instagram youtube

Bapenda Beri Peringatan Sejumlah Perusahaan dan Rumah Toko yang Melanggar PBB

admin - Penulis Berita

Selasa, 30 Mei 2023 - 15:40 WIB

Minasanews.com, Makassar – Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar (Bapenda) melaksanakan giat penindakan penunggak wajib pajak di beberapa wilayah di Kota Makassar, pada Selasa (30/5/2023).

Penindakan penunggak wajib pajak tersebut diketahui beberapa ada yang telah menunggak PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) 3 sampai 4 tahun.

Penunggak wajib pajak tersebut meliputi beberapa hotel, pertokoan, rumah tinggal, perusahaan ,pergudangan, hingga SPBU yang ada di Kota Makassar.

Baca Juga :  Kantor DPD RI Sulsel Meriahkan HUT RI ke 78 dengan Berbagai Jenis Lomba

“Ada beberapa objek yang sudah kita berikan sanksi administratif perhari ini, kita langsung tindaki apalagi ada yang menunggak 3 sampai 4 Tahun,”ucap Reza Nugraha Kabid Pengawasan Bapenda Kota Makassar saat dihubungi.

Penindakan yang dilakukan Bapenda menurutnya telah sesuai dengan SOP yang ada, sehingga Bapenda Kota Makassar memiliki penguatan untuk menindaki beberapa tempat usaha maupun rumah yang telah cukup lama tidak membayar PBB.

Baca Juga :  Pengamat Soroti Dana Cadangan PDAM Makassar

Lebih lanjut Bapenda Kota Makassar mengamini persoalan apabila PBB tersebut bila tidak segera di selesaikan, bisa saja dilakukan penindakan tegas.

Seperti di ketahui bahwa Bapenda Kota Makassar juga telah memasang plang peringatan di setiap tempat melanggar yang tidak membayar PBB.

 

 

 

 

Berita Terkait

Wali Kota Makassar: Program Harus Berdampak, Bukan Sekedar Pencitraan
Kasatpol PP Makassar Dampingi Danny Pomanto Upacara Sertijab Danlanud TNI AU Sultan Hasanuddin
Satpol PP Kota Makassar Gelar Apel PAM Giat Dzikir Bersama di Masjid 99 Kubah
Marwati Sumardi aklamasi dalam Musyawarah Kohati HMI cabang Makassar Ke XLI
Firman Pagarra Hadiri Pembukaan Rakernas APEKSI 2023
Bapenda Kota Makassar Gelar Sosialisasi Kepatuhan Pajak Resto dan Pajak Air Bawah Tanah di 2 Tempat Berbeda
Plt Dirut PDAM Makassar: Dana Cadangan Rp24 Miliar Harus Dikelola Transparan
LOP2M-BPMM Tegaskan Langkah Pemkot Makassar di PDAM Sesuai Hukum: Ini Bukan PHK, Tapi Reformasi

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 14:43 WIB

Walikota Appi Rombak Jajaran Dewas-Direksi Perumda, Perisai Makassar: Tantangan Buat Plt

Rabu, 31 Mei 2023 - 12:08 WIB

Dukung MNEK 2023, Camat Mariso Kerahkan Satgas Kebersihan Sisir Bersih dan Penanaman Pohon

Senin, 12 Mei 2025 - 19:52 WIB

Rancang Program Kerja, Ilham Dorong Sinergitas OKP-DPK

Kamis, 7 Desember 2023 - 21:34 WIB

Irjen Andi Rian Raycudu Djajadi Putra Kebanggan Sulsel, Resmi Jabat Kapolda Sulsel

Selasa, 23 Mei 2023 - 07:20 WIB

Pengerjaan Jalan Antang Raya Pacu Mobilitas

Senin, 7 April 2025 - 19:37 WIB

Perbaikan Pipa Bocor di Jalan Perintis Kemerdekaan, PDAM Makassar Imbau Warga Siapkan Cadangan Air

Jumat, 12 Juli 2024 - 18:12 WIB

HMI Korkom UNM Lakukan Aksi Demonstrasi, Respons Tindakan Represif Diduga Oknum Dosen

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:49 WIB

PDAM Makassar Tanggapi Cepat Keluhan BPK Sulsel, Perbaikan Pipa Dikebut di Jalan AP Pettarani

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita