instagram youtube

Distaru Makassar Ajak Stakeholder Kawal Pemanfaatan Ruang Sesuai Perda RTRW

admin - Penulis Berita

Rabu, 4 November 2026 - 17:35 WIB

Minasanews.com,MAKASSAR – Dinas Penataan Ruang  terus mengintensifkan upaya pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang, salah satunya melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2024-2045 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kecamatan Rappocini.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Mercure Makassar, Rabu (4/11/2026), tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan tata ruang, sekaligus mendorong pembangunan kota agar tetap sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Kepala Distaru Kota Makassar, Muh Fuad Azis, menjelaskan bahwa setelah dua tahun pemberlakuan Perda Nomor 7 Tahun 2024, perhatian pemerintah kini lebih difokuskan pada aspek pengendalian dan pengawasan pemanfaatan ruang.

Ia menyebutkan, regulasi RTRW yang telah ditetapkan menjadi pedoman dalam mengarahkan pembangunan. Sementara itu, Distaru juga sedang menjalankan tahapan konsultasi publik RTRW melalui Bidang Perencanaan sebagai bagian dari proses menuju penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Baca Juga :  Bapenda Makassar Gelar Rakor Bahas Uji Petik Wajib Pajak

“Saya kira rencana tata ruang wilayah perda nomor 7 sudah ada sehingga ranahnya sekarang adalah pengendalian pemanfaatan ruang dan bangunan, disini berfungsi kalau di kami ada pengembangan perda,” ungkapnya.

Fuad juga mengapresiasi keterlibatan seluruh stakeholder yang turut mendukung pelaksanaan kebijakan penataan ruang di Kota Makassar. Menurutnya, dukungan tersebut, termasuk pendampingan dan edukasi dari Aparat Penegak Hukum (APH), sangat diperlukan agar implementasi regulasi dapat berjalan optimal.

Ia berharap sosialisasi ini tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga ruang komunikasi bagi peserta untuk memperdalam pemahaman mengenai ketentuan tata ruang.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini kami harap seluruh peserta memahami substansi rencana tata ruang pemanfaatan wilayah tentunya dengan narasumber kompeten akan mengedukasi silahkan memberikan pertanyaan atau saran karena di Dinas saya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kepala Dinas Penataan Ruang Makassar Hadiri Tax Award 2025, Pemkot Apresiasi Wajib Pajak Berprestasi

Dalam kegiatan tersebut, Tenaga Ahli Penataan Ruang dan GIS Distaru Makassar, Ichsan Caesar Pratama, turut memberikan pemaparan mengenai arah pengembangan Kecamatan Rappocini dalam struktur ruang Kota Makassar.

Ia menjelaskan bahwa Kecamatan Rappocini memiliki peran sebagai pusat pelayanan kota dengan fungsi utama yang diarahkan pada sektor pendidikan dan pelayanan jasa sebagaimana tertuang dalam rencana tata ruang wilayah.

Selain materi teknis penataan ruang, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Makassar. Pembahasan difokuskan pada Perda RTRW 2024–2045 dari perspektif hukum, khususnya dalam mendukung terciptanya penyelenggaraan penataan ruang yang tertib, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Melalui sosialisasi ini, Distaru Makassar berharap pemahaman seluruh pihak terhadap regulasi tata ruang semakin meningkat sehingga pengendalian pembangunan dapat berjalan lebih terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Kabid Penataan Lingkungan Hidup Bapenda Makassar Ingatkan Staff Dalam Kedisiplinan Di Apel Pagi
HUT ke-57 PT Semen Tonasa Ajak Karyawan dan Warga Peduli Kesehatan Lewat Donor Darah dan Seminar
Perbaikan Pipa Bocor di Jalan Perintis Kemerdekaan, PDAM Makassar Imbau Warga Siapkan Cadangan Air
Prof. Dr. H. Karta Jayadi, M.Sn Terpilih Jadi Rektor Universitas Negeri Makassar 2024-2028
Kepala Kesbangpol Makassar Jadi Narasumber Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah
Canangkan Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba, Camat Mariso Undang BNN Sulsel
Kasatpol PP Makassar Hadiri Upacara Peringatan Hari Korban 40.000 Jiwa ke-77
Kapolda Sulsel Pantau Pengamanan Giat Jalan Santai Cawapres Gibran Lewat Udara 

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 21:14 WIB

Kejati Sulsel Genjot Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Rp24 Miliar Dana Cadangan PDAM Makassar

Jumat, 22 Maret 2024 - 22:33 WIB

Baim Pata panaskan Mesin Bertarung di Musda HIPMI Sulsel

Rabu, 27 Desember 2023 - 10:56 WIB

Kasatpol PP Makassar Wakili Danny Pomanto Hadiri Dialog Interaktif Bersama Kapolri dan Jendral TNI

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Distaru Makassar Dorong Kepatuhan SLF demi Keselamatan Pengguna Bangunan

Senin, 10 Februari 2025 - 09:38 WIB

Pemeran Hoo Eng Djie di Film Ati Raja Kecewa Perubahan Jalan Hoo Eng Djie Dikaitkan Unsur Politik

Kamis, 16 Maret 2023 - 08:29 WIB

Pemkot Makassar Gelontorkan 16 M untuk Mobil Listrik

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:32 WIB

Walikota Makassar Pimpin Upacara Hari Bela Negara ke-77, Tegaskan Komitmen Persatuan

Senin, 7 Agustus 2023 - 13:40 WIB

Perkuat Sinergitas Penjualan, SIG dan Semen Tonasa Gelar Distributor Forum 2023

Berita Terbaru