instagram youtube

Sehari DPRD Barru Sasar Empat Kecamatan Sosialisasi Ranperda

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 21 Juni 2023 - 16:13 WIB

Minasanews.Com.Barru— Dalam sehari pihak DPRD Barru membagi dua tim legislatornya untuk menyasar empat kecamatan untuk melakukan sosialisasi ranperda retribusi dan pajak daerah. Setiap tim itu menggelar sosialisasi dalam dua sesi pada dua kecamatan berbeda.

Sosialisasi ranperda pajak retribusi dan pajak daerah dimulai sesi pagi dan sore. Untuk tim anggota dewan yang bertugas di wilayah kecamatan Pujananting menggelar sosialisasi Rabu(21/6) pagi dan sore di kecamatan Tanete Riaja.

Sementara satu tim anggota dewan lainnya melaksanakan sosialisasi ranperda retribusi dan pajak daerah dihari yang sama di kecamatan Mallusetasi dan Soppeng Riaja.

Baca Juga :  Legislator Temukan Toilet Jebol Saat Sidak RSUD Barru

Ketua Bapemperda DPRD Barru Andi Wawo Mannojengi yang dikonfirmasi membenarkan adanya agenda sosialisasi ranperda tentang retribusi dan pajak daerah yang dilakukan pihak dewan.

“Untuk sosialisasi hari ini di wilayah Mallusetasi dan Soppeng Riaja dipimpin H Rusdi Cara bersama beberapa legislator lainnya. Sedangkan di wilayah Pujananting dan Tanete Riaja dipimpin H Kamil Ruddin,” ujar Andi Wawo.

Politisi PPP ini juga menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi ini dengan menyasar seluruh wilayah kecamatan untuk menyerap aspirasi masyarakat tentang beberapa hal yang berhubungan dengan kepentingan retribusi dan pajak daerah.

“Aspirasi dan masukan warga dari hasil sosialisasi ini nanti akan menjadi referensi dan bahan untuk para wakil rakyat sebelum melakukan pembahasan ranperda retribusi dan pajak daerah ini,” urainya.

Baca Juga :  Bupati Andi Ina Tegas: Tidak Boleh Ada Anak di Barru Tidak Sekolah

Apalagi jika ranperda ini sudah menjadi perda. Kata Andi Wawo. Maka dengan adanya peraturan tersebut merupakan payung hukum bagi semua pihak. Khususnya kepada eksekutif sebagai pemilik produk perda dan masyarakat sebagai obyek.

“Dewan berharap dengan adanya ranperda retribusi dan pajak daerah ini. Eksekutif dapat meningkatkan sumber-sumber pendapatan untuk daerah disatu pihak dan dipihak lain tidak memberatkan masyarakat sebagai wajib pajak,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Raker Bahas El Nino Hanya Dihadiri Lima Anggota Dewan
Pesan MYL Sambut HUT 52 Korpri, Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
PT Semen Tonasa Kembali Dengan Aksi  Sosial Bantu Korban Kebakaran 
Tiga Komisi DPRD Barru Bersama Perbankan Bahas Penghapusan Piutang Macet UMKM
Catat Rekor LKPD, Pemkab Barru Boyong Opini WTP 11 Kali Berturut-turut
DPRD Barru Finalisasi Program Rencana Kerja Dewan 2025
Bupati Andi Ina Ganti Delapan Kepala Pasar
Dampak Kekeringan dan Kebakaran Meluas, Pemkab Barru Evaluasi Status Siaga Bencana

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 07:16 WIB

Anggota Bamus DPRD Barru Berjumlah 13 Legislator

Selasa, 15 Oktober 2024 - 08:02 WIB

Sikapalebbi dan Gerbang Dewi Mas Andalan Dua Kepala OPD Dalam Proper PKN II

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:58 WIB

Personel Polres Barru Bersih-bersih Masjid Sambut HUT Bhayangkara

Rabu, 12 April 2023 - 07:40 WIB

Bupati MYL Bagikan 200 Paket Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

Sabtu, 8 November 2025 - 12:12 WIB

Satlantas Polres Barru Turunkan Polwan Amankan Salat Jum’at Masjid Zam-Zam Center

Jumat, 25 Agustus 2023 - 14:16 WIB

DPRD Barru Agendakan 6 Hari Kunker Sebelum Bahas KUPA-PPAS 2023 dan KUA-PPAS 2024

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 19:16 WIB

Bupati MYL Harap Program Bedah Rumah Dirasakan Warga

Jumat, 23 Mei 2025 - 16:29 WIB

Harapan Bupati Andi Ina Masjid Jadi Simbol Kebersamaan

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita