Minasanews.com,MAKASSAR — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima kunjungan kerja Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mempelajari program perlindungan pekerja rentan dan penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kota Makassar.
Kunjungan yang dipimpin Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, berlangsung di Ruang Rapat Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Kamis (24/9/2026).
Salah satu program yang menjadi perhatian adalah Makassar Berjasa (Makassar Berbagi Jaminan Sosial). Program ini memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, seperti nelayan, pedagang kaki lima, pengemudi, pekerja jasa dan pekerja keagamaan.
Aliyah mengatakan, perlindungan sosial membutuhkan program yang terintegrasi, dukungan data yang tepat serta jaminan sosial yang menjangkau masyarakat rentan.
“Pengentasan kemiskinan tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan konvergensi program, data yang presisi, serta perlindungan jaminan sosial yang masif,” jelasnya.
Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Zainal Ibrahim, menyebut pada 2026 sebanyak 81.466 pekerja rentan mendapat perlindungan JKK dan JKM melalui APBD. Selain itu, sekitar 45.000 pekerja memperoleh perlindungan tambahan melalui JHT.
Penguatan layanan juga dilakukan melalui 1.005 Agen Perisai yang tersebar hingga tingkat RW.
Indah Dhamayanti Putri mengatakan, NTB tertarik mempelajari pola perlindungan pekerja rentan yang diterapkan Makassar, termasuk mekanisme penganggaran dan pendekatan berbasis komunitas.
“Kami hadir di Kota Makassar untuk belajar dari sebuah inovasi yang sangat inspiratif, salah satunya program Makassar Berjasa,” ujarnya.
Aliyah menyambut positif studi tiru tersebut sebagai ruang bertukar pengalaman dan inovasi antara Makassar dan NTB.
“Studi tiru hari ini bukanlah sarana untuk merasa lebih baik, melainkan wadah untuk saling belajar dan berbagi pengalaman,” tutupnya.















