instagram youtube

Puluhan CJH Semen Tonasa Tergabung di Kloter 7 dan 22

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 24 Mei 2023 - 12:43 WIB

Minasanews.com.Pangkep— CJH keluarga besar PT Semen Tonasa tahun ini akan diberangkatkan dalam dua kloter yakni melalui kloter 7 dan 22. Sebanyak 54 orang jemaah calon haji yang berasal dari keluarga besar PT Semen Tonasa, secara resmi dilepas oleh Plt. Direktur Utama PT Semen Tonasa, Anis, di ruang rapat lantai 6 kantor Pusat Semen Tonasa, Selasa( 23/5/2023)

Kegiatan pelepasan jemaah calon haji ini ditandai dengan penyerahan bendera oleh Plt. Direktur Utama Anis, kepada Ketua Kloter 22 Kab. Pangkep Samuin. Tahun ini jemaah calon haji Semen Tonasa tergabung kedalam 2 kloter, yaitu kloter 7 dan kloter 22.

Dalam arahannya, Plt Direktur Utama Semen Tonasa, Anis, mengatakan bahwa keberangkatan jemaah calon haji tahun ini merupakan sesuatu hal yang harus di syukuri. Karena sudah dua tahun pelaksanaan ibadah haji tidak bisa diberangkatkan karena pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Semen Tonasa Kembali Raih Prestasi Internasional

Anis menghimbau, agar seluruh para jemaah calon haji Semen Tonasa untuk menjaga kesehatan selama melaksanakan ibadah haji. “Saya berharap agar jemaah calon haji dapat memahami hakikat ibadah haji dengan sebaik-baiknya. Tetap menerapkan protokol kesehatan dan pola hidup yang bersih, mengikuti arahan pembimbing dan ketua rombongan, serta membudayakan untuk selalu disiplin dan tepat waktu,” ucap Anis berpesan.

Ia berharap, agar para jemaah calon haji ini dapat menjadi haji yang mabrur. Dan terutama, dapat semakin meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah serta hubungan sesama manusia, sepulang dari ibadah haji ini.

“Atas nama jajaran manajemen PT Semen Tonasa, saya mengucapkan selamat menunaikan ibadah haji. Dan dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya melepas secara resmi keberangkatan jemaah calon haji keluarga besar PT Semen Tonasa ini,” urainya.

Ustadz Arif Arfah LC dalam ceramahnya menguraikan, bahwa bagi calon haji, melakukan manasik haji sangat penting. Sebab dapat memberikan manfaat dan pembelajaran sebelum melakukan ibadah haji yang sesungguhnya.

Baca Juga :  Pengalaman Notaris Jadi Modal Bupati Barru Percepat Legalitas KMP

Manasik Haji adalah petunjuk/penjelasan cara mengerjakan dan sebagai tuntunan hal-hal yang berhubungan dengan rukun, wajib, dan sunnah haji, serta pemahaman kepada setiap calon jamaah haji tentang tujuan utama keberangkatan mereka ke tanah suci.

Di samping itu, manasik haji juga bertujuan untuk mempermudah jemaah calon haji dalam memahami tentang ibadah haji, baik secara teoritis maupun praktis, sehingga dapat mandiri dalam melaksanakan ibadah haji dengan baik dan benar.

Dalam kegiatan kali ini pula, Yayasan Dakwah dan Pendidikan Islam PT Semen Tonasa dan Persatuan Syiar Islam Semen Tonasa II, menyiapkan dan menyerahkan baju muslim, mukena dan sarung kepada para jemaah calon haji, sebagai bentuk hadiah dari perusahaan.( Udi)

Berita Terkait

Tim Pansus DPRD Pangkep Bahas Ranperda Tata Beracara
Rehabilitasi Stadion Andi Mappe Rp 2,1 Milyar, Rumput Belum Ditanam
Jaringan Internet Telkom Siap Sasar Hingga Pelosok Barru
Legislator Barru Dua Malam ‘ Kejar Target’ Tuntaskan KUPA PPAS 2024
Wabup Pangkep Harap STQH Prioritas Putra Daerah
Wabup Barru Serahkan Bantuan Syiar Ramadan
DPRD Barru Tutup dan Buka Dua Masa Sidang
DPRD Barru Rapat Paripurna Penetapan Pokir

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 06:49 WIB

Barru Salah Satu Incaran Lokasi Rencana Pembentukan Yonif TP

Selasa, 15 April 2025 - 21:05 WIB

Bupati Andi Ina Minta Komisi A DPRD Sulsel Bersinergi Pemkab Barru

Jumat, 13 Oktober 2023 - 06:26 WIB

Kepala ATR/BPN Barru Dimutasi, Suardi Beri Ucapan Selamat

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 18:09 WIB

Ketua DPRD Barru Ikuti Upacara Taptu dan Pawai Obor

Selasa, 10 Juni 2025 - 21:11 WIB

Ade Cahyadi Pendaftar Pertama Calon Ketua PWI Pare-pare

Rabu, 17 April 2024 - 18:12 WIB

Ketua DPRD Barru Sebut Perbedaan Saat Pemilu Hanya Keniscayaan Berdemokrasi

Kamis, 27 Juni 2024 - 20:46 WIB

Pasutri Pemilik Travel Al Hijrah Nurul Jannah Dilapor ke Polisi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:01 WIB

DPRD Pangkep Sahkan RPJMD 2025-2029

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita