Minasanews.Com.Barru— Untuk memperkuat gugatan ke partai Golkar selama persidangan di Pengadilan Negeri Barru. Wakil Ketua DPRD Barru H Kamil menyiapkan 7 saksi untuk melawan partai Golkar. Lima diantara saksi itu merupakan anggota DPRD Barru. Sedangkan dua saksi lainnya dari internal DPD II Golkar Barru.
Kelima legislator yang disiapkan Kamil diharapkan memberikan kesaksian terkait kinerja H Kamil selama bekerja sebagai wakil rakyat. Kehadiran tujuh saksi ini diakui Wakil Ketua DPRD Barru H Kamil Ruddin sebagai pihak penggugat saat dikonfirmasi Rabu(8/11/2023) malam saat baru saja tiba dari kunker di Jakarta.
“Ada tujuh saksi yang kita siapkan selama proses persidangan berlangsung. Ketujuh saksi itu terdiri dari lima anggota DPRD Barru dan dua orang dari pihak Golkar. Untuk kesaksian para legislator dalam menilai kinerja kami selama mengabdi sebagai anggota dewan,” ucap Kamil
Menurut H Kamil proses sidang gugatannya di PN Barru diperkirakan sudah memasuki sidang kelima atau ke enam. “Proses persidangan masih dalam tahap pemeriksaan saksi dan kembali.akan digelar, Kamis(9/11/2023).dengan agenda yang sama,” ujarnya.
“Semua proses gugatan kami serahkan sepenuhnya kepada penasehat hukum kami dari Partner & Partners dan semoga saja persidangan ini berlangsung aman dan lancar demi kebaikan bersama,” jelasnya.( Udi)





















