instagram youtube

Legislator Barru Gelar Rapat Pembahasan RPJPD

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 25 Juni 2024 - 07:59 WIB

Minasanews.Com.Barru— Pasca penyerahan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah( RPJPD) 2024-2045 dari Bupati Barru ke Ketua DPRD. Dewan kemudian menggelar rapat pembahasan RPJPD ini, Kamis(20/6/2014).

Sebelum melakukan pembahasan ranperda RPJPD. Ketua DPRD Barru Lukma, T memberikan kesempatan kepada para legislator untuk memberikan pandangan terhadap dokumen ranperda RPJPD tahun 2024-2045 ini.

Salah satu langkah dewan sebelum membahas RPJPD ini dilakukan kunjungan kerja ke daerah diluar Provinsi. Menurut Ketua DPRD, untuk mendukung RPJPD perlu dilakukan studi banding dan kunker untuk melengkapi RPJPD ini. Sebab ranperda RPJPD tersebut harus diperkuat karena.

Baca Juga :  Herman Jaya, S.Pi Resmi Daftar Calon Anggota Legislatif Dapil 1 Barru

“RPJPD ini merupakan arah kebijakan pembangunan daerah sampai 20 tahun kedepan, sehingga cerminan wajah masa depan pembangunan kabupaten Barru ada dalam RPJPD,” ucap Lukman.

Sementara itu. Rqncangan.akhir( Ranhir )dari Rumusan Visi RPJPD disampaikan Plt Kepala Bappelitbangda Barru, Andi Syarifuddin didampingi Tim Ranperda Penyusun RPJPD 2025-2045.

Dijelaskan Andi Syarifuddin yang juga Kadis Sosial ini. RPJPD ini sudah harus finalisasi di periode Agustus 2024. “Tetapi sebelumnya ada proses rencana awal( Ranwal) dengan melakukan berbagai tahapan, mulai dari penyerahan, pemandangan umum fraksi, konsultasi ke Pemprov, Kemenkumham dan kunker di kabupaten Badung untuk mencari pembanding sebelum dilakukan pembahasan,” kata Andi Syarifuddin.

Baca Juga :  Wakil Rakyat Barru Sambut Rombongan Komisi B DPRD Sulsel

Dalam ranwal sudah dilakukan beberapa koreksi sebelum dituangkan dalam materi yang menjadi Visi dari RPJPD. Selanjutnya Plt Kepala Bappelitbangda juga memberikan penjelasan Misi RPJPD.

Dalam pentahapan Misi ini ada empat tahap. Tahapan dari visi dan misi RPJPD ini yang ikut menuai pertanyaan dan tanggapan dari sejumlah legislator daerah ini. Secara bergantian sejumlah legislator yang mengajukan tanggapan diantaranya, Wakil Ketua Komisi 2 Syamsu Rijal, Ketua Komisi 1 Syahrul Ramdani, Ketua Bapemperda Andi Wawo Mannojengi dan Ketua Fraksi Golkar Syamsuddin Muhiddin.( Udi)

Berita Terkait

DPRD Barru Gelar Rapat Pencabutan Perda ADD
Ketua DPRD Nilai Wajah Pembangunan Barru 20 Tahun Kedepan Tertuang di RPJPD
Jus Nanas Madu Barru Pikat Bupati Sidrap dan Bantaeng
Bupati MYL Dorong Distan dan Ketahanan Pangan Beri Penyuluhan Dampak El Nino
Kafilah Pangkep Juara Umum III STQH Sulsel
PT Semen Tonasa Resmi Jalankan Program Overhaul
Wabup Abustan Sebut Pilkada Sudah Selesai, Tidak Ada Lagi Perbedaan
Usai Teken Kontrak Kerja, Sekda Barru Minta PPPK Pelajari Uraian Tugas Sesuai PermenPan RB

Berita Terkait

Sabtu, 28 September 2024 - 19:10 WIB

Peserta Konferensi Geo Heritage Studi Wisata di Pangkep

Sabtu, 15 November 2025 - 15:10 WIB

Pemotongan Dana Transfer Rp 133 Milyar Berimbas Rasionalisasi Program SKPD

Selasa, 10 Oktober 2023 - 21:53 WIB

Suardi Yakin Pemilu Aman dan Lancar Jika Parpol Ikut Berperan

Rabu, 3 Desember 2025 - 06:12 WIB

Kesbangpol Pangkep Sosialisasi Pendidikam Politik Kader Parpol

Jumat, 22 November 2024 - 09:33 WIB

Tugas Tiga Unsur Pimpinan DPRD Barru Periode 2024-2029

Senin, 10 Juni 2024 - 09:20 WIB

Anggota DPRD Barru Konsultasi Ranperda Inisiatif di Sulbar

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:13 WIB

Wabup Abustan Terpilih Aklamasi Pimpin Kwarcab Barru

Rabu, 31 Juli 2024 - 14:23 WIB

Uang Palsu Beredar di Barru, Modus Pengedar Belanja Pakai Uang Kertas Rp 100 Ribu di Pasar Leppee

Berita Terbaru