instagram youtube

Babak Baru Tewasnya Mahasiswa Unhas saat Diksar Mapala

admin - Penulis Berita

Jumat, 10 Maret 2023 - 15:42 WIB

Minasanews.com, Makassar – Kasus tewasnya mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas), Virendy Marjefy (19) saat mengikuti Diksar Mapala Fakultas Teknik memasuki babak baru. Polisi menyebut ada dugaan peristiwa pidana terkait kematian korban.

“Kalau hasil penyelidikan kami, ditemukan adanya peristiwa pidana,” ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Maros Ipda Wawan Hartawan, Jumat (10/3/2023).

Ipda Wawan mengatakan pihaknya sudah melakukan gelar perkara bersama dengan penyidik Polda Sulsel. Menurutnya, para penyidik sepakat ada dugaan unsur pidana terkait kasus kematian korban Virendy.

“Dikuatkan dengan keterangan saksi dan bukti-bukti yang lain dengan barang bukti yang lain, maka ditemukan adanya peristiwa pidana di situ,” kata Wawan.

Oleh sebab itu, penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel merekomendasikan kepada penyidik Polres Maros untuk meningkatkan status kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga :  Selebgram Ajudan Pribadi asal Makassar Ditangkap Terkait Penipuan, Ditahan di Polres Jakarta Barat

“Mungkin satu pekan depan barangkali kita lakukan penyidikan lagi, di serangkaian penyidikan itu, periksa saksi kembali mengumpulkan alat-alat bukti, menetapkan siapa-siapa yang tersangka,” ujar Wawan.

Sebelumnya, Ayah Virendy, James Wehantouw sempat mengungkap dugaan kekerasan terhadap putranya. Dia menyebut ada sejumlah percakapan chat Virendy yang curhat tentang kekerasan.

“Dia baku chat sama temannya di handphone-nya dia (Virendy) bilang untungnya dia pake kaca mata jadi tappe’-nya (tempeleng) senior tidak ke arah mata,” kata James, Jumat (27/1/2023).

Kendati demikian, tidak diketahui kapan terjadinya kekerasan tersebut. Namun James mengatakan curhatan anaknya terkait perlakuan senior yang kemudian diceritakan kepada teman kampusnya.

Bukti chat ini dikatakan James telah diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Banyak itu di handphone-nya, tapi saya tidak tahu persis itu karena anak saya (kakak Virendy) yang kasih screenshotnya ke penyidik polres Maros,” kata James.

Baca Juga :  Begini Bantahan Pemilik Travel Al Hijrah Pasca Dilapor Polisi

Sebelumnya, Ketua Mapala Fakultas Teknik Unhas Ibrahim membantah dugaan kekerasan di kasus Virendy Marjefy. Dia menegaskan diksar merupakan bentuk pendidikan sehingga tidak ada kekerasan.

“Yang pertama ini kegiatan pendidikan dasar ini kita bukan kali pertama kita lakukan ini sudah 27 kali sampai yang kemarin dan dari kami sangat terpukul dengan kondisi kemarin kondisinya itu bukan kita yang minta tidak diinginkan oleh siapapun,” ujar Ibrahim, Minggu (15/1) malam.

Ibrahim menjamin tidak terjadi kontak fisik saat proses diksar itu berlangsung di Maros, sejak hari Senin hingga hari Jumat. Mereka hanya melakukan pembinaan sebelum Diksar itu berlangsung dengan membekali persiapan materi maupun latihan.

 

 

Berita Terkait

Rekanan Proyek Pengadaan APE Sekolah TK Sudah Dua Kali Diperiksa Penyidik Tipidkor
Bos PT Al Hijrah Nurul Jannah Divonis 2 Tahun Penjara, PH Ajukan Banding
Terdakwa Dirut PT Al Hijrah Nurul Jannah Hanya Dituntut 1,5 Tahun, Jamaah Kecewa dan Soroti JPU
Kapolres Barru Akui Penyidikan Dugaan Korupsi Jembatan Walemping Bernilai Besar
Satu Lagi Tersangka Baru Kasus Korupsi PT SIC Dijebloskan ke Penjara
Bos AD Tolak Akui Sabu 30 Kg Miliknya, Polisi Telusuri Pembuktian Pemilik Barang Haram Ini Dari Jejak IT
Kampus UIN Makassar Terseret Kasus Cetak Uang Palsu, Rektor Berdalih Murni Perbuatan Oknum
Gegara Ditabrak dan Tersinggung Petani di Pangkep Tebas Kepsek Hingga Tewas

Berita Terkait

Jumat, 20 Januari 2023 - 14:30 WIB

Video Asyik Mesum Diduga Pasangan Sejoli Siswa Beredar di Barru

Jumat, 10 Maret 2023 - 22:56 WIB

Terkuak MD Ternyata Selebrasi ala Ronaldo Setelah Menganiaya David

Minggu, 24 Desember 2023 - 16:09 WIB

Curi Motor di Barru, Kabur ke Pare-pare Hingga Dihajar Massa

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:54 WIB

PH Terdakwa PT Al Hijrah Nurul Jannah Minta Hakim Bebaskan Hj Haeriah

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:52 WIB

Alasan Ekonomi Pasutri Ini Rela Edarkan Sabu di Barru

Selasa, 26 September 2023 - 06:45 WIB

Empat Pemuda Aniaya Tiga Wanita Terancam Penjara 7 Tahun

Selasa, 24 September 2024 - 08:43 WIB

Pemilik Travel PT Al Hijrah Nurul Jannah Tersangka Kasus Haji

Senin, 17 Februari 2025 - 21:53 WIB

Tuntutan Rendah JPU Kasus Tipu-tipu Haji, Jamaah Korban Penipuan Ancam Demo Kejaksaan Barru

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita