instagram youtube

Babak Baru Tewasnya Mahasiswa Unhas saat Diksar Mapala

admin - Penulis Berita

Jumat, 10 Maret 2023 - 15:42 WIB

Minasanews.com, Makassar – Kasus tewasnya mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas), Virendy Marjefy (19) saat mengikuti Diksar Mapala Fakultas Teknik memasuki babak baru. Polisi menyebut ada dugaan peristiwa pidana terkait kematian korban.

“Kalau hasil penyelidikan kami, ditemukan adanya peristiwa pidana,” ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Maros Ipda Wawan Hartawan, Jumat (10/3/2023).

Ipda Wawan mengatakan pihaknya sudah melakukan gelar perkara bersama dengan penyidik Polda Sulsel. Menurutnya, para penyidik sepakat ada dugaan unsur pidana terkait kasus kematian korban Virendy.

“Dikuatkan dengan keterangan saksi dan bukti-bukti yang lain dengan barang bukti yang lain, maka ditemukan adanya peristiwa pidana di situ,” kata Wawan.

Oleh sebab itu, penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel merekomendasikan kepada penyidik Polres Maros untuk meningkatkan status kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga :  2.150 Aparat Gabungan Amankan Hari Buruh Hari ini

“Mungkin satu pekan depan barangkali kita lakukan penyidikan lagi, di serangkaian penyidikan itu, periksa saksi kembali mengumpulkan alat-alat bukti, menetapkan siapa-siapa yang tersangka,” ujar Wawan.

Sebelumnya, Ayah Virendy, James Wehantouw sempat mengungkap dugaan kekerasan terhadap putranya. Dia menyebut ada sejumlah percakapan chat Virendy yang curhat tentang kekerasan.

“Dia baku chat sama temannya di handphone-nya dia (Virendy) bilang untungnya dia pake kaca mata jadi tappe’-nya (tempeleng) senior tidak ke arah mata,” kata James, Jumat (27/1/2023).

Kendati demikian, tidak diketahui kapan terjadinya kekerasan tersebut. Namun James mengatakan curhatan anaknya terkait perlakuan senior yang kemudian diceritakan kepada teman kampusnya.

Bukti chat ini dikatakan James telah diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Banyak itu di handphone-nya, tapi saya tidak tahu persis itu karena anak saya (kakak Virendy) yang kasih screenshotnya ke penyidik polres Maros,” kata James.

Baca Juga :  Dua Saksi Berbeda Kesaksian, Satu Ngaku Makan Nasi Basi Saksi Lain Bilang Nasi Bagus

Sebelumnya, Ketua Mapala Fakultas Teknik Unhas Ibrahim membantah dugaan kekerasan di kasus Virendy Marjefy. Dia menegaskan diksar merupakan bentuk pendidikan sehingga tidak ada kekerasan.

“Yang pertama ini kegiatan pendidikan dasar ini kita bukan kali pertama kita lakukan ini sudah 27 kali sampai yang kemarin dan dari kami sangat terpukul dengan kondisi kemarin kondisinya itu bukan kita yang minta tidak diinginkan oleh siapapun,” ujar Ibrahim, Minggu (15/1) malam.

Ibrahim menjamin tidak terjadi kontak fisik saat proses diksar itu berlangsung di Maros, sejak hari Senin hingga hari Jumat. Mereka hanya melakukan pembinaan sebelum Diksar itu berlangsung dengan membekali persiapan materi maupun latihan.

 

 

Berita Terkait

Usai Kakinya Ditembak, Pelaku Curnak di Mapolres Barru Pakai Kursi Roda Ikut Press Release
Penyelidikan Sabu 30 Kg Berlanjut, Tim Satresnarkoba Polres Barru Belum Pulang Dari Tarakan
Nelayan Asal Pangkep Ditangkap Pakai Bom Ikan di Pulau Gondong Bali
Kasus Pembunuhan Bocah yang Sempat Viral Demi Ginjal di Makassar Segera Disidang
Diduga ‘Mark Up’ Dana Hibah, Dua KPU di Sulsel Terseret Kasus Hukum
Proyek Jembatan Gantung Nepo ditinggal Kontraktor, Kini diusut Penyidik Kejari Barru
Modus Tersangka Cairkan Anggaran Jembatan Rp 1,49 Milyar Pakai Jaminan Palsu
Usut Kasus APE, Penyidik Tipikor Agendakan Periksa Pejabat Disdikbud Pangkep

Berita Terkait

Sabtu, 23 Desember 2023 - 14:40 WIB

Pelaku Pembunuhan di Barru, Ternyata Residivis dan Diduga Terlibat Kasus Narkoba

Kamis, 15 Agustus 2024 - 07:39 WIB

Lima Hari Pasca Penemuan Mayat Dalam Koper, Pelaku Belum Ditangkap

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:54 WIB

PH Terdakwa PT Al Hijrah Nurul Jannah Minta Hakim Bebaskan Hj Haeriah

Jumat, 20 Desember 2024 - 09:17 WIB

Empat Kampus Ternama di Makassar Terseret Kasus Besar Dua Tahun Terakhir

Sabtu, 13 September 2025 - 18:26 WIB

Kajati Sulsel Usul Peran Jaksa Diperkuat Dalam Penyusunan RUU KUHAP

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:39 WIB

Dua Personil Polres Pangkep Dipecat, Ini Pesan Kapolres

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:41 WIB

Kampus UIN Makassar Terseret Kasus Cetak Uang Palsu, Rektor Berdalih Murni Perbuatan Oknum

Kamis, 20 Februari 2025 - 20:22 WIB

Bos PT Al Hijrah Nurul Jannah Divonis 2 Tahun Penjara, PH Ajukan Banding

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita