Minasanews.Com.Barru— Hari ini Sabtu(30/9/2023) merupakan batas akhir untuk penetapan ranperda menjadi perda perubahan APBD 2023. Deadline waktu inilah yang diwanti-wanti pihak DPRD Barru untuk memporsir pembahasan ranperda perubahan selama dua hari dari Jum’at hingga sabtu(30/9/2023) pagi.
Pada hari jum’at pagi sudah dilakukan penyerahan ranperda perubahan, kemudian langsung digelar pembahasan. Lalu dilanjutkan lagi usai salat jum’at. Dalam pembahasan itu, dewan menggilir sejumlah OPD untuk melakukan pembahasan bersama antara legislatif dengan unsur OPD sebagai representase dari eksekutif.
Batas akhir penetapan ranperda menjadi perda perubahan APBD 2023 pada tanggal 30 September 2023 ini diakui Ketua DPRD Barru Lukman, T saat dihubungi melalui telephone.
Lukman yang juga Ketua Banggar DPRD Barru, menjelaskan jika deadline penetapan seharusnya terakhir tanggal 30 September 2023. Tetapi bisa saja bergeser waktunya karena ada hambatan lain.
“Makanya kita berharap pembahasan yang telah dimaratonkan oleh teman-teman bisa segera dituntaskan hari ini dan bisa dilakukan penetapan,” harap Lukman.( Udi)





















