instagram youtube

Tak Puas Putusan Bawaslu, Caleg PPP Laporkan Lima Komisioner KPU Barru ke DKPP

Rusdi - Penulis Berita

Minggu, 2 Juni 2024 - 16:32 WIB

Minasanews.Com.Barru— Seorang caleg PPP yang gagal terpilih dipileg 2024 untuk dapil Tanete Rilau, H Ishak Ilyas melalui kuasanya Abdul Rasyid melaporkan lima Komisioner KPU Barru ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu( DKPP).

Caleg ini diduga merasa tidak puas atas hasil putusan sidang Majelis yang dilakukan pihak Bawaslu Barru sebagai laporan pertama dari pihak pelapor yang menghasilkan putusan bahwa KPU hanya melakukan kesalahan administrasi saja.

Sesuai hasil putusan sidang Bawaslu beberapa waktu lalu, dimana pihak Majelis Bawaslu hanya membuat putusan jika Komisioner KPU Barru melakukan kesalahan administrasi.

Putusan yang tidak memuaskan caleg PPP ini, akhirnya bertekad membawa masalah ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu( DKPP) dengan melaporkan lima Komisioner atas dugaan pelanggaraan hasil sidang pleno penetapan caleg sebanyak tiga kali dan telah ditandatangani secara kolegial para Komisioner KPU Barru.

Sebelumnya H Ishak Ilyas melalui kuasanya Abdul Rasyid melaporkan ke Bawaslu Barru. KPU Barru Digugat Caleg PPP gegara tiga kali terbitkan SK Penetapan caleg. “Adapun penerbitan SK hasil pleno penetapan yang dilakukan pihak KPU sebanyak tiga kali itu yakni SK NO. 205.1 Tgl 1 Maret 2024, kemudian kedua SK NO. 210 Tgl 18 Maret 2024, lalu SK NO 211 Tgl 19 Maret 2024,” ujar Rasyid.

Baca Juga :  Bekerja Sama dengan KBRI, KPU RI Buka Pendaftaran Panitia Pemilihan Luar Negeri

Dijelaskan Rasyid, tindakan KPU menerbitkan SK hasil pleno sebanyak tiga kali menjadi blunder karena ada salah seorang caleg PPP asal Dapil 5 Tanete Rilau merasa dirugikan dengan terbitnya tiga kali SK Hasil penetapan caleg dari KPU ini.

Sebelumnya SK Pertama tertanggal 1 Maret 2024 yang menetapkan hasil perolehan suara dua caleg PPP didapil 5 Tenete Rilau masing memperoleh suara yang sama yakni H Ishak meraih 855 suara dan Reskiani juga meraih jumlah suara yang sama yakni 855 suara. “Ironisnya SK pertama ini ditanda tangani lengkap 5 Komisioner KPU Barru saat itu,” bebernya.

Setelah perolehan suara dalam jumlah yang sama ini menurut pengakuan Ketua KPU Barru Abdul Sapa saat itu bahwa terjadi salah input dari staf KPU sehingga digelar lagi rapat pleno kedua yang kemudian hasil perolehan suara sudah berbeda yakni raihan suara H Ishak sebanyak 855 suara kemudian Reskiani 865.

Lalu pada SK ketiga justru perolehan suara partai yang berubah. Dari perubahan itu menunjukkan suara partai lagi yang berubah dari 144 menjadi 114. Terbitnya tiga kali SK Penetapan caleg sebagai hasil pleno inilah yang memantik keberatan dari kubu caleg PPP H Ishak Ilyas yang kemudian menguasakan pengajuan laporan yang awalnya dilaporkan ke Bawaslu ketika itu, kemudian disidangkan dengan putusan akhir bahwa pihak KPU hanya diputuskan melakukan pelanggaran administrasi.

Baca Juga :  Tiga Bersaudara di Barru Korban Penikaman, Satu Tewas Dua Luka

“Atas putusan itu menyebabkan klien kami merasa tidak puas sehingga kembali mempercayakan lagi kepada saya untuk melanjutkan laporan ke DKPP,” ujar Rasyid

Abdul Rasyid kepada Minasanews.Com mengaku sebagai pihak yang dikuasakan untuk melaporkan masalah ini lagi ke DKPP

“Sebelumnya laporan pertama berporses di Bawaslu dan sudah menindaklanjuti laporan kami kepada lima Komisioner KPU dan telah menjalani proses sidang hingga menerbitkan putusan bahwa Komisioner KPU melakukan pelanggaran administrasi,” beber Rasyid.

Sementara itu Koordinator Divisi Hukum KPU Barru, Ilham yang dikonfirmasi terpisah, Sabtu(1/6/2024) mengaku belum menerima surat penyampaian dari DKPP tentang adanya laporan untuk lima Komisioner KPU Barru.

“Untuk hal itu kami belum bisa konfirmasi karena sampai saat ini kami belum menerima surat dari DKPP,” ujar Ilham dengan nada singkat.( Udi)

Berita Terkait

Nasdem Borong 12 Kursi DPRD Pangkep Dipileg 2024
Publik Penasaran Tunggu Siapa Bakal Calon Wabup drg Ulfa dipilkada Barru
Daftar Bacabup di PDIP, Andi Ina Sebut Inimi 2024
KPU Sulsel Rampungkan Coklit 6.787.531 DP4, Makassar Terbanyak
Ketua DPD Nasdem Barru Beri Spirit Kemenangan Untuk Ulfah-MHG
Pasien RSUD Lapatarai Ngaku Tambah Semangat Usai Dibesuk dokter Ulfah
Maju Calon Anggota DPRD Kota Makassar, dr. Fahrizal Siap Optimalkan Pelayanan dan Fasilitas Kesehatan Masyarakat
Tak Terima Usulan Pergantian Dirinya Sebagai Wakil Ketua DPRD Barru, Kamil Melawan

Berita Terkait

Senin, 30 Januari 2023 - 09:38 WIB

Tokoh Pemuda Barru Asriadi Rijal Saingan Baru Petahana Dipileg 2024

Kamis, 8 Agustus 2024 - 08:55 WIB

Sah DPP Golkar Hanya Usung Andi Ina-Abustan Dipilkada Barru

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 11:15 WIB

Lirik Lagu Wadennu dan Puang Nganga Jadi Penarik Saat Kampanye dokter Ulfah-MHG

Kamis, 28 Maret 2024 - 06:31 WIB

Bawaslu Agendakan Sidang Pelanggaran Administrasi KPU Barru

Selasa, 19 Desember 2023 - 20:11 WIB

Posisi Kamil Sebagai Wakil Ketua DPRD Masih Aman, Putusan Mahkamah Partai Golkar Belum Turun

Sabtu, 2 Maret 2024 - 12:13 WIB

Hak Angket Tidak Efektif, Literatur Institut: Banyak yang Lebih Prioritas

Rabu, 18 Oktober 2023 - 18:44 WIB

Suardi Hadiri Penandatanganan Deklarasi Damai Pemilu 2024

Rabu, 24 Mei 2023 - 07:30 WIB

DPRD Makassar Godok 3 Ranperda

Berita Terbaru

Peristiwa

Siswa SMAN 1 Barru Tewas Usai Jatuh Dari Plafon Ruang Kelas

Sabtu, 12 Okt 2024 - 05:58 WIB

You cannot copy content of this page