instagram youtube

Distaru Makassar Ajak Stakeholder Kawal Pemanfaatan Ruang Sesuai Perda RTRW

admin - Penulis Berita

Rabu, 4 November 2026 - 17:35 WIB

Minasanews.com,MAKASSAR – Dinas Penataan Ruang  terus mengintensifkan upaya pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang, salah satunya melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2024-2045 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kecamatan Rappocini.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Mercure Makassar, Rabu (4/11/2026), tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan tata ruang, sekaligus mendorong pembangunan kota agar tetap sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Kepala Distaru Kota Makassar, Muh Fuad Azis, menjelaskan bahwa setelah dua tahun pemberlakuan Perda Nomor 7 Tahun 2024, perhatian pemerintah kini lebih difokuskan pada aspek pengendalian dan pengawasan pemanfaatan ruang.

Ia menyebutkan, regulasi RTRW yang telah ditetapkan menjadi pedoman dalam mengarahkan pembangunan. Sementara itu, Distaru juga sedang menjalankan tahapan konsultasi publik RTRW melalui Bidang Perencanaan sebagai bagian dari proses menuju penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Baca Juga :  Kepala Kesbangpol Makassar Buka Bimtek Aplikasi “Sap­­po Caradde” Tingkatkan Respons Pelaporan Organisasi

“Saya kira rencana tata ruang wilayah perda nomor 7 sudah ada sehingga ranahnya sekarang adalah pengendalian pemanfaatan ruang dan bangunan, disini berfungsi kalau di kami ada pengembangan perda,” ungkapnya.

Fuad juga mengapresiasi keterlibatan seluruh stakeholder yang turut mendukung pelaksanaan kebijakan penataan ruang di Kota Makassar. Menurutnya, dukungan tersebut, termasuk pendampingan dan edukasi dari Aparat Penegak Hukum (APH), sangat diperlukan agar implementasi regulasi dapat berjalan optimal.

Ia berharap sosialisasi ini tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga ruang komunikasi bagi peserta untuk memperdalam pemahaman mengenai ketentuan tata ruang.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini kami harap seluruh peserta memahami substansi rencana tata ruang pemanfaatan wilayah tentunya dengan narasumber kompeten akan mengedukasi silahkan memberikan pertanyaan atau saran karena di Dinas saya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Plt Dirut PDAM Makassar Hamzah Ahmad Minta Pendampingan BPKP Sulsel

Dalam kegiatan tersebut, Tenaga Ahli Penataan Ruang dan GIS Distaru Makassar, Ichsan Caesar Pratama, turut memberikan pemaparan mengenai arah pengembangan Kecamatan Rappocini dalam struktur ruang Kota Makassar.

Ia menjelaskan bahwa Kecamatan Rappocini memiliki peran sebagai pusat pelayanan kota dengan fungsi utama yang diarahkan pada sektor pendidikan dan pelayanan jasa sebagaimana tertuang dalam rencana tata ruang wilayah.

Selain materi teknis penataan ruang, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Makassar. Pembahasan difokuskan pada Perda RTRW 2024–2045 dari perspektif hukum, khususnya dalam mendukung terciptanya penyelenggaraan penataan ruang yang tertib, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Melalui sosialisasi ini, Distaru Makassar berharap pemahaman seluruh pihak terhadap regulasi tata ruang semakin meningkat sehingga pengendalian pembangunan dapat berjalan lebih terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Personel Satpol PP Ikuti Upacara Hari Juang TNI AD
DPM-PTSP Makassar Cetak Prestasi Nasional dengan Predikat WBK
Kemajuan Kota Makassar Beri Efek Positif Untuk Barru
PT Semen Tonasa Ikuti BerKriyasi, Dukung Pertumbuhan UMKM Indonesia
Pakar Hukum Sebut Pengangkatan Plt Dirut PDAM Sah
PDAM Kota Makassar Gratiskan Iuran Air Bagi Rumah Ibadah
Terkait Dugaan Temuan BPK Terhadap Pembayaran Premi Asuransi Kesehatan: Fabem Sulsel Ancam Demoi Instansi Terkait
Dirut PT Semen Tonasa Jadi Narasumber di Rakerkonprov Apindo Sulsel

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 10:45 WIB

Perbaikan Pipa di Jl Beringin Gowa, PDAM Isyaratkan Menampung Air Sementara

Jumat, 20 Januari 2023 - 10:35 WIB

Kota Makassar Siap jadi Tuan Rumah IGA Award 2023

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:32 WIB

CEO Business Forum 2025, Dirut PT Semen Tonasa Perkenalkan Produk Bata Interlock Presisi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 15:41 WIB

Plt Dirut PDAM Makassar Hamzah Ahmad Minta Pendampingan BPKP Sulsel

Senin, 2 Juni 2025 - 21:14 WIB

Kejati Sulsel Genjot Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Rp24 Miliar Dana Cadangan PDAM Makassar

Kamis, 15 Juni 2023 - 21:12 WIB

Bapenda Makassar dan LP3D Bahas Pelayanan Berbasis Teknologi di Diklat

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:38 WIB

Pengamat Soroti Dana Cadangan PDAM Makassar

Kamis, 29 Juni 2023 - 20:06 WIB

Kepala Bapenda Hadiri FGD Evaluasi Pasca Puslatbang di Baruga Antang

Berita Terbaru