instagram youtube

Suardi Ungkap Pesan Politik Dihadapan Anggota DPRD Baru

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 13 September 2024 - 08:07 WIB

Minasanews.Com.Barru— Pesan-pesan politik ikut disampaikan Bupati Barru Suardi Saleh saat menghadiri pengambilan sumpah dan pelantikan 25 anggota DPRD Barru di ruang sidang paripurna yang digelar Selasa(10/9/2024).

Pelantikan para wakil rakyat Barru turut dihadiri Bupati Barru bersama Wakil Bupati dan Unsur Forkopimda untuk menyaksikan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Barru Masa Jabatan 2024 – 2029.

Bupati Dr.(H.C) Ir. H. Suardi Saleh, M.Si dalam sambutan tertulisnya menyampaikan 2 pesan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI kepada anggota DPRD Kab.Barru yang dilantik.

Pertama, secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah. “Oleh karena itu, UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah meletakan DPRD sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang bermitra sejajar dengan Kepala Daerah,” ucap Mendagri dalam sambutan yang dibacakan Bupati Suardi Saleh

Kedua, setiap anggota DPRD dipilih dalam Pemilu yang pencalonannya melalui partai politik. Hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan pemilihan kepala daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan dan menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik.

“Namun demikian yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik diatas kepentingan pribadi maupun golongan. Disamping itu, perlu kami ingatkan pula bahwa dalam menjalankan tugas saudara diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP dan sebagainya,” lanjutnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Barru Support Program Pasar Murah DPD II Golkar

Bupati juga mengingatkan 3 fungsi DPRD. Pertama, yaitu Fungsi Pembentukan Perda. Penyusunan Perda tidak hanya berbasis keilmuan dan akademik, namun jauh yang lebih penting bahwa harus bisa menjadi refleksi dari aspirasi dan kebutuhan rakyat, mampu memecahkan masalah dan bukan justru menambah masalah, dan tetap mempedomani peraturan perundang – undangan.

Selanjutnya yakni Fungsi Anggaran, anggota DPRD untuk menempatkan alokasi dana yang berorientasi terhadap kesejahteraan masyarakat dan bukan untuk kesejahteraan pribadi dan golongan.

“Sedangkan Fungsi Pengawasan, merujuk pada mekanisme pengawasan secara berkala dan proporsional. Baik terhadap Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah maupun kebijakan-kebijakan Pemerintah Daerah secara umum,” ungkapnya

” Dalam fungsi pengawasan, anggota DPRD memiliki hak, yakni Hak Interpelasi, Hak Angket dan Hak Menyatakan Pendapat,” imbuhnya

Diakhir sambutannya, Bupati Barru menyampaikan selamat kepada Anggota DPRD yang baru saja dilantik dan juga terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh Anggota DPRD periode 2019-2024 terkhusus kepada yang tidak melanjutkan lagi pengabdiannya diperiode 2024-2029.

” Terima kasih atas pengabdian dan dedikasinya dalam memajukan Kab. Barru, tentunya sebagai Pemerintah kami berharap bahwa pengabdian ini tidak saja harus di lembaga DPRD ini tetapi kami mengharapkan masukan, saran maupun kritikan dari Anggota DPRD yang tidak lagi melanjutkan pengabdiannya di Lembaga DPRD ini,” harapnya

Baca Juga :  DPRD Barru Nilai Belanja Pegawai dan Tenaga Fungsional Besar

” Kepada seluruh keluarga Anggota DPRD yang dilantik kami ucapkan selamat,” pungkasnya

Untuk diketahui, sebanyak 25 Anggota DPRD masa keanggotaan 2024 – 2029 diambil sumpahnya hari ini oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Barru. Mereka merupakan anggota DPRD terpilih hasil Pemilu Legislatif 2024 yang kemudian diputuskan dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 987/VIII/ TAHUN 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Barru Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Pada kesempatan ini juga telah ditetapkan Pimpinan DPRD Sementara yaitu Ketua DPRD Sementara Drs.H.Syamsuddin M,M.Si dan Wakil Ketua DPRD Sementara Syahrul Ramdani, ST.

Hadir pada kegiatan Anggota DPRD Kab.Barru periode 2019-2024 /2024-2029, Bupati Barru periode 2000-2010,Wakil Ketua Pengadilan Agama Barru, Plh Sekda Barru, Sekwan, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Setda, Para Pimpinan OPD, Ketua KPU Barru, Ketua Bawaslu Barru, Para Pimpinan instansi vertikal, Para Pimpinan BUMN /BUMD dan Perbankan, Para Camat, Para Lurah dan Kepala Desa, Para Ketua Parpol, Ketua OKM dan OKP, Keluarga Anggota DPRD, Unsur Pers dan LSM.( Udi)

Berita Terkait

Bupati Andi Ina Klaim Barru Miliki Potensi Besar Dukung Hilirisasi Pertanian
Mau Pastikan Pelayanan Maksimal, Andi Ina Sidak MPP
Bupati Barru dan Ketua DPRD Kompak Teken Lima Ranperda Jadi Perda
Kampung Moderasi Wadah Kemenag Barru Rawat Kerukunan Beragama
DPRD Sidang Paripurna Pengusulan Pemberhentian dan Penetapan Bupati Wabup Pangkep
Legislator Barru Kaji Naskah Akademik Ranperda Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan
Pejabat Pemkab Pangkep Ikuti Pencerahan Qalbu di Pesantren Darul Muhlisin
Luar Biasa Raihan KLA 2023 Barru Dari Madya ke Nindya

Berita Terkait

Kamis, 3 Agustus 2023 - 05:26 WIB

Suardi Sambut Ratusan PPPK, Lepas Purna Bhakti PNS

Kamis, 19 Juni 2025 - 05:46 WIB

PDAM Makassar dan STS Jepang Renaca Kerja Sama Pengendalian Kebocoran Air

Kamis, 18 Juli 2024 - 20:21 WIB

Bupati MYL Terima Kasih Kepada Warga Hibah Tanah Pembangunan Masjid

Jumat, 21 Juli 2023 - 16:15 WIB

Bupati Barru Minta Turnamen Mini Soccer Cilellang Jadi Agenda Tahunan

Sabtu, 19 April 2025 - 20:52 WIB

DPRD Barru Rapat Paripurna Penetapan Pokir

Minggu, 4 Mei 2025 - 05:57 WIB

Bupati Andi Ina Ganti Delapan Kepala Pasar

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Bupati Andi Ina Ceritakan Peserta Sitarupa, Barru Punya Perda Pesantren

Senin, 16 Oktober 2023 - 15:13 WIB

Suardi Instruksikan Kades Lampoko Dirikan Posko Bantuan Korban Kebakaran

Berita Terbaru

Peristiwa

Penemuan Mayat Pria Gegerkan Warga Sumpang Binangae

Senin, 8 Jun 2026 - 22:13 WIB

Dilarang Curi berita