instagram youtube

Babak Baru Tewasnya Mahasiswa Unhas saat Diksar Mapala

admin - Penulis Berita

Jumat, 10 Maret 2023 - 15:42 WIB

Minasanews.com, Makassar – Kasus tewasnya mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas), Virendy Marjefy (19) saat mengikuti Diksar Mapala Fakultas Teknik memasuki babak baru. Polisi menyebut ada dugaan peristiwa pidana terkait kematian korban.

“Kalau hasil penyelidikan kami, ditemukan adanya peristiwa pidana,” ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Maros Ipda Wawan Hartawan, Jumat (10/3/2023).

Ipda Wawan mengatakan pihaknya sudah melakukan gelar perkara bersama dengan penyidik Polda Sulsel. Menurutnya, para penyidik sepakat ada dugaan unsur pidana terkait kasus kematian korban Virendy.

“Dikuatkan dengan keterangan saksi dan bukti-bukti yang lain dengan barang bukti yang lain, maka ditemukan adanya peristiwa pidana di situ,” kata Wawan.

Oleh sebab itu, penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel merekomendasikan kepada penyidik Polres Maros untuk meningkatkan status kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga :  Rekanan Pengadaan APE Senilai Rp 947 Juta Sudah Tiga Kali Diperiksa Penyidik Tipidkor

“Mungkin satu pekan depan barangkali kita lakukan penyidikan lagi, di serangkaian penyidikan itu, periksa saksi kembali mengumpulkan alat-alat bukti, menetapkan siapa-siapa yang tersangka,” ujar Wawan.

Sebelumnya, Ayah Virendy, James Wehantouw sempat mengungkap dugaan kekerasan terhadap putranya. Dia menyebut ada sejumlah percakapan chat Virendy yang curhat tentang kekerasan.

“Dia baku chat sama temannya di handphone-nya dia (Virendy) bilang untungnya dia pake kaca mata jadi tappe’-nya (tempeleng) senior tidak ke arah mata,” kata James, Jumat (27/1/2023).

Kendati demikian, tidak diketahui kapan terjadinya kekerasan tersebut. Namun James mengatakan curhatan anaknya terkait perlakuan senior yang kemudian diceritakan kepada teman kampusnya.

Bukti chat ini dikatakan James telah diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Banyak itu di handphone-nya, tapi saya tidak tahu persis itu karena anak saya (kakak Virendy) yang kasih screenshotnya ke penyidik polres Maros,” kata James.

Baca Juga :  Kenalan di Sosmed, 3 Pria di Makassar Perkosa Secara Bergilir Remaja Berusia 13 Tahun

Sebelumnya, Ketua Mapala Fakultas Teknik Unhas Ibrahim membantah dugaan kekerasan di kasus Virendy Marjefy. Dia menegaskan diksar merupakan bentuk pendidikan sehingga tidak ada kekerasan.

“Yang pertama ini kegiatan pendidikan dasar ini kita bukan kali pertama kita lakukan ini sudah 27 kali sampai yang kemarin dan dari kami sangat terpukul dengan kondisi kemarin kondisinya itu bukan kita yang minta tidak diinginkan oleh siapapun,” ujar Ibrahim, Minggu (15/1) malam.

Ibrahim menjamin tidak terjadi kontak fisik saat proses diksar itu berlangsung di Maros, sejak hari Senin hingga hari Jumat. Mereka hanya melakukan pembinaan sebelum Diksar itu berlangsung dengan membekali persiapan materi maupun latihan.

 

 

Berita Terkait

Pemilik Travel PT Al Hijrah Nurul Jannah Tersangka Kasus Haji
Gegara Utang Chips Warga Biringere Nekad Bunuh Pedagang Barang Bekas
Viral Video Mesum Sejoli SMP di BauBau Diselidiki Polisi
Kejari Pangkep Jebloskan ke Penjara Tersangka Ketua IP3A
Sepekan Kabur Dari Rutan Polres Barru, Lima Residivis Narkoba Kembali Diringkus
Siapa Sosok Dari Satu Tersangka Kasus Uang Palsu Nyaris Maju Dipilkada Barru
Tiga Bersaudara di Barru Korban Penikaman, Satu Tewas Dua Luka
Sabu 30 Kg Dikapalkan Hingga Masuk Ke Pelabuhan Awerange

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:36 WIB

AMAR Lakukan Demonstrasi, Desak Kejati Sulsel Segera Tuntaskan Dugaan Penyimpangan di PT Angkasa Pura 1 Makassar

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:28 WIB

Hakim ‘ Bentak’ Saksi Travel Direktur PT Kaymaska Gegara Lebih Banyak Lupa dan Tidak Tahu

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:16 WIB

Guru SMK Makassar Tersangka Kasus Uang Palsu

Senin, 19 Agustus 2024 - 14:34 WIB

Korban Diperkosa Sebelum Mayatnya Disimpan Dalam Koper

Jumat, 20 Januari 2023 - 14:30 WIB

Video Asyik Mesum Diduga Pasangan Sejoli Siswa Beredar di Barru

Sabtu, 28 Januari 2023 - 08:54 WIB

Jaksa Tuntut 8 Bulan, Hakim Vonis Kades Biringere 5 Bulan Penjara

Minggu, 28 April 2024 - 07:55 WIB

Terduga Pemilik Sabu 30 Kg Simpan BB di Atas Kapal Pakai 3 Box Warna Putih

Kamis, 25 Januari 2024 - 15:22 WIB

Tergoda Iming-Iming Pelaku Pinjol, Perempuan Muda Asal Tarja Tertipu Rp 97 Juta

Berita Terbaru

Daerah

Andi Ina Ajak Perempuan Barru Berkontribusi

Kamis, 24 Apr 2025 - 06:29 WIB

You cannot copy content of this page