instagram youtube

Sehari DPRD Barru Sasar Empat Kecamatan Sosialisasi Ranperda

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 21 Juni 2023 - 16:13 WIB

Minasanews.Com.Barru— Dalam sehari pihak DPRD Barru membagi dua tim legislatornya untuk menyasar empat kecamatan untuk melakukan sosialisasi ranperda retribusi dan pajak daerah. Setiap tim itu menggelar sosialisasi dalam dua sesi pada dua kecamatan berbeda.

Sosialisasi ranperda pajak retribusi dan pajak daerah dimulai sesi pagi dan sore. Untuk tim anggota dewan yang bertugas di wilayah kecamatan Pujananting menggelar sosialisasi Rabu(21/6) pagi dan sore di kecamatan Tanete Riaja.

Sementara satu tim anggota dewan lainnya melaksanakan sosialisasi ranperda retribusi dan pajak daerah dihari yang sama di kecamatan Mallusetasi dan Soppeng Riaja.

Baca Juga :  Bupati Barru Minta Warga Jeppe'e Wujudkan Ibadah Berkualitas

Ketua Bapemperda DPRD Barru Andi Wawo Mannojengi yang dikonfirmasi membenarkan adanya agenda sosialisasi ranperda tentang retribusi dan pajak daerah yang dilakukan pihak dewan.

“Untuk sosialisasi hari ini di wilayah Mallusetasi dan Soppeng Riaja dipimpin H Rusdi Cara bersama beberapa legislator lainnya. Sedangkan di wilayah Pujananting dan Tanete Riaja dipimpin H Kamil Ruddin,” ujar Andi Wawo.

Politisi PPP ini juga menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi ini dengan menyasar seluruh wilayah kecamatan untuk menyerap aspirasi masyarakat tentang beberapa hal yang berhubungan dengan kepentingan retribusi dan pajak daerah.

“Aspirasi dan masukan warga dari hasil sosialisasi ini nanti akan menjadi referensi dan bahan untuk para wakil rakyat sebelum melakukan pembahasan ranperda retribusi dan pajak daerah ini,” urainya.

Baca Juga :  Pesan Penting Bupati Barru Saat Lepas 34 Bintara Lulusan SMK Pelayaran Lintas Nusantara

Apalagi jika ranperda ini sudah menjadi perda. Kata Andi Wawo. Maka dengan adanya peraturan tersebut merupakan payung hukum bagi semua pihak. Khususnya kepada eksekutif sebagai pemilik produk perda dan masyarakat sebagai obyek.

“Dewan berharap dengan adanya ranperda retribusi dan pajak daerah ini. Eksekutif dapat meningkatkan sumber-sumber pendapatan untuk daerah disatu pihak dan dipihak lain tidak memberatkan masyarakat sebagai wajib pajak,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Suardi Motivasi Pramuka Barru Cetak Pembina Berkualitas
Suardi Dorong Kades-BPD Bermitra Sejahterakan Warga
Warga Kesulitan Air Bersih, Anggota DPRD Barru Usul Dilakukan Salat Minta Hujan
Tiga Perwira Polres Pangkep Dimutasi
Bupati MYL Bagi-bagi Bantuan ke Warga Tiga Desa di Tondong Tallasa
Pemkab Barru Bersama Dewan Sepakati KUA-PPAS APBD 2024
Legislator Barru Kunker ke Wajo
Bupati Barru Harap Bantuan Bibit Atasi Inflasi Pangan

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 10:17 WIB

Mantan Wakil Ketua DPRD Barru Jadi Ketua Badan Kehormatan Dewan

Senin, 15 Juli 2024 - 07:46 WIB

Suardi Nilai Desain Maskot SiPade Luar Biasa

Minggu, 22 Oktober 2023 - 13:58 WIB

Kapolres Barru Ajak Jurnalis Jadi Colling System dan Cegah Berita Hoaks

Rabu, 17 Januari 2024 - 07:32 WIB

Legislator Barru Rancang Perda Inisiatif Perizinan Berusaha

Rabu, 26 Juli 2023 - 21:13 WIB

Program TNI AD Manunggal Fasilitasi Air Bersih Warga Desa Mangilu

Rabu, 10 Mei 2023 - 08:30 WIB

Kafilah Pangkep Juara Umum III STQH Sulsel

Selasa, 19 September 2023 - 12:55 WIB

Dikukuhkan Jadi Warga Kehormatan Arhanud, Suardi Terima Brevet dari Pangdif 3 Kostrad

Sabtu, 23 November 2024 - 12:20 WIB

Legislator Barru Konsultasi Urusan Jalan di BBPJN

Berita Terbaru

Politik

Chaidir Syam-Muetazim Mansyur Tumbangkan Kotak Kosong

Minggu, 8 Des 2024 - 14:06 WIB

Daerah

PDAM Tirta Waesai Cari Calon Dewas Baru, Ini Syaratnya

Kamis, 5 Des 2024 - 08:27 WIB

You cannot copy content of this page