instagram youtube

Waspada Modus Penipuan! PDAM Makassar Tegaskan Tidak Pernah Pungut Biaya di Tempat

admin - Penulis Berita

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:51 WIB

Minasanews.com,Makassar — Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Kota Makassar mengimbau seluruh warga untuk mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan petugas PDAM.

Imbauan ini disampaikan menyusul adanya laporan warga terkait oknum tidak bertanggung jawab yang menawarkan layanan sambungan baru dan diskon pembayaran secara langsung tanpa prosedur resmi.

Kepala Bagian Humas PDAM Makassar, Fasad Azizah, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memungut biaya secara langsung di lapangan atau melalui pihak tidak resmi.

“Kami minta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan oknum yang datang tanpa identitas jelas. Selalu cek kelengkapan petugas, seperti surat perintah kerja, tanda pengenal, serta seragam resmi yang memuat logo PDAM,” ujar Fasad saat dikonfirmasi, Rabu (5/6/2025).

Baca Juga :  Laskar Pelangi Kembali Jalani Tes Evaluasi di Satpol PP Kota Makassar

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa petugas resmi PDAM dibekali dengan tanda pengenal, serta menggunakan seragam lengkap dengan logo perusahaan. Warga juga disarankan untuk selalu meminta nomor kontak petugas sebagai langkah verifikasi tambahan. “Lebih baik memastikan lebih dulu daripada menjadi korban penipuan,” tambahnya.

Untuk itu, ia mengajak warga untuk memperhatikan beberapa ciri-ciri tindakan mencurigakan, seperti ancaman pemutusan air secara sepihak, permintaan uang di tempat, atau tawaran yang tidak pernah diumumkan secara resmi melalui kanal PDAM. Fasad menyampaikan bahwa semua informasi terkait layanan dan program resmi selalu disampaikan lewat media sosial, situs web resmi, atau langsung dari kantor pelayanan PDAM.

Baca Juga :  Dirut PT Semen Tonasa Tekankan Kepemimpinan Adaptif di Ajang Makassar Talent Expo

Selain itu, Fazad juga mengingatkan warga untuk berhati-hati terhadap tawaran mencurigakan seperti sambungan air baru dengan harga miring, potongan biaya mendadak, maupun ancaman pemutusan sepihak.

“Jika ragu, silakan segera hubungi hotline resmi kami di 0811-4641-123 atau melalui situs [www.pdamkotamakassar.co.id](http://www.pdamkotamakassar.co.id) untuk mendapatkan kepastian informasi. Verifikasi dan pelaporan dari masyarakat sangat membantu kami dalam mencegah penipuan,” tutup Fasad.

Berita Terkait

HMI Korkom UNM Lakukan Aksi Demonstrasi, Respons Tindakan Represif Diduga Oknum Dosen
Ketua SATRIA Sulsel Kunjungi Warga Terkena Stroke di Kecamatan Manggala
IAP Wilayah Sulsel Gelar Pengukuhan Pengurus dan Seminar Nasional
Kepala Kesbangpol Kembali Dampingi Wali Kota Makassar Hadiri Silaturahmi Regional KAHMI
Peringati Idul Adha Bapenda Kota Makassar Berqurban dan Berbagi ke Masyarakat Kurang Mampu
Pemuda Sulsel Kritik Keras Pemerintah, Tuntut Evaluasi Kabinet Usai Aksi Berdarah
Manajemen PT Semen Tonasa Gelar Buka Puasa Bersama Awak Media
Kepala Kesbangpol Makassar Dampingi Wali Kota Hadiri Peresmian SPKT dan SKCK Parama Satwika Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Kamis, 16 Maret 2023 - 08:29 WIB

Pemkot Makassar Gelontorkan 16 M untuk Mobil Listrik

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:36 WIB

Wali Kota Makassar Terima Dubes Swiss, Bahas Peluang Kerja Sama Multisektor

Senin, 26 Mei 2025 - 08:55 WIB

Perkuat Kolaborasi Pembangunan Daerah, PT Semen Tonasa Temui Gubernur Sulsel

Sabtu, 10 Juni 2023 - 08:34 WIB

Amran Sulaiman Hadiri Jambore HIPMI PT Sulsel Sebagai Narasumber

Rabu, 27 Desember 2023 - 11:00 WIB

Satpol PP Kembali Laksanakan Pengamanan Aset Pemkot Makassar

Senin, 12 Juni 2023 - 15:48 WIB

Optimalkan Pelayanan Lurah Lette Buka Pelayanan Administrasi Catatan Sipil untuk Warga

Minggu, 13 Agustus 2023 - 19:00 WIB

Semen Tonasa Wakili SIG Ambil Bagian Dalam Workshop Waste Management BUMN

Jumat, 23 Juni 2023 - 11:16 WIB

Satpol PP Makassar Tertibkan Lokasi Jual-Beli Ternak Kurban

Berita Terbaru

Daerah

Plh Sekda Tegaskan Pilkades Tidak Sekadar Pilih Cakades

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:10 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tegas Tidak Ada Ruang Untuk Korupsi

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:07 WIB

Dilarang Curi berita