instagram youtube

Pemkab dan DPRD Barru Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

Rusdi - Penulis Berita

Senin, 14 September 2026 - 13:58 WIB

Minasanews.Com.Barru— Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., didampingi Wakil Bupati Barru Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barru, Senin (14/9/2026), dan dipimpin Ketua DPRD Barru Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M.Si.

Dalam sambutannya, Bupati Andi Ina menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Barru atas berbagai koreksi, masukan dan pemikiran yang disampaikan selama proses pembahasan perubahan KUA dan PPAS APBD 2026.

Menurutnya, proses pembahasan yang berlangsung secara intensif, terbuka dan konstruktif merupakan bagian penting dalam menyatukan perspektif pemerintah daerah dan DPRD, sekaligus mempertajam prioritas pembangunan daerah.

“Kesepakatan ini merupakan cerminan semangat kemitraan antara legislatif dan eksekutif. Kemitraan bukan dimaknai sebagai keseragaman pandangan, tetapi sebagai kesamaan tujuan, bagaimana APBD ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Barru,” ujar Andi Ina.

Ia menegaskan, penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS bukan sekadar tahapan administratif dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Lebih dari itu, kesepakatan tersebut menjadi manifestasi proses demokrasi anggaran serta arah kebijakan fiskal daerah.

Bupati menekankan bahwa setiap rupiah dalam APBD harus ditempatkan sebagai instrumen kebijakan publik yang menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien dan berkeadilan.

“Setiap rupiah dalam APBD harus kita tempatkan bukan hanya sebagai angka dalam dokumen anggaran, tetapi sebagai instrumen kebijakan publik yang harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Barru,” tegasnya.

Baca Juga :  Empat Ranperda Inisiatif Diperkenalkan Tim 2 DPRD Barru ke Warga Soppeng Riaja

Andi Ina juga memastikan bahwa setelah kesepakatan perubahan KUA dan PPAS ditandatangani, tidak akan ada kegiatan baru yang muncul di luar hasil pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

Ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekretaris Daerah Barru segera menyiapkan pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun perubahan RKA-SKPD sebagai bagian dari proses penyusunan perubahan APBD 2026.

Kepada seluruh kepala perangkat daerah, Bupati meminta agar setiap usulan anggaran memiliki keterkaitan yang jelas dengan perencanaan, target kinerja, indikator keluaran dan hasil, serta kemampuan fiskal daerah.

“Setiap program dan kegiatan yang dianggarkan harus mampu menjawab tiga pertanyaan fundamental. Apa masalah yang hendak kita selesaikan, apa manfaat yang hendak kita hasilkan, dan apa ukuran keberhasilannya,” jelasnya.

Ia berharap pendekatan tersebut dapat memastikan APBD Barru tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen manajemen pembangunan daerah yang berbasis kinerja dan hasil.

Bupati juga mengingatkan agar seluruh tahapan penyusunan perubahan APBD 2026 dilaksanakan secara efektif, tertib dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, kecepatan memang penting, tetapi kualitas dokumen anggaran jauh lebih penting agar dapat dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan.

“Jangan sampai ada kegiatan yang tidak memiliki dasar perencanaan yang memadai. Pastikan setiap alokasi belanja benar-benar memiliki urgensi, manfaat dan relevansi terhadap prioritas pembangunan daerah,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut menyoroti kondisi fiskal Kabupaten Barru yang terbatas. Ia mengajak seluruh pihak untuk mengoptimalkan anggaran yang tersedia agar dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Selain mengandalkan kemampuan fiskal daerah, Andi Ina mengatakan pemerintah daerah juga terus berupaya mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat untuk memperkuat pembangunan di Kabupaten Barru.

Baca Juga :  Wabup Barru Ingatkan Warga Cerdas Finansial: Hindari Investasi dan Pinjol Ilegal

“Seberapa pun anggaran yang ada di Kabupaten Barru, harus dialokasikan dengan baik sehingga dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat. Inilah urgensi tata kelola keuangan daerah yang baik,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian pemerintah daerah, di antaranya ketersediaan LPG, BBM, antrean panjang di SPBU, gangguan listrik, serta ketersediaan air baku.

Ia meminta DPRD turut menjalankan fungsi pengawasan untuk mencari solusi bersama atas berbagai persoalan tersebut.

Terkait BBM subsidi, Bupati mengungkapkan adanya penurunan alokasi BBM subsidi bagi SPBU di Barru. Ia menyebut, pada 2025 masing-masing SPBU memperoleh sekitar 16 ton, sedangkan sejak Januari 2026 alokasi tersebut turun menjadi sekitar 8 ton.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu dicarikan solusi bersama agar kebutuhan masyarakat Barru tetap terpenuhi tanpa mengabaikan kepentingan kendaraan yang melintas di wilayah Kabupaten Barru.

“Kita tidak bisa melarang kendaraan yang melintas di Kabupaten Barru untuk mengisi BBM di Barru. Tetapi yang saya tegaskan adalah jangan sampai masyarakat Kabupaten Barru dirugikan,” ungkapnya.

Di akhir sambutannya, Andi Ina mengajak DPRD dan seluruh jajaran pemerintah daerah terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan penganggaran yang berorientasi pada hasil.

Ia berharap seluruh kebijakan fiskal ke depan memberikan kebermanfaatan yang jelas terhadap pelayanan publik, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Barru, Ketua Pengadilan Agama Barru, Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, para Staf Ahli dan Asisten Setda Barru, pimpinan OPD se-Kabupaten Barru, para Kepala Bagian Setda Barru, Direktur RSUD Lapatarai Barru, serta para camat, lurah dan kepala desa se-Kabupaten Barru.( Udi)

Berita Terkait

PELSA Dibentuk Demi Antisipasi Penyakit Hewan
Andi Wawo Mannojengi Interupsi Ketua DPRD Barru Gegara Salah Penulisan Nama Ketua Fraksi
Bupati Barru Baca Sambutan Erick Thohir di Hari Sumpah Pemuda
DPRD Barru Bersinergi TNI, Syamsuddin Hadiri Rakor Teknis TMMD
Talud Sungai Hancur dan Mendangkal di Mallusetasi, Anggota DPRD Barru Warning Dinas PUPR
Komisi II DPR RI Awasi Aset Pemda se Sulawesi
Suardi Ajak Warga Dusun Pising Makmurkan Masjid
Lima Tugas Bamus DPRD Barru Dipimpin Syamsuddin Muhiddin

Berita Terkait

Jumat, 23 Agustus 2024 - 10:11 WIB

PDAM Tirta Waesai Barru 14 Tahun Tak Pernah Ada Kenaikan Tarif

Jumat, 25 Agustus 2023 - 14:19 WIB

Legislator Barru Kunker ke Wajo

Sabtu, 26 April 2025 - 17:03 WIB

Bupati Barru Bareng Wabup Sambut Panja DPRD Sulsel

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:11 WIB

DPRD Pangkep Kaji Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas

Rabu, 25 Oktober 2023 - 07:30 WIB

Karutan Barru Mashuri Alwi Dipromosi ke Lapas Kelas I Makassar

Minggu, 20 Oktober 2024 - 08:58 WIB

Lelang Jabatan Eselon II Pemkab Barru Sepi Peminat

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:29 WIB

Usai ‘Goyang’ Istana Merdeka Juan Reza ‘Guncang’ Alun-alun Colliq Pujie

Minggu, 21 Januari 2024 - 13:58 WIB

Bamus Dewan Agendakan Pemantauan Lokasi Dampak Bencana di Barru

Berita Terbaru