Minasanews.com, Makassar – Bayi bernama Al Fatan di Makassar, meninggal dunia saat dirawat di RSUD Labuang Baji. Muncul dugaan bayi berusia 1 bulan 21 hari itu meninggal karena malapraktik.
Dugaan malapraktik hingga bayi meninggal dunia itu terjadi Senin (28/2). Orang tua korban awalnya membawa bayinya berobat ke RS Pertiwi Makassar karena muntah-muntah.
Dari RS Pertiwi Makassar korban dirujuk ke RSUD Labuang Baji. Setibanya di lokasi, bayi tersebut mendapat perawatan oleh dokter bedah.
“Salah satu dari dokter bedah anak sempat melakukan pemeriksaan dan melihat foto ronsen dan mengatakan besok (28 Februari) akan dilakukan operasi,” tuturnya.
Salah satu perawat kemudian terlebih dulu melakukan pengambilan darah pada tangan sebelah kanan bayi itu. Namun berulang kali mencari nadi korban tidak kunjung ditemukan hingga perawat itu meminta bantuan rekannya.
“Perawat tersebut meminta bantuan dari rekannya untuk membantu mencari nadi korban. Saksi juga menambahkan bahwa pendarahan tersebut terjadi dari ruang IGD sampai sekitar pukul 01.00 Wita saksi beserta korban diarahkan ke lantai 3 ruang PICU dan pada pukul 05.10 Wita korban sudah dinyatakan meninggal dunia,” ujar Budhi.
Kombes Budi mengatakan pihaknya masih mengumpulkan informasi terkait dugaan malapraktik itu.
Keluarga korban telah dimintai keterangan termasuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.
“Melakukan koordinasi/klarifikasi kepada pihak Rumah Sakit Labuang Baji. Pihak rumah sakit belum dapat memberikan informasi, dokter yang bersangkutan tidak berada di tempat,” tuturnya.
Direktur RSUD Labuang Baji Makassar Abdul Haris Nawawi telah menanggapi dugaan malapraktik itu. Dia membantahnya dan menegaskan pihaknya sudah bekerja sesuai prosedur.
“Tidak ada (kesalahan prosedur), tadi sudah dijelaskan secara gamblang oleh dokter DPJP (dokter penanggung jawab pelayanan) dengan ketua komite medik bahwa ini tidak ada kesalahan suntik. Dan memang tidak ada penyuntikan. Semua masuk di obat lewat infus semua,” tegas Haris.
Haris menambahkan, bayi tersebut sudah dibawa orang tuanya untuk dimakamkan di Jeneponto.