instagram youtube

Sehari DPRD Barru Sasar Empat Kecamatan Sosialisasi Ranperda

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 21 Juni 2023 - 16:13 WIB

Minasanews.Com.Barru— Dalam sehari pihak DPRD Barru membagi dua tim legislatornya untuk menyasar empat kecamatan untuk melakukan sosialisasi ranperda retribusi dan pajak daerah. Setiap tim itu menggelar sosialisasi dalam dua sesi pada dua kecamatan berbeda.

Sosialisasi ranperda pajak retribusi dan pajak daerah dimulai sesi pagi dan sore. Untuk tim anggota dewan yang bertugas di wilayah kecamatan Pujananting menggelar sosialisasi Rabu(21/6) pagi dan sore di kecamatan Tanete Riaja.

Sementara satu tim anggota dewan lainnya melaksanakan sosialisasi ranperda retribusi dan pajak daerah dihari yang sama di kecamatan Mallusetasi dan Soppeng Riaja.

Baca Juga :  Tim Banggar DPRD Barru Rapat Bareng TAPD Bahas LKPJ APBD 2022

Ketua Bapemperda DPRD Barru Andi Wawo Mannojengi yang dikonfirmasi membenarkan adanya agenda sosialisasi ranperda tentang retribusi dan pajak daerah yang dilakukan pihak dewan.

“Untuk sosialisasi hari ini di wilayah Mallusetasi dan Soppeng Riaja dipimpin H Rusdi Cara bersama beberapa legislator lainnya. Sedangkan di wilayah Pujananting dan Tanete Riaja dipimpin H Kamil Ruddin,” ujar Andi Wawo.

Politisi PPP ini juga menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi ini dengan menyasar seluruh wilayah kecamatan untuk menyerap aspirasi masyarakat tentang beberapa hal yang berhubungan dengan kepentingan retribusi dan pajak daerah.

“Aspirasi dan masukan warga dari hasil sosialisasi ini nanti akan menjadi referensi dan bahan untuk para wakil rakyat sebelum melakukan pembahasan ranperda retribusi dan pajak daerah ini,” urainya.

Baca Juga :  Legislator Barru Sasar Kecamatan Untuk Pembahasan LKPJ 2023 Bupati

Apalagi jika ranperda ini sudah menjadi perda. Kata Andi Wawo. Maka dengan adanya peraturan tersebut merupakan payung hukum bagi semua pihak. Khususnya kepada eksekutif sebagai pemilik produk perda dan masyarakat sebagai obyek.

“Dewan berharap dengan adanya ranperda retribusi dan pajak daerah ini. Eksekutif dapat meningkatkan sumber-sumber pendapatan untuk daerah disatu pihak dan dipihak lain tidak memberatkan masyarakat sebagai wajib pajak,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Dewan Sasar Dua Ruas Jalan di Kecamatan Barru
Kunker DPRD Barru ke Bogor Kaji Ranperda Fasilitasi Pesantren
DPRD Barru Bersama Pemkab Teken MoU Persetujuan APBD 2025
Suardi Apresiasi Kreatifitas Kampoeng Ramadan Tuwung Remaja Masjid Taqwa
Bupati MYL Tunaikan Janji, Kantor Kemenag Diberi Tanah Hibah
Berbagai Catatan Strategis dan Rekomendasi DPRD Barru Untuk LKPJ
Perayaan Hari Ulang Tahun Semen Tonasa ke 55 Berlangsung Meriah
Ini Tugas dan Wewenang BK DPRD Barru Dibawah Pimpinan AFK Majid

Berita Terkait

Jumat, 7 April 2023 - 14:36 WIB

Dewan Tetapkan Jadwal Paripurna Penetapan LKPJ Bupati Barru

Rabu, 8 Maret 2023 - 21:40 WIB

Kapolres Barru Sebut Stunting Program Prioritas Kapolri

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:29 WIB

Wabup Barru Lantik Komisioner Bawsslu Jadi Pengurus Saka Adhaysta Pemilu

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:38 WIB

Bupati Andi Ina Rotasi Sejumlah Pejabat Eselon Berstatus Plt

Senin, 17 Juli 2023 - 14:59 WIB

Hasil Kerjasama Pemkab Pangkep dan Semen Tonasa, Segera Hadirkan Tempat Pengolahan Sampah jadi Bahan Bakar

Kamis, 17 Agustus 2023 - 18:50 WIB

Suardi Pimpin Detik-detik Proklamasi RI

Minggu, 5 Januari 2025 - 12:20 WIB

Sambut HAB ke 79, Suardi Baca Sambutan Menteri Agama

Jumat, 18 Agustus 2023 - 14:31 WIB

Bupati MYL Harap Penghuni Rutan Pangkep Tidak Lagi Berniat Jadi Warga Binaan

Berita Terbaru

Daerah

Wabup Barru Soroti Sikap Tegang Peserta MTQ

Sabtu, 11 Apr 2026 - 21:01 WIB

Dilarang Curi berita