instagram youtube

Polsek Bontoala Dikecam, Diduga Tetap Lanjutkan Penyidikan Meski Polda Sulsel Rekomendasikan Penghentian

admin - Penulis Berita

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:10 WIB

Minasanews.com,Makassar- Polemik hukum mencuat setelah sebuah perkara dugaan penggelapan yang ditangani  Polsek Bontoala tetap berjalan, meski Polda Sulawesi Selatan melalui gelar perkara khusus telah mengeluarkan rekomendasi penghentian penyidikan. Keputusan Polsek ini menuai sorotan dan kecaman karena dianggap bertentangan dengan arahan institusi di tingkat provinsi.

Terlapor dalam kasus ini mengaku sudah menyerahkan bukti mutasi rekening yang membantah tuduhan, bahkan menyebut telah menjalani penahanan selama kurang lebih 30 hari di Polsek Bontoala. Ia menilai langkah penyidikan yang tetap berlanjut meski ada rekomendasi penghentian sebagai bentuk ketidakadilan.

“Saya punya surat rekomendasi dari Polda Sulsel agar penyidikan dihentikan, tapi sampai sekarang kasus ini masih berjalan. Saya merasa ada upaya kriminalisasi terhadap saya sebagai rakyat biasa,” ujarnya.

Kuasa hukum dari Ad Meliora Law Office, Haikal Hamzah, S.H., juga menegaskan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya tidak berdasar. Menurutnya, bukti mutasi rekening pembayaran sudah dimasukkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan di Polsek Bontoala.

Baca Juga :  Kepala Kesbangpol Hadiri Itsbat Nikah Massal dalam Rangka HUT ke-418 Kota Makassar

“Kami sudah menyampaikan bukti-bukti pembayaran ke penyidik. Kami juga telah membuat laporan ke Polda Sulsel, yang kemudian menghasilkan gelar perkara khusus. Hasilnya jelas: penyidikan seharusnya dihentikan,” tegasnya.

Namun, ia menambahkan bahwa Polsek Bontoala justru tidak mengirimkan berkas lengkap ke kejaksaan, sehingga menimbulkan kerugian hukum bagi kliennya.

“Kami menduga ada upaya kriminalisasi karena berkas yang dikirim ke kejaksaan tidak lengkap. Ini menimbulkan ketidakpastian hukum,” tambahnya.

Minasanews juga mengonfirmasi penyidik polsek Bontoala yang menangani kasus tersebut melalui sambungan whatsapp

“Mengenai masalah itu, silahkan mki langsung konfirmasi ke pak kapolsek,”ucap penyidik yang menangani kasus tersebut.

Di sisi lain juga kapolsek Bontoala saat dimintai konfirmasi pada (14/8/2025) mengatakan belum tahu menahu menyoal kasus tersebut.

“Saya belum tahu menahu soal kasus ini, saya akan kroscek lebih lanjut,”ucap Kapolsek Bontoala.

Baca Juga :  Babak Baru Tewasnya Mahasiswa Unhas saat Diksar Mapala

Kondisi ini semakin menambah spekulasi bahwa ada ketidakselarasan antara hasil gelar perkara di tingkat Polda dengan langkah hukum yang diambil di tingkat Polsek.

Kasus ini bukan sekadar soal dugaan penggelapan, melainkan sudah berkembang menjadi isu akuntabilitas aparat penegak hukum. Jika hasil gelar perkara khusus Polda Sulsel diabaikan, hal itu berpotensi menjadi preseden buruk yang bisa merusak kepercayaan publik terhadap integritas dan profesionalisme kepolisian.

Lebih jauh, tudingan adanya dugaan kriminalisasi terhadap warga sipil membuat perkara ini menjadi ujian serius bagi institusi Polri. Tanpa transparansi dan penjelasan yang terang, dugaan penyalahgunaan kewenangan akan terus membayangi proses hukum di tingkat bawah.

Kini, semua mata tertuju pada Polsek Bontoala. Publik menunggu apakah akan ada klarifikasi resmi yang menjelaskan alasan hukum di balik keputusan mereka, atau justru membiarkan dugaan kriminalisasi ini menjadi catatan kelam dalam penegakan hukum di Makassar.

 

Berita Terkait

F8 Makassar 2025 Siap Digelar, Hadirkan Semangat Baru di Lokasi Baru
PT Semen Tonasa Siagakan Tim Reaksi Cepat Bagi Pendaki Gunung Bawakaraeng di Hari Kemerdekaan
PDAM Makassar Cetak Prestasi, Setor Dividen Rp11 Miliar ke Pemerintah Kota
BPPMDDTT Makassar Raih Penghargaan IKPA dari Kementerian Keuangan
PT Semen Tonasa: Kita Butuh Publikasi, Media Butuh Berita
Makassar Ukir Sejarah, Raih Parasamya Purnakarya Nugraha Dua Kali Beruntun
Operasi Rutin Tim Paronda Satpol PP Kota Makassar, Pantau PKMS di Ruas Jalan
Perbaikan Pipa Bocor di Jalan Perintis Kemerdekaan, PDAM Makassar Imbau Warga Siapkan Cadangan Air

Berita Terkait

Rabu, 14 Juni 2023 - 13:04 WIB

Kunjungan Studi Peningkatan PAD DPRD Kebumen di Bapenda Kota Makassar

Rabu, 5 November 2025 - 16:02 WIB

BPPMDDT Makassar dan BNN Sulsel Bersinergi Wujudkan “Desa Bersinar”, Bebas dari Narkotika

Kamis, 14 September 2023 - 16:06 WIB

Jaringan Aktivis Millenial Sikapi Cafe Fore yang Diduga Melanggar Parkir Bahu Jalan

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:01 WIB

Kepala Kesbangpol Makassar Hadiri Upacara Hari Bela Negara ke-77, Paskibraka Terima Apresiasi

Minggu, 28 April 2024 - 09:19 WIB

BPC HIPMI LUWU Resmi dilantik masa bakti 2024 – 2027

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:51 WIB

Waspada Modus Penipuan! PDAM Makassar Tegaskan Tidak Pernah Pungut Biaya di Tempat

Rabu, 31 Mei 2023 - 12:00 WIB

Danny Pomanto Berikan Arahan Seluruh Camat Dalam Rangka Persiapan MNEK 2023

Senin, 9 Maret 2026 - 10:50 WIB

PT Semen Tonasa Gelar Buka Puasa Bersama di Swiss-Belhotel Pantai Losari Makassar

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita