instagram youtube

FGD Pansus 2 Lanjutkan Penyempurnaan Naskah Akademik Dua Ranperda Inisiatif

Rusdi - Penulis Berita

Sabtu, 27 April 2024 - 20:54 WIB

Minasanews.Com.Barru— Pansus dua dipimpin Syahrul Ramdani bersama tiga anggota Pansus lainnya Andi Arkham Pieter, Hacing dan Arifai Muin serta Fajar Fitrawan didampingi Konsultan dari Dekanat Syndicate, Jumat(26/4/2024) di ruang rapat Bapemperda DPRD Barru menggelar Forum Group Discution ( FGD) untuk mempertajam naskah akademik dari ranperda inisiatif tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Perizinan Berusaha di daerah.

Menurut Ketua Tim Pansus 2, Syahrul Ramdani.FGD yang digelar timnya dilakukan untuk menjaring aspirasi dan informasi dalam rangka memperkuat naskah akademik dari dokumen ke empat ranperda inisiatif yang saat ini dalam tahap kajian naskah akademik.

“FGD ini digelar untuk menambah informasi dan memperkuat naskah akaďemik dari kedua dokumen tersebut sebelum diproduk menjadi ranperda,” ujar Syahrul.

Baca Juga :  Bupati Andi Ina Rotasi Sejumlah Pejabat Eselon Berstatus Plt

Untuk kajian naskah akademik Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren oleh beberapa peserta FGD meminta sebelum regulasi naskah akademik ini rampung, perlu dipikirkan untuk tidak terlalu jauh mencampuri secara teknis dari Pengelolaan Pesantren karena pihak lembaga Pesantren jauh lebih faham tentang aturan secara internal dari persoalan lembaga pendidikan tersebut.

Syahrul memang tak menampik hal itu karena apabila regulasi ini sudah sah sebagai perda diharapkan bersifat memberikan dukungan hukum atau aturan jika Pesantren misalnya berhubungan dengan lembaga luar. Misalnya ada lembaga yang bermaksud memberikan dan memfasilitasi Pesantren dengan memberikan bantuan hibah. “Maka saat itulah nilai urgensi perda sangat dibutuhkan agar lembaga yang ingin bekerjasama tidak lagi ragu,” terangnya.

Baca Juga :  dokter Ulfah Ungkap Indonesia Peringkat Dua Dunia Jumlah Penderita TBC

Berbeda dengan regulasi Perizinan Berusaha di Daerah, kata Syahrul perlu dibuatkan Perda. Meski saat ini juga baru kita lakukan pendalaman kajiam dari naskah akademiknya.

“Tetapi kita berharap dengan adanya nanti regulasi seperti Perda, akan menjadi kekuatan bagi masyarakat yang ingin mengembangkan sektor usaha. Terutama jika usaha itu membutuhkan semacam bantuan perizinan berusaha,” beber Syahrul.

Tidak hanya sampai pada perizinan. Lanjut Syahrul. Potensi regulasi semacam Perda ini akan membuka ruang adanya bantuan permodalan dalam meningkatkan sektor usaha. “Terutama yang kita inginkan semakin tumbuhnya sektor UMKM di kabupaten Barru, agar tingkat kesejahteraan masyarakat bisa lebih meningkat,” ujarnya. ( Udi)

Berita Terkait

Demo HMI Barru Batal, Indomaret Tetap Grand Opening Jum’at
Bupati Andi Ina Klaim Barru Miliki Potensi Besar Dukung Hilirisasi Pertanian
Legislator Barru Kunker Monitoring Pelaksanaan APBD 2023
Suardi Apresiasi Hadiah Simpedes, Strategi BRI Rawat Silaturahmi Nasabah
Gabungan Komisi DPRD Barru dan BK Bahas Tatib dan Kode Etik Dewan
Legislator Barru Gelar Rapat Pembahasan RPJPD
DPRD Barru Gelar Rapat Bamus Pertengahan April
Kampung Moderasi Wadah Kemenag Barru Rawat Kerukunan Beragama

Berita Terkait

Senin, 30 September 2024 - 12:37 WIB

Anggota DPRD Barru Periode 2024-2029 Didominasi Wajah Lama

Jumat, 22 November 2024 - 08:25 WIB

Gabungan Komisi DPRD Barru Raker Bareng Perbankan

Kamis, 14 Desember 2023 - 06:38 WIB

Wakil Ketua DPRD Barru Pimpin Kunker Ranperda RTRW ke Bali

Kamis, 27 November 2025 - 07:35 WIB

Rute Garongkong-Paccekke Napak Tilas Perjuangan Andi Mattalatta

Minggu, 24 Desember 2023 - 07:11 WIB

Barru Peringkat Ketiga Terbaik Keterbukaan Informasi Publik se Sulsel

Jumat, 28 November 2025 - 06:56 WIB

Pemkab Barru Optimalisasi PAD dan Perketat Proyeksi Pendapatan

Selasa, 9 September 2025 - 15:14 WIB

Kampung Moderasi Wadah Kemenag Barru Rawat Kerukunan Beragama

Senin, 18 Agustus 2025 - 14:11 WIB

Semarak HUT ke-80 RI, Direktur Baru PT Semen Tonasa Pimpin Upacara Khidmat dan Penuh Makna

Berita Terbaru

Daerah

Plh Sekda Tegaskan Pilkades Tidak Sekadar Pilih Cakades

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:10 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tegas Tidak Ada Ruang Untuk Korupsi

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:07 WIB

Dilarang Curi berita