WIB

Pelapor Hadirkan Saksi Ahli di Sidang Pembuktian, KPU Barru Tanpa Saksi

Jumat, 30 Agustus 2024 - 20:32 WIB

KPU Barru Sukses Tuntaskan Pendaftaran Bacabup dan Cawabup Hingga Hari Ketiga

Senin, 26 Agustus 2024 - 21:12 WIB

KPU Barru Tiga Hari Buka Pendaftaran Cabup dan Wabup

Berita Terbaru

Daerah

PWI Award Untuk Bupati Barru

Sabtu, 17 Okt 2026 - 13:44 WIB

Edukasi

Tekad Siswa SRT 1 Barru Dari Mimpi Jadi Berani

Sabtu, 17 Okt 2026 - 09:25 WIB

Nasional

Andi Ina Terima Penghargaan Bupati Pendukung Zakat Terbaik

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:31 WIB

Daerah

Wabup Barru Tekankan Pemilahan Sampah

Selasa, 13 Okt 2026 - 20:49 WIB