instagram youtube

Satpol PP Makassar Dampingi Dinas Pertanahan Upaya Pengembalian Fungsi Fasum

admin - Penulis Berita

Rabu, 27 Desember 2023 - 10:31 WIB

Minasanews.com,Makassar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar kali ini mendampingi Dinas Pertanahan melakukan kegiatan pengembalian fungsi Fasilitas Umum (Fasum), Senin (23/10/2023).

Menurut Ikhsan NS, S.Sos., M.M., selaku Kasatpol PP, kegiatan ini berlokasi di Jalan Topaz Raya, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Provinsi Sulsel kembali.

Giat tersebut melibatkan unsur terkait seperti : Dinas Pertanahan, Satpol PP, Kecamatan Panakkukang Kota Makassar dan stakeholder.

Untuk diketahui, tugas Satpol PP kali ini untuk menertibkan para PK5 dan mengembalikan Fasum yaitu taman segitiga yang selama ini digunakan oleh Pedagang Kaki Lima (PK5) untuk berjualan.

Alhamdulilah, dengan secara persuasif dan humanis kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar tanpa adanya kendala berat, ungkap Ikhsan Kasatpol PP Makassar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Susilawati mengungkapkan Fasum milik Pemkot Makassar. Pihaknya sudah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur sebelum turun melakukan penertiban.

“Jadi, Pak Camat sudah menyurati beberapa kali. Sesuai SOP. Satu pedagang sudah secara suka rela mengosongkan lapaknya. Sementara lainnya tetap berjualan sehingga terpaksa kami turun langsung melakukan penertiban,” ujarnya didampingi Kepala Bidang Pemanfaatan Tanah, Ismail Abdullah dan Camat Panakkukang, Andi Pangeran A Chaerul.

Baca Juga :  Sembunyi di Kompleks Perumahan, Buronan Kasus Korupsi Pasar Ditangkap di Makassar

“Apalagi, lahan Fasum itu memiliki nilai yang cukup besar sekitar Rp1,8 miliar dengan luas 340 meter persegi,” ucap Kadis Pertanahan Kota Makassar, Sri Susilawati.

Dia juga mengungkapkan Fasum tersebut sebelumnya diserahkan pengembang PT. Asindo kepada Pemerintah Kota Makassar yang peruntukkannya sebagai taman.

“Kalau pun ada pihak lain yang merasa miliknya silahkan melakukan komunikasi dengan PT Asindo.”

Bahkan dia mengatakan, Pemkot Makassar sudah melakukan penertiban di kawasan yang sama sebanyak dua kali. Di mana, sebelumnya dilaksanakan di tahun 2012, yang mana terdapat 10 lapak yang berdiri.

“Ini kedua kali kita lakukan pembersihan, sebelumnya ada 10 PKL di sini, bersih dulu. Saat itu lapak-lapak itu disewakan sekitar Rp.2 juta per tahun. Tapi sudah ditertibkan, namun nampaknya ada lagi PKL yang menempati, sehingga kami merencanakan untuk memagar Fasum ini,” ujar Sri Susilawati Kadis Pertanahan.

Baca Juga :  Sekertaris Bapenda Hadiri Pelantikan Korpri, Walikota Diwakili Sekda Kota Makassar

Ditempat yang sama, Camat Panakkukang mengungkapkan, pihaknya telah melakukan berbagai cara agar pemilik lapak tidak berjualan di fasum milik pemkot Makassar tersebut. Mulai dari papan bicara hingga surat peringatan tetapi tak ada yang diindahkan oleh pemilik lahan.

“Puncak dari antisipasi kita karena ada pihak yang memotong papan bicara, dan sudah kami laporkan di Polrestabes. Karena tidak ada tindakan kepolisian kita ambil usulan kepada Bu kadis untuk dipagar, jadi itu pemicunya,” Kata Andi Pangeran Camat Panakkukang.

Usai penertiban tersebut, Andi Pangeran mengatakan fasum yang berada di kawasan Jalan Topaz raya ini akan dikembalikan pada peruntukkannya yakni Ruang Terbuka Hijau (RTH) sekaligus sebagai tempat berkumpulnya para masyarakat.

Di kawasan tersebut juga terdapat Kontainer Terpadu Makassar (Konter).

“Kegiatan rapat dan lain-lain dan konter tetap kita jalankan, paling tidak kita amankan dulu nanti fungsinya akan kita bicarakan,” pungkasnya.

Berita Terkait

HUT Kota Makassar ke-416, Ratusan Personel Satpol PP Meriahkan Karnaval Budaya
Pemerintah Seluruh Kecamatan Makassar kembali hadirkan program baru, yakni Ko’bi Pak Camat.
Kasatpol PP Makassar Wakili Danny Pomanto Hadiri Dialog Interaktif Bersama Kapolri dan Jendral TNI
Direktur Utama PT Semen Tonasa Dorong Kolaborasi Industri dan Akademisi Lewat Inovasi Teknologi Beton
Peringati Idul Adha Bapenda Kota Makassar Berqurban dan Berbagi ke Masyarakat Kurang Mampu
Marwati Sumardi aklamasi dalam Musyawarah Kohati HMI cabang Makassar Ke XLI
DPM-PTSP Makassar Cetak Prestasi Nasional dengan Predikat WBK
Upaya Peningkatan Layanan Publik, Bapenda Kota Makassar Hadiri Bimtek PPID Dinas Kominfo

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:46 WIB

Pemkot Makassar Kaji Kantong Parkir, Balai Kota Jadi Prioritas

Jumat, 7 November 2025 - 21:24 WIB

Kepala Kesbangpol Makassar Hadiri Pentas Seni dan Musik 100% Makassar dalam Rangka HUT ke-418 Kota Makassar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:24 WIB

Kadis Tata Ruang Hadiri Festival Daur Bumi 2025, Perkuat Sinergi Makassar Kota Bebas Sampah 2029

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:58 WIB

Bertahun-tahun Krisis Air, Warga Gontang Dalam dan Samalona Kini Nikmati Aliran Air Bersih 24 Jam

Rabu, 16 April 2025 - 10:12 WIB

KOMPI SUL-SEL Akan Gelar Aksi Desak Kejati Sulsel Ungkap Dugaan Korupsi di Bank Sulselbar

Senin, 12 Agustus 2024 - 08:51 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, M. Arafah Nahkodai HPPMI Maros Komisariat UNM Periode 2024-2025

Rabu, 16 Agustus 2023 - 19:43 WIB

Personel Satpol PP Kawal Penertiban Fasum Bersama Dinas Pertanahan Kota Makassar dan Stakeholder

Minggu, 8 Maret 2026 - 10:40 WIB

Aliyah Mustika Ilham Dorong Penguatan Peran Majelis Taklim dalam Buka Puasa BKMT Makassar

Berita Terbaru

Daerah

PWI Award Untuk Bupati Barru

Sabtu, 17 Okt 2026 - 13:44 WIB

Edukasi

Tekad Siswa SRT 1 Barru Dari Mimpi Jadi Berani

Sabtu, 17 Okt 2026 - 09:25 WIB

Nasional

Andi Ina Terima Penghargaan Bupati Pendukung Zakat Terbaik

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:31 WIB