instagram youtube

Suardi Baca Sambutan Prabowo di HUT KORPRI

Rusdi - Penulis Berita

Minggu, 1 Desember 2024 - 05:16 WIB

Minasanews.Com.Barru–Bupati Barru Ir.H.Suardi Saleh,M.Si.,Ph.D(HC) pimpin upacara pengibaran Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-53 tahun 2024 Tingkah Kabupaten Barru, Jum’at (29/11/2024)

Upacara yang mengusung tema “Korpri untuk Indonesia” tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Barru dan dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Plh.Sekretaris Daerah Sekda Kab.Barru, Para Staf ahli Bupati dan Asisten Setda Barru, Para pimpinan OPD, yang mewakili Kepala Kantor Kemenag Barru,dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kab.Barru.

Dalam amanatnya, Bupati Suardi Saleh membacakan sambutan Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto, menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Korpri yang selama lebih dari setengah abad telah memberikan pengabdian terbaik dengan loyalitas dan dedikasi tinggi kepada bangsa dan negara.

Baca Juga :  Videotron Media Informasi Publik Terbaru Kabupaten Barru

Prabowo menegaskan, dengan diterbitkannya Undang -Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Korpri akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI yang bertujuan untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa.

” Saya berharap Korpri akan menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, dan menjadi wahana penyebaran informasi program pemerintah secara profesional,” ucapnya.

” Presiden Prabowo juga mengajak seluruh Dewan Pengurus Korpri untuk mengaktifkan kembali seluruh program dan kegiatan Korpri sejalan dengan tujuan besar organisasi ini “, imbuhnha

Diakhir amanatnya, Bupati Suardi Saleh mengungkapkan tujuh pesan Prabowo yang harus dipedomani seluruh ASN, antara lain memperkuat solidaritas dan kerja sama Korpri, Dorong inovasi dan efisiensi, Perkuat integritas dan disiplin, Pastikan akses pangan sehat, Dukung ketahanan energi, Turunkan kemiskinan, Jaga netralitas dan loyalitas.

Baca Juga :  Sukses Terapkan Perda Pengolahan Sampah, Jadi Daya Tarik Gabungan Komisi DPRD Barru Kunker ke Parlemen Bandung

Pada kesempatan ini Bupati Barru Suardi Saleh menyerahkan piagam penghargaan kepada salah satu ASN Pemkab BarruUst. H. Syahriadi Al Bugisyi, S.HI., MA, yang berhasil meraih juara 1 cabang lomba doa putra pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) KORPRI Nasional VII Tahun 2024 di Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah.

Adapun yang bertindak sebagai Komandan Upacara Hasanuddin R,S.Pd (Kabid Diklat PKP BKPSDM Barru), pengucap UUD 1945 Andi Baso Passamula, S.Tr.I.P (ASN Bagian Pemerintahan Setda Barru), pengucap Panca Prasetya Korpri Aziizah Rahmasari,S.Tr.I.P (ASN Bappelitbngda).( Udi)

Berita Terkait

Agenda Ini Mau Digelar PMII Hingga Temui Bupati Barru
Ketua DPRD Barru Bareng Bupati Tanda Tangan Serah Terima LHP BPK 2023
Warga Kesulitan Air Bersih, Anggota DPRD Barru Usul Dilakukan Salat Minta Hujan
Tumbangkan GBV Tanete, IVO Lapang Juara Bupati Cup Barru 2026
Pemkab Barru Duduk Bersama PWM Sulsel Kawal Masjid Nurul Tajdid
Legislator Barru Kunker ke Pinrang Sebelum Bahas KUPA-PPAS 2023
Wabup Barru Terima Piala Runner Up Gubernur Sulsel Dari Tim Bulutangkis
Meriahkan Gelora Merah Putih, Pemkab Barru Sebar Bendera Hingga Batas Wilayah

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 20:52 WIB

DPRD Barru Rapat Paripurna Penetapan Pokir

Senin, 23 Maret 2026 - 20:57 WIB

Andi Ina Halal Bi Halal di Kediaman Wapres RI ke 10

Sabtu, 27 Juli 2024 - 21:24 WIB

Komisi III Desak RSUD Barru Maksimalkan Anggaran Instalasi Air

Minggu, 10 Desember 2023 - 04:16 WIB

Bapemperda DPRD Barru Bersama Bagian Hukum Bedah Propemperda

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:30 WIB

Kapolres Barru Komitmen Kawal Koperasi Merah Putih

Sabtu, 11 Mei 2024 - 19:39 WIB

Bersama Penyelenggara Haji,PT Semen Tonasa Lepas 21 Orang Calon Jamaah Haji

Selasa, 28 Maret 2023 - 07:43 WIB

Ratusan Masjid di Barru Dikucur Bantuan Pembangunan dan Dana Operasional

Rabu, 23 April 2025 - 16:21 WIB

Bupati Barru Harap Pengelolaan Keuangan Desa Semakin Akuntabel

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita