instagram youtube

Babak Baru Tewasnya Mahasiswa Unhas saat Diksar Mapala

admin - Penulis Berita

Jumat, 10 Maret 2023 - 15:42 WIB

Minasanews.com, Makassar – Kasus tewasnya mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas), Virendy Marjefy (19) saat mengikuti Diksar Mapala Fakultas Teknik memasuki babak baru. Polisi menyebut ada dugaan peristiwa pidana terkait kematian korban.

“Kalau hasil penyelidikan kami, ditemukan adanya peristiwa pidana,” ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Maros Ipda Wawan Hartawan, Jumat (10/3/2023).

Ipda Wawan mengatakan pihaknya sudah melakukan gelar perkara bersama dengan penyidik Polda Sulsel. Menurutnya, para penyidik sepakat ada dugaan unsur pidana terkait kasus kematian korban Virendy.

“Dikuatkan dengan keterangan saksi dan bukti-bukti yang lain dengan barang bukti yang lain, maka ditemukan adanya peristiwa pidana di situ,” kata Wawan.

Oleh sebab itu, penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel merekomendasikan kepada penyidik Polres Maros untuk meningkatkan status kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga :  Modus Passobis Tipu Wanita Barru, Pelaku Ngaku Bisa Gandakan Uang Cara Gaib

“Mungkin satu pekan depan barangkali kita lakukan penyidikan lagi, di serangkaian penyidikan itu, periksa saksi kembali mengumpulkan alat-alat bukti, menetapkan siapa-siapa yang tersangka,” ujar Wawan.

Sebelumnya, Ayah Virendy, James Wehantouw sempat mengungkap dugaan kekerasan terhadap putranya. Dia menyebut ada sejumlah percakapan chat Virendy yang curhat tentang kekerasan.

“Dia baku chat sama temannya di handphone-nya dia (Virendy) bilang untungnya dia pake kaca mata jadi tappe’-nya (tempeleng) senior tidak ke arah mata,” kata James, Jumat (27/1/2023).

Kendati demikian, tidak diketahui kapan terjadinya kekerasan tersebut. Namun James mengatakan curhatan anaknya terkait perlakuan senior yang kemudian diceritakan kepada teman kampusnya.

Bukti chat ini dikatakan James telah diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Banyak itu di handphone-nya, tapi saya tidak tahu persis itu karena anak saya (kakak Virendy) yang kasih screenshotnya ke penyidik polres Maros,” kata James.

Baca Juga :  Tiga Mahasiswa Diamankan Buntut Kericuhan Tolak UU Cipta Kerja

Sebelumnya, Ketua Mapala Fakultas Teknik Unhas Ibrahim membantah dugaan kekerasan di kasus Virendy Marjefy. Dia menegaskan diksar merupakan bentuk pendidikan sehingga tidak ada kekerasan.

“Yang pertama ini kegiatan pendidikan dasar ini kita bukan kali pertama kita lakukan ini sudah 27 kali sampai yang kemarin dan dari kami sangat terpukul dengan kondisi kemarin kondisinya itu bukan kita yang minta tidak diinginkan oleh siapapun,” ujar Ibrahim, Minggu (15/1) malam.

Ibrahim menjamin tidak terjadi kontak fisik saat proses diksar itu berlangsung di Maros, sejak hari Senin hingga hari Jumat. Mereka hanya melakukan pembinaan sebelum Diksar itu berlangsung dengan membekali persiapan materi maupun latihan.

 

 

Berita Terkait

Kajati Sulsel Jebloskan Lagi Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Surveyor Indonesia
Pengeroyok Anggota LSM di SPBU Garessi Dipolisikan
Emosi Gegara Mobilnya Diserempet, Pelaku Tega Habisi Nyawa Sopir Truk
Sabu 30 Kg Senilai Rp 42 Milyar Disimpan Dalam Kemasan Snack Durian, Pemilik Sabu Ditetapkan Tersangka
Dua Proyek Penanggulangan Banjir di Barru Senilai Rp 13 Milyar diduga Bermasalah
Tersangka Kasus Pembunuhan di Siloro Pangkep Terancam 15 Tahun Penjara
Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap Buron Kasus Korupsi Mantan Lurah Paddoang-doangan
Residivis Ini Ngaku Tusuk 8 Kali Tubuh Korban Hingga Meregang Nyawa

Berita Terkait

Minggu, 25 Februari 2024 - 22:20 WIB

Kejari Pangkep Jebloskan ke Penjara Tersangka Ketua IP3A

Jumat, 3 Mei 2024 - 08:34 WIB

Penyelidikan Sabu 30 Kg Berlanjut, Tim Satresnarkoba Polres Barru Belum Pulang Dari Tarakan

Minggu, 6 Agustus 2023 - 13:32 WIB

Tiga Bersaudara di Barru Korban Penikaman, Satu Tewas Dua Luka

Minggu, 2 Maret 2025 - 20:56 WIB

KOMPI Sulsel Desak Kejati Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi di Bank Sulselbar

Senin, 4 November 2024 - 20:07 WIB

Lima Komisioner KPU Barru Terbukti Langgar Kode Etik, Bawaslu Tak Cukup Bukti

Kamis, 28 Desember 2023 - 15:48 WIB

Polda Sulsel Gagalkan Peredaran 21 Kg Ganja, 98 Kg Sabu dan 20 Ribu Butor Ekstasi

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:06 WIB

Siapa Sosok Dari Satu Tersangka Kasus Uang Palsu Nyaris Maju Dipilkada Barru

Rabu, 9 Agustus 2023 - 16:36 WIB

Mucikari di Barru Tawarkan Perempuan Sekali Kencan Rp 300 Ribu

Berita Terbaru

Daerah

Wabup Abustan Kaji Sampah Bersama Pemkab se Sulsel

Kamis, 23 Apr 2026 - 18:44 WIB

Dilarang Curi berita