instagram youtube

Anggaran Insentif Guru PAUD Barru Rp 5 Miliar Tak Cair Lantaran Tak Ada Dasar Hukum

Rusdi - Penulis Berita

Senin, 29 Juni 2026 - 09:43 WIB

Minasanews.Com.Barru – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Barru sebenarnya telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp5 miliar dalam APBD 2026 untuk insentif guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Namun, anggaran tersebut tidak dapat direalisasikan karena terbentur regulasi pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Andi Ina saat membuka Diklat Peningkatan Kapasitas Guru PAUD dalam Penanganan Stunting di Kabupaten Barru di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Barru, Senin (29/6/2026). Di hadapan para guru PAUD, ia menyampaikan permohonan maaf atas belum dapat direalisasikannya insentif yang telah lama diharapkan para pendidik.

“Saya menyampaikan permohonan maaf. Anggaran itu sudah ada di batang tubuh APBD 2026, nilainya sekitar Rp5 miliar untuk seluruh guru PAUD. Tetapi kami tidak memiliki dasar hukum untuk mencairkannya,” ujar Andi Ina.

Baca Juga :  Bupati Andi Ina Sidak Progres Sekolah Rakyat Barru di Lawallu

Menurutnya, pemerintah daerah tidak dapat memberikan insentif melalui APBD karena pemerintah pusat telah menyiapkan skema pendanaan melalui APBN. Sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan, bantuan untuk tujuan yang sama tidak diperbolehkan berasal dari dua sumber anggaran.

Ia menegaskan, apabila pemerintah daerah tetap mencairkan dana tersebut, kebijakan itu berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan menimbulkan konsekuensi hukum maupun administrasi.

“Kalau saya memaksakan kebijakan itu, nanti justru menjadi pelanggaran. Saya tidak ingin ibu-ibu menerima bantuan hari ini, tetapi kemudian bermasalah di kemudian hari,” katanya.

Meski demikian, Bupati memastikan Pemerintah Kabupaten Barru tidak akan berhenti memperjuangkan kesejahteraan guru PAUD. Ia meminta Dinas Pendidikan terus mencari formulasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar perhatian pemerintah daerah kepada guru PAUD tetap dapat diwujudkan.

Baca Juga :  Wabup Barru Ingatkan Warga Cerdas Finansial: Hindari Investasi dan Pinjol Ilegal

Dalam kesempatan itu, Andi Ina juga memastikan seluruh guru PAUD yang berhak menerima bantuan dari pemerintah pusat telah memperoleh haknya melalui mekanisme Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) PAUD. Ia bahkan meminta peserta mengangkat tangan apabila masih ada yang belum menerima agar segera ditindaklanjuti.

“Saya tidak ingin ada guru PAUD yang sama sekali tidak mendapatkan perhatian. Kita akan terus mencari jalan terbaik yang sesuai aturan,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh guru PAUD tetap menjaga semangat mengabdi. Menurutnya, dedikasi para guru dalam mendidik anak usia dini merupakan amal jariyah yang akan memberikan manfaat besar bagi masa depan generasi Kabupaten Barru.( Udi)

Berita Terkait

Anggota DPRD Barru Bimtek Pengembangan Kapasitas di Makassar
Dewan Minta Disdik Barru Usul Kemendikbud Penambahan Tenaga Guru
Suardi Sebut Jadi Ketua MPC Gampang-gampang Susah
DPRD Barru Siapkan Dua Ranperda Inisiatif
Dirut PT Semen Tonasa Nilai Raihan 8 Penghargaan K3 Bukti Komitmen Perusahaan
Bocah 8 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Wisata Zulu Park Pangkep
Bupati Suardi Nilai FBTB Ajang Lestarikan Budaya Bugis Barru
Awasi Proyek APBD Pemprov Sulsel, Ketua DPRD Sulsel Sasar Dua SMA Negeri di Barru

Berita Terkait

Rabu, 2 Oktober 2024 - 11:54 WIB

Fantastis, Legislator Barru Usulkan Kenaikan Anggaran SPPD di KUA PPAS 2025 Sebesar Rp 9, 1 Milyar

Minggu, 24 November 2024 - 09:36 WIB

Ini Agenda Pembahasan Komisi II DPRD Bersama OPD Pemkab Barru

Sabtu, 13 April 2024 - 21:50 WIB

Empat Ranperda Inisiatif Dipansus DPRD Barru

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:23 WIB

ASN dan PPPK Pangkep Diguyur THR Rp 35 Milyar

Rabu, 18 Oktober 2023 - 19:50 WIB

DPRD Barru Gelar Bamus Pertengahan Oktober 2023

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:13 WIB

Bupati Andi Ina Siap Jadi Narasumber Talkshow DPC PIM Makassar

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Rapat Bamus DPRD Barru Pertengahan Juni 2025 Beragam Agenda

Selasa, 28 Mei 2024 - 18:43 WIB

Gabungan Komisi DPRD Barru Sertakan Perseroda Buka Jaringan ke Balikpapan

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita