instagram youtube

PDAM Makassar Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kebakaran di Tamalate

admin - Penulis Berita

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:58 WIB

Minasanews.com,Makassar – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar menyalurkan bantuan air bersih ke lokasi kebakaran di Jalan Andi Tonro VI, Kelurahan Pabaeng-baeng, Kecamatan Tamalate.

Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap warga terdampak kebakaran yang terjadi di Jalan Andi Tonro VI, Kelurahan Pabaeng-baeng, Kecamatan Tamalate.

Penyaluran bantuan ini dilakukan atas arahan langsung Plt. Direktur Utama PDAM Makassar, Hamzah Ahmad, setelah menerima laporan dari pihak Kecamatan Tamalate mengenai kondisi warga yang membutuhkan pasokan air pasca musibah kebakaran dua hari lalu.

“Kami turut prihatin atas musibah kebakaran yang terjadi di wilayah Tamalate. Air bersih merupakan kebutuhan mendesak dalam situasi darurat seperti ini, dan PDAM Makassar bergerak cepat untuk membantu,” ujar Hamzah Ahmad, Minggu, (18/05/2025).

Baca Juga :  Lagi, Semen Tonasa Tunjukkan Kepedulian Terhadap Masyarakat Melalui Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis

Bantuan air bersih disalurkan langsung menggunakan armada tangki PDAM dan didistribusikan ke titik-titik pengungsian warga.

Plt. Dirut PDAM Hamzah Ahmad juga menegaskan bahwa penyaluran bantuan air bersih ini merupakan wujud nyata komitmen PDAM dalam menjalankan fungsi sosial perusahaan, khususnya saat masyarakat menghadapi situasi darurat.

“PDAM tidak hanya hadir sebagai penyedia layanan air, tetapi juga sebagai bagian dari elemen sosial masyarakat.“ tuturnya

Baca Juga :  Kabid Penataan Lingkungan Hidup Bapenda Makassar Ingatkan Staff Dalam Kedisiplinan Di Apel Pagi

Hamzah mengaku, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan setempat untuk memastikan penyaluran air bersih berjalan lancar dan menjangkau seluruh warga terdampak.

“Kami siap membantu kapan pun dibutuhkan, khususnya dalam kondisi bencana,” tutup Hamzah.

Untuk diketahui Kebakaran melanda kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Andi Tonro, Kota Makassar, menghanguskan tujuh rumah warga dan satu bangunan kos-kosan dalam insiden tersebut. Kebakaran yang melahat rumah panggung dan kos-kosan ini terjadi sekitar pukul 15.15 WITA.

Berita Terkait

Tertunda Sehari Gegara Tidak Kuorum, Rapat Bamus DPRD Barru Akhirnya Digelar
Ketua Golkar Barru Undang Klarifikasi, Pimcam Tak Hadir
Sebelum Bunuh Diri dan Gantung Sibungsu Hingga Tewas, Rina Sempat Minta Maaf ke Suami
Perayaan Puncak Hari Ulang Tahun KIKST Semen Tonasa Berlangsung Meriah
PT Semen Tonasa Terima Sertifikasi Formal ISO dari Sucofindo
Aliansi Mahasiswa Islam Indonesia Gelar Unjuk Rasa di DPRD Jateng Tuntut Beberapa Kasus Mafia Tanah di Indonesia
Pemkot Makassar Ambil Alih Pasar Butung, Ratusan Personel Satpol PP Amanakan Lokasi
Barru-Pangkep Kolaborasi Gelar Latgab Capaska

Berita Terkait

Minggu, 4 Februari 2024 - 17:04 WIB

Wujud Lingkungan Bersih dan Sehat, Warga RT 02 RW 01 Lingkungan Bintasi Kelurahan Borong Loe Rutin Gelar Gotong Royong

Senin, 10 Juni 2024 - 12:45 WIB

Ketua Golkar Barru Undang Klarifikasi, Pimcam Tak Hadir

Selasa, 10 Oktober 2023 - 09:25 WIB

Lagi, Semen Tonasa Tunjukkan Kepedulian Terhadap Masyarakat Melalui Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis

Minggu, 17 November 2024 - 01:11 WIB

K3 dalam Agenda Pilkada Serentak

Selasa, 10 Oktober 2023 - 09:15 WIB

Millenial Semarang Sebut Erick Thohir Calon Wakil yang Tepat Dampingi Ganjar di Pilpres

Rabu, 11 Oktober 2023 - 20:27 WIB

Semen Tonasa Ulurkan Tangan Bantu Korban Kebakaran di Segeri

Rabu, 12 Juli 2023 - 17:21 WIB

Aliansi Mahasiswa Islam Indonesia Gelar Unjuk Rasa di DPRD Jateng Tuntut Beberapa Kasus Mafia Tanah di Indonesia

Jumat, 8 September 2023 - 10:45 WIB

Semen Tonasa Bersama Salurkan Bantuan Mesin Jahit ke Kelompok Usaha

Berita Terbaru

Daerah

Plh Sekda Tegaskan Pilkades Tidak Sekadar Pilih Cakades

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:10 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tegas Tidak Ada Ruang Untuk Korupsi

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:07 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tuan Rumah Pertemuan Tiga Wabup

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:40 WIB

Dilarang Curi berita