Minasanews.com,Makassar- Kasatpol PP (Kepala Satuan Polisi Pamong Praja) Kota Makassar Ikhsan S.sos., M.M menggelar konferensi pers terkait viralnya oknum Satpol PP BKO Kecamatan Wajo yang menenggak miras di kantor kecamatan Wajo.
Konferensi pers tersebut berlangsung siang tadi, di Mall GTC kantor sementara Satpol PP kota Makassar, Senin (21/8/2023).
Viralnya oknum satpol PP kota Makassar menenggak miras di kantor kecamatan tersebut, ihwalnya tersebarnya foto disalah satu grup sehingga tersebarnya berita dugaan pesta miras.
Ikhsan S.sos., M.M sebagai Kasatpol PP memberikan klarifikasi membantah bahwa ada oknum anggota Satpol PP pesta miras di kantor Kecamatan Wajo tersebut.
“Ini bukan pesta miras, karena mereka hanya dua orang dan mereka sudah mengakui kesalahan mereka dan meminta maaf,”tegas Ikhsan dalam konferensi pers.
Kasatpol PP juga menambahkan bahwa dua oknum tersebut telah ditindak dan telah diberikan sanksi oleh PTI Satpol PP(Petugas Tindak Internal).
“Kita langsung tindak tegas sesuai dengan aturan kita titip ke PTI dan telah diberikan sanksi,”tambahnya.
Lebih tegas Ikhsan juga mengatakan apapun alasan dari dua oknum satpol PP tersebut tidak pernah dibenarkan bertindak negatif.
“Mereka mengakui kesalahan mereka dengan beralasan badan pegal-pegal, tapi lagi lagi kita tidak pernah membenarkan alasan apapun dalam tindakan negatif tersebut,”Ikhsan.
Akhir sebelum konferensi pers tersebut berakhir Ikhsan mengibau kepada anggota Satpol PP Kota Makassar tidak lagi melakukan tindakan Indisipliner yang bisa mencoreng marwah Satpol PP dan juga Pemerintah Kota.