Minasanews.com, Makassar – Polisi melakukan razia knalpot brong di sejumlah titik di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Total ada 129 sepeda motor yang diamankan dalam razia ini.
“Ada sekitar 129 motor diamankan,” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhammad Ngajib saat dihubungi , Minggu (7/5/2023).
Razia knalpot brong tersebut dilaksanakan seluruh polsek yang ada di Makassar, Sabtu (6/5) sekitar pukul 23.00 Wita hingga pukul 02.00 Wita dini hari tadi.
“Di semua titik, terutama di perbatasan Gowa, perbatasan Takalar. Terus semua polsek di masing-masing titik depan polsek, kemudian di flyover,” ungkap Ngajib.
Ngajib mengatakan razia ini sengaja digelar untuk menertibkan pengendara motor yang menggunakan knalpot brong. Namun ada juga beberapa kendaraan yang diamankan karena tidak memiliki surat-surat yang lengkap.
“Jadi kita fokusnya ke knalpot brong, pelanggaran menggunakan knalpot brong. Namun yang kita temukan di lapangan ada juga yang membawa kendaraan tidak membawa surat-suratnya atau tidak lengkap surat-suratnya ya kita sita,” tuturnya.
Lebih lanjut Ngajib mengaku melakukan razia knalpot brong lantaran sudah meresahkan masyarakat. Menurutnya, kendaraan yang menggunakan knalpot brong biasanya digunakan untuk balapan liar.
“Kendaraan yang menggunakan knalpot brong karena selama ini pengguna knalpot brong meresahkan masyarakat, dia gunakan untuk balap liar juga,” ucapnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan menahan motor yang telah diamankan selama 3 bulan dan baru akan dikembalikan setelah menjalani sidang penilangan. Selain itu, kendaraan baru bisa diambil ketika knalpotnya sudah diganti ke knalpot standar.
“Setelah ambil barang bukti kita buat pernyataan ganti knalpot brongnya ganti dengan knalpot standar, setelah itu knalpot brong yang telah diambil akan kita musnahkan,” pungkasnya.