instagram youtube

Hanya Kantongi Izin PPIU, Travel Al Hijrah Nurul Jannah Berani Berangkatkan Jamaah Haji ke Makkah

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 2 Juli 2024 - 19:18 WIB

Minasanews.Com.Barru— Travel Al Hijrah Nurul Jannah terbilang berani memberangkatkan jamaah haji dengan visa Ziarah( Multiple). Pasalnya visa tersebut bukan dipergunakan untuk ibadah haji khusus, melainkan hanya bisa dipakai untuk pelaksanaan ibadah haji umrah.

Visa Multiple inilah yang dipakai Travel Al Hijrah Nurul Jannah untuk memberangkatkan 41 jamaah haji dari berbagai Provinsi di Indonesia ke Arab Saudi. Visa Ziarah ini kemudian bersoal karena para jamaah haji melaporkan ke Polres Barru. Jamaah itu merasa tertipu oleh pihak Travel yang ternyata memberangkatkan tanpa memakai visa Mujamalah seperti yang dijanjikan melalui brosur. Padahal jamaah ini sudah membayar ongkos haji dengan jumlah bervariasi. Mulai dari tarif Rp 185 juta hingga Rp 200 juta per jamaah.

Alasan penelantaran dan ketidaksesuaian Visa serta fasilitas yang diberikan pihak Travel yang kemudian menjadi dasar pelaporan jamaah haji ini ke Polres Barru. Seperti diakui salah seorang saksi pelapor bernama Ibu Hantryke Umar Jarrek dihadapan wartawan saat melapor di SPK Mapolres Barru baru-baru ini.

“Kami kecewa dan tertipu karena awalnya dijanjikan Visa Mujamalah dengan berbagai fasilitas seperti tertera dibrosur.Tetapi ternyata tidak bisa direalisasikan dan visa yang kita pakai selama di tanah suci ternyata hanya visa Ziarah( Multiple),” ujar Hantryke.

Baca Juga :  Begini Bantahan Pemilik Travel Al Hijrah Pasca Dilapor Polisi

Sementara itu Kuasa Hukum pihak Travel Al Hijrah Nurul Jannah, Dr Amir Made Amin saat menggelar konferensi pers, Senin(1/7/2024) membantah jika pihak Travel melakukan penelantaran jamaah haji. Begitu pula dengan soal Visa yang tidak sesuai dengan brosur.

“Sesuai fakta hukum Visa yang dipakai jamaah Travel Al Hijrah diterima pihak Pemerintah Arab Saudi. Terbukti saat tiba di Riyadh kemudian ke Mekkah hingga Medina ke 41 Jamaah itu lolos. Padahal pemeriksaan sangat ketat dan tidak satupun Jamaah yang dideportasi. Berarti aman dan ini sesuai fakta hukum,” ucap Amir.

Fakta hukum lain juga dijelaskan Kuasa Hukum ini bahwa agar semua pihak fair menilai dan tidak hanya menyudutkan klien kami. Salah satu dari fakta hukum yang bisa anda pada brosur bahwa jamaah akan disiapkan hotel bintang tiga. “Tetapi tiba di tanah suci Al Hijrah justru menyiapkan hotel bintang lima, sehingga dengan kondisi demikian pihak Travel kembali mengeluarkan selisih biaya yang sangat besar. Tetapi semua ini menunjukkan jika pihak klien kami sangat bertanggungjawab,” bebernya.

Setelah media ini menelusuri data pihak Kementerian Agama, ternyata Travel Al Hijrah Nurul Jannah baru mengantongi mengantongi izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah(PPIU). Travel Al Hijrah Nurul Jannah belum memiliki Izin Penyelenggara Ibadah Haji Khusus( PIHK) sehingga dalam pemberangkatan haji, Travel tersebut melakukan kerjasama dengan MBA yang bernaung dibawah bendera PT Qaimasqapa sebagai Travel Provider yang berkantor di Jakarta.

Baca Juga :  Awasi Proyek APBD Pemprov Sulsel, Ketua DPRD Sulsel Sasar Dua SMA Negeri di Barru

Kepala Kantor Kementerian Agama Barru Dr H Jamaruddin yang dikonfirmasi membenarkan jika Travel Al Hijrah Nurul Jannah sudah mengantongi Izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah( PPIU). Tetapi bukan Penyelenggara Haji Khusus.

“Dalam beberapa tahun terakhir antara Kemenag dengan pihak Travel tidak ada lagi jalur koordinasi. Berbeda dengan sebelumnya ada regulasi yang mengatur bahwa setiap Travel yang akan memberangkatkan Jamaah haji dan Umrah harus memperoleh rekomendasi dari Kementerian Agama. Sekarang pihak Travel langsung memberangkatkan Jamaahnya tanpa harus lagi melapor ke Kemenag,” ucap Jamaruddin.

Jamaruddin menghimbau masyarakat Barru sebelum memilih jasa Travel untuk berangkat menunaikan ibadah haji dan umrah. “Semestinya berkonsultasi ke pihak KUA atau langsung ke Penyelenggara haji Kemenag dan harus memastikan lima hal yang dikenal dengan istilah lima pasti yakni Pastikan Travel, Pastikan Jadwal, Pastikan Penerbangan, Pastikan Hotel dan Pastikan Visa,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Tiga Camat Lolos Tiga Besar Selter Calon Pejabat Eselon II B
Andi Ina Support Petambak Budidaya Udang
TJSL PT Semen Tonasa Serahkan 3 Program CSR di Kelurahan Samalewa
Dua Tim DPRD Barru Kunker Dua Kabupaten
Wabup Abustan Ungkap Tiga Visi Besar Bangun Barru
Alifandi Aska Ditetapkan Wakil Ketua 2 DPRD Barru
Komisi III DPRD Pangkep Desak Pengembang Serahkan Fasum ke Pemerintah
Pengurus Pimpinan Daerah Muhammadiyah Audience Bupati Barru

Berita Terkait

Senin, 30 Januari 2023 - 20:54 WIB

Massa Forum Pemuda Bolong Ringgi Demo PLTU Barru

Kamis, 28 Desember 2023 - 15:41 WIB

Pejabat Gubernur Sulsel Tanam Pisang Cavendhis di Barru, Suardi Sebut Terobosan Luar Biasa

Jumat, 22 November 2024 - 06:05 WIB

DPRD Barru Gelar Rapat Pencabutan Perda ADD

Sabtu, 1 November 2025 - 11:11 WIB

PT Semen Tonasa Rayakan HUT ke-57, di Rangkaikan Kesepakatan MoU dengan Kepala Daerah di Sulsel

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:34 WIB

225 PPPK Tanda Tangani Surat Perjanjian Kerja

Rabu, 10 April 2024 - 10:12 WIB

Gerakan Pasar Murah Pemkab Barru Jelang Idul Fitri Jaga SPHP

Rabu, 16 Agustus 2023 - 18:20 WIB

Diskominfo SP Nilai Uji Konsekuensi DIP Program Wajib PPID

Senin, 9 Juni 2025 - 14:42 WIB

Pemkab Barru Bantah Opini Misinterprestasi Data Kemiskinan

Berita Terbaru

Daerah

Dandim 1405 Irup Hari Lahir Pancasila di Barru

Senin, 1 Jun 2026 - 16:43 WIB

Dilarang Curi berita