instagram youtube

Sehari DPRD Barru Sasar Empat Kecamatan Sosialisasi Ranperda

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 21 Juni 2023 - 16:13 WIB

Minasanews.Com.Barru— Dalam sehari pihak DPRD Barru membagi dua tim legislatornya untuk menyasar empat kecamatan untuk melakukan sosialisasi ranperda retribusi dan pajak daerah. Setiap tim itu menggelar sosialisasi dalam dua sesi pada dua kecamatan berbeda.

Sosialisasi ranperda pajak retribusi dan pajak daerah dimulai sesi pagi dan sore. Untuk tim anggota dewan yang bertugas di wilayah kecamatan Pujananting menggelar sosialisasi Rabu(21/6) pagi dan sore di kecamatan Tanete Riaja.

Sementara satu tim anggota dewan lainnya melaksanakan sosialisasi ranperda retribusi dan pajak daerah dihari yang sama di kecamatan Mallusetasi dan Soppeng Riaja.

Baca Juga :  DPRD Barru Gelar Rapat Gabungan Komisi Bahas Ranwal RPJMD

Ketua Bapemperda DPRD Barru Andi Wawo Mannojengi yang dikonfirmasi membenarkan adanya agenda sosialisasi ranperda tentang retribusi dan pajak daerah yang dilakukan pihak dewan.

“Untuk sosialisasi hari ini di wilayah Mallusetasi dan Soppeng Riaja dipimpin H Rusdi Cara bersama beberapa legislator lainnya. Sedangkan di wilayah Pujananting dan Tanete Riaja dipimpin H Kamil Ruddin,” ujar Andi Wawo.

Politisi PPP ini juga menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi ini dengan menyasar seluruh wilayah kecamatan untuk menyerap aspirasi masyarakat tentang beberapa hal yang berhubungan dengan kepentingan retribusi dan pajak daerah.

“Aspirasi dan masukan warga dari hasil sosialisasi ini nanti akan menjadi referensi dan bahan untuk para wakil rakyat sebelum melakukan pembahasan ranperda retribusi dan pajak daerah ini,” urainya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Barru Harap Tradisi Majenne-Jenne Dilestarikan

Apalagi jika ranperda ini sudah menjadi perda. Kata Andi Wawo. Maka dengan adanya peraturan tersebut merupakan payung hukum bagi semua pihak. Khususnya kepada eksekutif sebagai pemilik produk perda dan masyarakat sebagai obyek.

“Dewan berharap dengan adanya ranperda retribusi dan pajak daerah ini. Eksekutif dapat meningkatkan sumber-sumber pendapatan untuk daerah disatu pihak dan dipihak lain tidak memberatkan masyarakat sebagai wajib pajak,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Di Masa Kepemimpinan Suardi Umrahkan 300 Pegawai Sara, Imam Masjid dan Guru Mengaji
Kepala BPPMDDT Makassar dan Kepala BPI Kemendesa PDT RI Dampingi Mendes Yandri Letakkan Batu Pertama Kopdes Merah Putih 
DPRD Barru Gelar Rapat Gabungan Komisi Bahas Ranwal RPJMD
Plt Ketua TP PKK Barru drg Ulfa Sebut Harga GPM Lebih Murah dan Berkualitas
Semen Tonasa Terima Penghargaan Award of Excellence in Energy Management 2023 di India
Kemeriahan Peserta Barisan HUT RI Disambut Sorak-sorai Ok Si
Panpel HUT Barru Siapkan 50 Ribu Kupon Gerak Jalan Anti Mager
Dilepas Bupati MYL, Ribuan Santri di Pangkep Pawai Obor Sambut 1 Muharram 1445 H

Berita Terkait

Selasa, 30 Juli 2024 - 16:35 WIB

Pimpinan Bank Sulselbar Barru Berganti, Suardi Terima Undian Double Untung Sepeda Motor

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:20 WIB

Enam Pejabat Eselon III Pemkab Barru Digeser

Kamis, 21 Desember 2023 - 22:02 WIB

Lagi, PT Semen Tonasa Raih Indonesia Trusted Companies di GCG Award 2023

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:55 WIB

Ketua DPRD Bersama Wakil Ketua I Hadiri Upacara HKN

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:39 WIB

Komisi II dan III DPRD Barru Kunker Dua OPD Kaji Tambang Rakyat

Rabu, 8 Februari 2023 - 18:28 WIB

Bupati MYL Klaim Ekonomi Makro Pangkep Meningkat 1,77 Persen

Senin, 19 Mei 2025 - 11:39 WIB

Peduli Korban Kebakaran, PT Semen Tonasa Salurkan Bantuan

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Tim BPK Periksa LKPJ Bupati Barru 2024

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita