instagram youtube

Anggaran Insentif Guru PAUD Barru Rp 5 Miliar Tak Cair Lantaran Tak Ada Dasar Hukum

Rusdi - Penulis Berita

Senin, 29 Juni 2026 - 09:43 WIB

Minasanews.Com.Barru – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Barru sebenarnya telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp5 miliar dalam APBD 2026 untuk insentif guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Namun, anggaran tersebut tidak dapat direalisasikan karena terbentur regulasi pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Andi Ina saat membuka Diklat Peningkatan Kapasitas Guru PAUD dalam Penanganan Stunting di Kabupaten Barru di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Barru, Senin (29/6/2026). Di hadapan para guru PAUD, ia menyampaikan permohonan maaf atas belum dapat direalisasikannya insentif yang telah lama diharapkan para pendidik.

“Saya menyampaikan permohonan maaf. Anggaran itu sudah ada di batang tubuh APBD 2026, nilainya sekitar Rp5 miliar untuk seluruh guru PAUD. Tetapi kami tidak memiliki dasar hukum untuk mencairkannya,” ujar Andi Ina.

Baca Juga :  Ketua DPRD Barru Apresiasi Produk Nenas Warga Dusun Bette

Menurutnya, pemerintah daerah tidak dapat memberikan insentif melalui APBD karena pemerintah pusat telah menyiapkan skema pendanaan melalui APBN. Sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan, bantuan untuk tujuan yang sama tidak diperbolehkan berasal dari dua sumber anggaran.

Ia menegaskan, apabila pemerintah daerah tetap mencairkan dana tersebut, kebijakan itu berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan menimbulkan konsekuensi hukum maupun administrasi.

“Kalau saya memaksakan kebijakan itu, nanti justru menjadi pelanggaran. Saya tidak ingin ibu-ibu menerima bantuan hari ini, tetapi kemudian bermasalah di kemudian hari,” katanya.

Meski demikian, Bupati memastikan Pemerintah Kabupaten Barru tidak akan berhenti memperjuangkan kesejahteraan guru PAUD. Ia meminta Dinas Pendidikan terus mencari formulasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar perhatian pemerintah daerah kepada guru PAUD tetap dapat diwujudkan.

Baca Juga :  Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Pemkab Barru Disahkan Jadi Perda

Dalam kesempatan itu, Andi Ina juga memastikan seluruh guru PAUD yang berhak menerima bantuan dari pemerintah pusat telah memperoleh haknya melalui mekanisme Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) PAUD. Ia bahkan meminta peserta mengangkat tangan apabila masih ada yang belum menerima agar segera ditindaklanjuti.

“Saya tidak ingin ada guru PAUD yang sama sekali tidak mendapatkan perhatian. Kita akan terus mencari jalan terbaik yang sesuai aturan,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh guru PAUD tetap menjaga semangat mengabdi. Menurutnya, dedikasi para guru dalam mendidik anak usia dini merupakan amal jariyah yang akan memberikan manfaat besar bagi masa depan generasi Kabupaten Barru.( Udi)

Berita Terkait

Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan, Pemkab Pangkep Sidak Pasar Bonto-bonto
Ratusan Aparat Polres Barru Siap Amankan Salat Tarwih
Komisi III DPRD Barru Prihatin Empat Titik Jalan Longsor Tak Masuk Anggaran BTT
TP PKK Desa Lompo Tengah Dilatih Peningkatan Kapasitas
Demo HMI Barru Batal, Indomaret Tetap Grand Opening Jum’at
Wakil Ketua I DPRD Barru Serap Aspirasi Warga Dua Kelurahan
Komisi III DPRD Pangkep Desak Pengembang Serahkan Fasum ke Pemerintah
Garis Indonesia Soroti Dugaan Tambang Ilegal di Kawasan Gudang 88

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 08:57 WIB

Dihalal Bi Halal KKB Arung Ralla, Bupati Andi Ina Sentil RSUD La Patarai

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:22 WIB

Dinas PU Normalisasi Drainase Berbagai Ruas Jalan Rawan Banjir

Senin, 16 September 2024 - 06:16 WIB

Paskibraka Barru Dihadiahi Studi Wawasan ke Pulau Bali

Jumat, 24 Mei 2024 - 20:57 WIB

Bupati Barru Sampaikan Harapan Kolaborasi ke Pj Gubernur Baru

Selasa, 7 Februari 2023 - 12:14 WIB

Mahasiswa IPPM Pangkep Desak Kejari Usut Kades Balo-baloang

Senin, 30 September 2024 - 19:37 WIB

25 Anggota DPRD Barru Disumpah Ketua PN

Rabu, 17 April 2024 - 18:28 WIB

Suardi Desak Dinsos Telusuri Beras Bantuan CPP Hilang

Senin, 13 Maret 2023 - 12:11 WIB

CSR Semen Tonasa Fasilitasi Studi Banding Forum Desa-Kelurahan

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita