instagram youtube

Pengemudi Mabuk Seruduk 3 Pengendara dan Gerobak Martabak, 1 Tewas 2 Luka

Rusdi - Penulis Berita

Senin, 10 Juni 2024 - 17:13 WIB

Minasanews.Com.Pangkep— Mengemudi kendaraan dalam kondisi pengaruh minuman keras bisa berakibat fatal. Keadaan inilah yang dialami seorang pengemudi mobil Toyota Avanza DP 1367 JC berinisial AZ saat berkendara
dalam kondisi mabuk

Pengendara ini empat kali menabrak ketika menyetir mobilnya. Akibatnya tiga pengendara motor dan 1 gerobak martabak diseruduk di jalan poros Makassar-Pare, Kabupaten Pangkep, Selasa (04/06/2024).

Dalam peristiwa ini AZ tak mampu mengendalikan kendaraan yang dikemudikan hingga menyebabkan seorang pengendara bernama Kamaruddin tewas akibat diseruduk Avanza.

“Akibat kejadian tersebut, tiga kendaraan, satu gerobak martabak mengalami kerusakan hingga dua orang dilarikan ke RSUD Batara Siang untuk mendapatkan perawatan dan satu orang meninggal dunia dalam perawatan,” ungkap Kasi Humas AKP Imran, S.H., Saat Press Release di Aula Andi Mappe Mapolres Pangkep, Jum’at, (07/06/2024).

Sebelumnya, Kasi Humas AKP Imran, S.H., menerangkan, kejadian tersebut berawal dari Kendaraan Toyota Avanza yang dikemudikan oleh AZ melaju dari arah selatan ke utara dan menabrak pengendara motor Honda Scoopy yang sementara parkir di pinggir jalan.

Baca Juga :  Gegara Mobil Ini Seruduk Kios BBM, Rumah Hangus Terbakar di Barru

Setelah itu, Toyota Avanza melarikan diri kemudian menabrak pengendara motor Honda beat, diduga hilang konsentrasi sehingga menabrak gerobak martabak dan terus melarikan diri.

“Sesampainya di perempatan lampu merah Bungoro, pelaku AZ yang mengemudikan Toyota Avanza tersebut menabrak pengendara motor Honda Revo yang sedang berhenti menunggu lampu tanda lalu lintas, akibatnya korban mengalami luka Practur pada paha kanan dan kemudian mendapat perawatan di RSUD Batara Siang Pangkep,” urainya

AKP Imran, juga menerangkan bahwa “Pelaku AZ awalnya minum ballo (tuak) di kampung Kabba, Kecamatan Minasatene sejak siang dan menjelang Maghrib sekitar pukul 18.00 Wita lanjut minum bir di cafe 25 sekitar kurang lebih 4 jam, di Kampung Mattampa, Kecamatan Bungoro, Pangkep. Selanjutnya meninggalkan lokasi menuju BRI Cabang dengan tujuan mengambil uang di ATM untuk bayar rental mobil. Ia bersama kawannya yaitu Rizal, Daddi, dan Lilis turun dari mobil dan Pelaku AZ tinggal sendiri di mobil, namun setelah kembali sudah tak mendapati mobil yang ia tumpangi,” jelasnya.

Baca Juga :  Barru Terendam Banjir, Dua Jalan Poros Tak Bisa Dilalui Kendaraan Roda Empat

Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran, menegaskan ” Tersangka disangkakan Pasal 310 ayat (3) dan ayat (4) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan dan dijerat hukuman penjara

Pasal 310 ayat (3): “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (4), dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp10 juta,” bebernya

Pasal 310 ayat (4): “Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Polisi Datang Pembalap Liar Kabur, Motor Bali Disita
Curah Hujan Sangat Tinggi, Sejumlah Titik di Kota Makassar Tergenang Air
Puting Beliung ‘Ngamuk’ di Palanro, Rusak 25 Rumah Warga
KM Harapan Jaya Tenggelam Dihantam Ombak, Tiga ABK Selamat 3 Hilang
DPRD Barru Inisiasi Penerbitan Ranperda Inisiatif Perizinan Berusaha
Tak Ingin Warganya Resah, Andi Ina Serahkan Buaya ke BKSDA
Ketujuh Korbàn Tewas KM Reski Kalangan Perempuan
Pabentor Diduga Pengubur Orok Bayi Sempat Pinjam Linggis, Alasan Mau Kubur Kucing

Berita Terkait

Senin, 29 Mei 2023 - 15:59 WIB

Milenial Bergerak, Makassar Kota Dunia atau Kota Kekurangan Air? 

Sabtu, 8 Juni 2024 - 13:24 WIB

Dua Siswa SMABAR Tewas Terseret Arus di Permandian Rumpiae

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:25 WIB

Hari Kedelapan Kapal Ambulance Hilang Kontak,Tiga Penumpang Belum Diketahui Nasibnya

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 05:58 WIB

Siswa SMAN 1 Barru Tewas Usai Jatuh Dari Plafon Ruang Kelas

Kamis, 11 Mei 2023 - 16:22 WIB

Mahasiswa di Makassar Tewas Bunuh Diri Usai di Tangkap Terkait Narkoba

Sabtu, 27 Desember 2025 - 16:29 WIB

KLM Fitri Jaya Tenggelam Muat 11 Penumpang dan Bantuan Dhuafa

Jumat, 20 Januari 2023 - 06:18 WIB

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini 20 Januari 2023

Jumat, 25 April 2025 - 12:47 WIB

Perumda Air Minum Makassar Gerak Cepat Tangani Saluran Air Baku Tersumbat

Berita Terbaru

Daerah

Wabup Abustan Kaji Sampah Bersama Pemkab se Sulsel

Kamis, 23 Apr 2026 - 18:44 WIB

Dilarang Curi berita