instagram youtube

Satpol PP Makassar Dampingi Dinas Pertanahan Upaya Pengembalian Fungsi Fasum

admin - Penulis Berita

Rabu, 27 Desember 2023 - 10:31 WIB

Minasanews.com,Makassar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar kali ini mendampingi Dinas Pertanahan melakukan kegiatan pengembalian fungsi Fasilitas Umum (Fasum), Senin (23/10/2023).

Menurut Ikhsan NS, S.Sos., M.M., selaku Kasatpol PP, kegiatan ini berlokasi di Jalan Topaz Raya, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Provinsi Sulsel kembali.

Giat tersebut melibatkan unsur terkait seperti : Dinas Pertanahan, Satpol PP, Kecamatan Panakkukang Kota Makassar dan stakeholder.

Untuk diketahui, tugas Satpol PP kali ini untuk menertibkan para PK5 dan mengembalikan Fasum yaitu taman segitiga yang selama ini digunakan oleh Pedagang Kaki Lima (PK5) untuk berjualan.

Alhamdulilah, dengan secara persuasif dan humanis kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar tanpa adanya kendala berat, ungkap Ikhsan Kasatpol PP Makassar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Susilawati mengungkapkan Fasum milik Pemkot Makassar. Pihaknya sudah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur sebelum turun melakukan penertiban.

“Jadi, Pak Camat sudah menyurati beberapa kali. Sesuai SOP. Satu pedagang sudah secara suka rela mengosongkan lapaknya. Sementara lainnya tetap berjualan sehingga terpaksa kami turun langsung melakukan penertiban,” ujarnya didampingi Kepala Bidang Pemanfaatan Tanah, Ismail Abdullah dan Camat Panakkukang, Andi Pangeran A Chaerul.

Baca Juga :  DPRD Kota Makassar Segera Bahas Perda Anti LGBT Pekan Depan

“Apalagi, lahan Fasum itu memiliki nilai yang cukup besar sekitar Rp1,8 miliar dengan luas 340 meter persegi,” ucap Kadis Pertanahan Kota Makassar, Sri Susilawati.

Dia juga mengungkapkan Fasum tersebut sebelumnya diserahkan pengembang PT. Asindo kepada Pemerintah Kota Makassar yang peruntukkannya sebagai taman.

“Kalau pun ada pihak lain yang merasa miliknya silahkan melakukan komunikasi dengan PT Asindo.”

Bahkan dia mengatakan, Pemkot Makassar sudah melakukan penertiban di kawasan yang sama sebanyak dua kali. Di mana, sebelumnya dilaksanakan di tahun 2012, yang mana terdapat 10 lapak yang berdiri.

“Ini kedua kali kita lakukan pembersihan, sebelumnya ada 10 PKL di sini, bersih dulu. Saat itu lapak-lapak itu disewakan sekitar Rp.2 juta per tahun. Tapi sudah ditertibkan, namun nampaknya ada lagi PKL yang menempati, sehingga kami merencanakan untuk memagar Fasum ini,” ujar Sri Susilawati Kadis Pertanahan.

Baca Juga :  Plt Dirut Baru Perumda Air Minum Makassar, Hamzah Ahmad, Ajak Pegawai Bangun Budaya Kerja Positif

Ditempat yang sama, Camat Panakkukang mengungkapkan, pihaknya telah melakukan berbagai cara agar pemilik lapak tidak berjualan di fasum milik pemkot Makassar tersebut. Mulai dari papan bicara hingga surat peringatan tetapi tak ada yang diindahkan oleh pemilik lahan.

“Puncak dari antisipasi kita karena ada pihak yang memotong papan bicara, dan sudah kami laporkan di Polrestabes. Karena tidak ada tindakan kepolisian kita ambil usulan kepada Bu kadis untuk dipagar, jadi itu pemicunya,” Kata Andi Pangeran Camat Panakkukang.

Usai penertiban tersebut, Andi Pangeran mengatakan fasum yang berada di kawasan Jalan Topaz raya ini akan dikembalikan pada peruntukkannya yakni Ruang Terbuka Hijau (RTH) sekaligus sebagai tempat berkumpulnya para masyarakat.

Di kawasan tersebut juga terdapat Kontainer Terpadu Makassar (Konter).

“Kegiatan rapat dan lain-lain dan konter tetap kita jalankan, paling tidak kita amankan dulu nanti fungsinya akan kita bicarakan,” pungkasnya.

Berita Terkait

DAK/DAU Dinilai Belum Efektif, DPD RI Minta BPKP Perkuat Pengawasan di Sulsel
IPAL Losari Jadi Percontohan, Pemerintah Pusat Apresiasi Kinerja PDAM
Kali Kedua Unit Pengumpul Zakat Semen Tonasa Raih Penghargaan Tingkat Nasional
Kepala Kesbangpol Makassar Dampingi Wali Kota Hadiri Peresmian SPKT dan SKCK Parama Satwika Polrestabes Makassar
Satpol PP Kembali Laksanakan Pengamanan Aset Pemkot Makassar
Peringati Idul Adha Bapenda Kota Makassar Berqurban dan Berbagi ke Masyarakat Kurang Mampu
Wali Kota Makassar: Program Harus Berdampak, Bukan Sekedar Pencitraan
Lauching Program Air Bersih Gratis, Warga: Terima Kasih PDAM dan Wali Kota

Berita Terkait

Rabu, 27 Desember 2023 - 08:00 WIB

Satpol PP Kota Makassar Bakal Tindak Tegas Oknum Pak Ogah

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:34 WIB

Konsultan PDAM Kecewa Dengan Pernyataan Gubernur LIRA Sulsel

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:46 WIB

Wali Kota Makassar: Program Harus Berdampak, Bukan Sekedar Pencitraan

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:49 WIB

Datangi Kejati Sulsel Untuk Klarifikasi, Danny Pomanto Ucapkan Terima Kasih

Senin, 5 Juni 2023 - 18:13 WIB

Rapat Koordinasi Bapenda, Bahas Soal Penertiban Reklame di Wilayah Kota Makassar

Senin, 12 Mei 2025 - 19:52 WIB

Rancang Program Kerja, Ilham Dorong Sinergitas OKP-DPK

Kamis, 15 Juni 2023 - 12:21 WIB

Hindari Konflik, Camat Mariso Mediasi Pengelolah Pasar dan Pemilik Ruko Terkait Lokasi Jualan

Senin, 24 November 2025 - 12:58 WIB

Dinas Perdagangan dan Perindustrian Makassar Gelar Sosialisasi Pemasaran dan P3DN, Dorong Perkuat Produk Lokal   

Berita Terbaru

Daerah

Dandim 1405 Irup Hari Lahir Pancasila di Barru

Senin, 1 Jun 2026 - 16:43 WIB

Dilarang Curi berita