instagram youtube

Sehari DPRD Barru Sasar Empat Kecamatan Sosialisasi Ranperda

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 21 Juni 2023 - 16:13 WIB

Minasanews.Com.Barru— Dalam sehari pihak DPRD Barru membagi dua tim legislatornya untuk menyasar empat kecamatan untuk melakukan sosialisasi ranperda retribusi dan pajak daerah. Setiap tim itu menggelar sosialisasi dalam dua sesi pada dua kecamatan berbeda.

Sosialisasi ranperda pajak retribusi dan pajak daerah dimulai sesi pagi dan sore. Untuk tim anggota dewan yang bertugas di wilayah kecamatan Pujananting menggelar sosialisasi Rabu(21/6) pagi dan sore di kecamatan Tanete Riaja.

Sementara satu tim anggota dewan lainnya melaksanakan sosialisasi ranperda retribusi dan pajak daerah dihari yang sama di kecamatan Mallusetasi dan Soppeng Riaja.

Baca Juga :  Plh Sekda Barru Sebut TMMD Beri Multiplayer Efek Berbagai Sektor

Ketua Bapemperda DPRD Barru Andi Wawo Mannojengi yang dikonfirmasi membenarkan adanya agenda sosialisasi ranperda tentang retribusi dan pajak daerah yang dilakukan pihak dewan.

“Untuk sosialisasi hari ini di wilayah Mallusetasi dan Soppeng Riaja dipimpin H Rusdi Cara bersama beberapa legislator lainnya. Sedangkan di wilayah Pujananting dan Tanete Riaja dipimpin H Kamil Ruddin,” ujar Andi Wawo.

Politisi PPP ini juga menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi ini dengan menyasar seluruh wilayah kecamatan untuk menyerap aspirasi masyarakat tentang beberapa hal yang berhubungan dengan kepentingan retribusi dan pajak daerah.

“Aspirasi dan masukan warga dari hasil sosialisasi ini nanti akan menjadi referensi dan bahan untuk para wakil rakyat sebelum melakukan pembahasan ranperda retribusi dan pajak daerah ini,” urainya.

Baca Juga :  Bupati Andi Ina Boyong Pejabat Temui Mendikdasmen

Apalagi jika ranperda ini sudah menjadi perda. Kata Andi Wawo. Maka dengan adanya peraturan tersebut merupakan payung hukum bagi semua pihak. Khususnya kepada eksekutif sebagai pemilik produk perda dan masyarakat sebagai obyek.

“Dewan berharap dengan adanya ranperda retribusi dan pajak daerah ini. Eksekutif dapat meningkatkan sumber-sumber pendapatan untuk daerah disatu pihak dan dipihak lain tidak memberatkan masyarakat sebagai wajib pajak,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Kunker Legislator Barru Bahas Efisiensi Anggaran Bersama DPRD Maros
Wabup Abustan Terpilih Aklamasi Pimpin Kwarcab Barru
Dewan Sasar Dua Ruas Jalan di Kecamatan Barru
Pesan Bupati MYL ke Pengurus PORDI Pangkep Tunjukkan Prestasi
DPRD Beri 22 Catatan Strategis Untuk LKPJ Bupati Barru
Komisi II DPRD Barru RDP PT Lampoko Ternak Indonesia
Kasat Lantas Polres Barru Prihatin Nyawa Pengendara Terancam Gegara Jalan Berlubang
Ini Harapan Wakil Ketua DPRD Pangkep AIZ Untuk Pengurus PWI

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 07:22 WIB

Harapan Bupati MYL Dari Pelatihan Berbasis Kompetensi Hasilkan SDM Berdaya Saing

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:39 WIB

Bupati Andi Ina Teken MoU Bersama Poltek STIA LAN Makassar

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:38 WIB

Harap-Harap Cemas Pejabat Eselon II Barru Diajang Job Fit

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:53 WIB

Tiga Pesan Penting Wabup Barru Sambut Tahun Baru Islam

Rabu, 18 Januari 2023 - 20:44 WIB

Kontraktor Jalur Bulu Dua Belum Rampungkan Empat Segmen

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:26 WIB

Bupati Andi Ina Sidak Progres Sekolah Rakyat Barru di Lawallu

Rabu, 1 April 2026 - 22:32 WIB

Dua Perempuan Barru Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Rabu, 30 Agustus 2023 - 20:58 WIB

Hasil Penetapan KUPA- PPAS dan KUA-PPAS Menentukan Penyusunan Ranperda

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita