instagram youtube

Sehari DPRD Barru Sasar Empat Kecamatan Sosialisasi Ranperda

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 21 Juni 2023 - 16:13 WIB

Minasanews.Com.Barru— Dalam sehari pihak DPRD Barru membagi dua tim legislatornya untuk menyasar empat kecamatan untuk melakukan sosialisasi ranperda retribusi dan pajak daerah. Setiap tim itu menggelar sosialisasi dalam dua sesi pada dua kecamatan berbeda.

Sosialisasi ranperda pajak retribusi dan pajak daerah dimulai sesi pagi dan sore. Untuk tim anggota dewan yang bertugas di wilayah kecamatan Pujananting menggelar sosialisasi Rabu(21/6) pagi dan sore di kecamatan Tanete Riaja.

Sementara satu tim anggota dewan lainnya melaksanakan sosialisasi ranperda retribusi dan pajak daerah dihari yang sama di kecamatan Mallusetasi dan Soppeng Riaja.

Baca Juga :  PDM Sebut Bupati Barru Simpatisan Muhammadiyah

Ketua Bapemperda DPRD Barru Andi Wawo Mannojengi yang dikonfirmasi membenarkan adanya agenda sosialisasi ranperda tentang retribusi dan pajak daerah yang dilakukan pihak dewan.

“Untuk sosialisasi hari ini di wilayah Mallusetasi dan Soppeng Riaja dipimpin H Rusdi Cara bersama beberapa legislator lainnya. Sedangkan di wilayah Pujananting dan Tanete Riaja dipimpin H Kamil Ruddin,” ujar Andi Wawo.

Politisi PPP ini juga menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi ini dengan menyasar seluruh wilayah kecamatan untuk menyerap aspirasi masyarakat tentang beberapa hal yang berhubungan dengan kepentingan retribusi dan pajak daerah.

“Aspirasi dan masukan warga dari hasil sosialisasi ini nanti akan menjadi referensi dan bahan untuk para wakil rakyat sebelum melakukan pembahasan ranperda retribusi dan pajak daerah ini,” urainya.

Baca Juga :  Kaji Ranperda Inisiatif, Bapemperda DPRD Barru Kunker Luar Provinsi

Apalagi jika ranperda ini sudah menjadi perda. Kata Andi Wawo. Maka dengan adanya peraturan tersebut merupakan payung hukum bagi semua pihak. Khususnya kepada eksekutif sebagai pemilik produk perda dan masyarakat sebagai obyek.

“Dewan berharap dengan adanya ranperda retribusi dan pajak daerah ini. Eksekutif dapat meningkatkan sumber-sumber pendapatan untuk daerah disatu pihak dan dipihak lain tidak memberatkan masyarakat sebagai wajib pajak,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Legislator Barru Kaji Program Strategis RPJMD 2025-2029
Gaji Tak Dibayar dan di PHK, Karyawan Kereta Api Gelar Aksi Demo
Anak Usia Dini Pangkep Tampilkan Kreatifitas di Gebyar PAUD
Penamatan Al Wahda Islamiyah Barru Mengusung Tema Ukir Prestasi Menuju Generasi Rabbani
Inovasi AURA Rutan Kelas II B Barru Antar Pulang Narapidana
Catat Rekor LKPD, Pemkab Barru Boyong Opini WTP 11 Kali Berturut-turut
Dewan Sasar Dua Ruas Jalan di Kecamatan Barru
Pemkab Barru Program Satu ASN Tanam 10 Pohon Cabe

Berita Terkait

Senin, 29 Mei 2023 - 20:01 WIB

PDAM Tirta Waesai Belum Sehat, Tunggakan Pelanggan Capai Rp 8 Milyar

Rabu, 24 September 2025 - 13:32 WIB

Bupati Andi Ina Ungkap Indikator Penilaian Kepsek, Toilet Harus Bersih

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:51 WIB

Ketua DPRD Kompak Bupati Barru Tanda Tangani Ranwal RPJPD 2025-2045

Jumat, 28 Juni 2024 - 08:56 WIB

12 Plt Kades Diberhentikan, Mantan Kembali Jabat Kades

Minggu, 1 Desember 2024 - 04:58 WIB

DPRD Barru Bersama Pemkab Sepakati Ranperda APBD 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 14:49 WIB

Pasutri Bertarung di Pilkades Jangan-jangan, di Binuang Tiga Saudara Bersaing

Senin, 2 Maret 2026 - 18:30 WIB

Indomaret Terima Lampu Hijau Tambah Gerai di Barru

Senin, 2 Februari 2026 - 05:09 WIB

Angin Puting Beliung Rusak 34 Rumah Warga, Pemkab Barru Beri Bantuan Kedaruratan

Berita Terbaru

Peristiwa

Penemuan Mayat Pria Gegerkan Warga Sumpang Binangae

Senin, 8 Jun 2026 - 22:13 WIB

Dilarang Curi berita