instagram youtube

Pemkot Makassar Akhirnya Ambil Alih Pengelolaan Pasar Butung di Bantu Ratusan Personel Satpol PP dan Kepolisian

admin - Penulis Berita

Selasa, 3 Oktober 2023 - 01:47 WIB

Minasanews.com,Makassar- Pemkot Makassar akhirnya mengambil alih Pasar Butung pusat grosir yang berlokasi di Jalan Butung No.1, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Senin (2/10/2023).

Setelah proses yang cukup alot dan banyaknya massa yang mencoba menghalangi pihak Satpol  PP Kota Makassar bersama pihak kepolisian akhirnya pasar butung sekarang milik pemerintah kota Makassar.

Ratusan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar di kerahkah untuk mengawal PD Pasar Raya agar menghindari hal yang tidak dinginkan oleh pihak pengelola Pasar Butung.

Disampaikan oleh Ikhsan NS, S.Sos., M.M., selaku Plt. Kasatpol PP kepada awak media saat di temui, Senin (2/10/2023).

Baca Juga :  Kasatpol PP Makassar Ikhsan NS Tugaskan Personel 24 Jam Jaga di Pasar Butung, Pastikan Keamanan Pedagang

“Kami bersama unsur Kepolisian (Polri), TNI, Kejaksaan, Kadis Damkar Makassar dan unsur terkait lainnya mendampingi PD Pasar hari ini mengambil alih Pasar Butung,”ucap Ikhsan.

Dilokasi yang sama, Ichsan Dirut PD Pasar Raya Makassar mengungkapkan, untuk diketahui Pasar Butung merupakan aset Pemerintah Kota Makassar dan akan dikelolah oleh PD Pasar Makassar Raya.

Olehnya itu ia meminta para pedagang di pasar itu tidak termakan kabar Hoaks.

“Ini jelas aset Pemkot Makassar,”ujarnya.

PD Pasar Makassar juga menambahkan pengalih fungsi kelolah oleh Pemkot Makassar ialah suatu langkah-langkah hukum untuk mengamankan aset Pemerintah Kota Makassar di Pasar Butung.

Baca Juga :  Empat Ranperda Inisiatif Dibahas DPRD Barru

Ia menjelaskan, dirinya akan menjamin keamanan dan kenyamanan pedagang serta pengunjung Pasar Butung.

“Jadi tidak Ada Penutupan Pasar Butung,”Tegas Dirut PD Pasar.

Ia pun membantah pengambil alihan pengelolaan Pasar Butung Makassar berlangsung ricuh.

“Memang ada aksi penolakan, namun kami tetap melakukan upaya-upaya humanis. Sekarang kami (PD Pasar Makassar) resmi sebagai pengelola Pasar Butung,” jelas Ichsan.

Pengalihan fungsi pengelolaan Pasar Butung Makassar sesuai surat Perumda Pasar Makassar Raya perihal pemutusan kontrak kerja sama secara sepihak dengan PT. Haji La Tunrung.

Sekedar diketahui bahwa beberapa waktu lalu yang mengelolah pasar butung ialah KSU Bina Duta.

Berita Terkait

PT Semen Tonasa Bantu Perbaikan Rumah Korban Angin Puting Beliung
Ketua KPU Sulsel: Perseteruan Dua Komisioner KPU Pangkep Sudah Dimediasi
Warga Pangkep Blokade Jalur KA, Pemilik Lahan Tanam Pohon Pisang dan Dirikan Tenda Diatas Rel
Mobil Seruduk Rumah Warga, Sepasang Kekasih Terluka
Bupati Barru Rela Diguyur Hujan Demi Pantau Banjir
Viral ! Dua Orang Pria Adu Jotos Ditempat Bermain Anak di Makassar, Berakhir Damai
Hasil Outopsi Ditubuh Mayat Dalam Koper Ditemukan Ada Tanda Kekerasan
BMKG Makassar Keluarkan Peringatan Dini Hujan Deras-Petir Hingga 12.00 WITA

Berita Terkait

Rabu, 27 Desember 2023 - 12:29 WIB

Giat Pengembalian Fungsi Fasum-Fasos, Satpol PP dan Perumda Pasar Tertibkan PK5

Senin, 13 Maret 2023 - 08:35 WIB

KPK Periksa Harta Kepala Bea Cukai Makassar dan Kepala Pajak Jaktim Pekan Depan

Selasa, 13 Agustus 2024 - 19:59 WIB

Handphone Milik Korban Kasus Mayat Dalam Koper Belum Ditemukan

Jumat, 22 November 2024 - 05:52 WIB

DPRD Barru Bahas Ranperda Inisiatif Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Jumat, 19 Mei 2023 - 15:04 WIB

Satpol PP BKO Mariso Mediasi Pedagang Kaki Lima yang Gunakan Fasum

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Dua Warga Pangkep Baku Tikam, Satu Korban Tewas

Senin, 13 Februari 2023 - 09:14 WIB

Curah Hujan Sangat Tinggi, Sejumlah Titik di Kota Makassar Tergenang Air

Jumat, 22 September 2023 - 15:14 WIB

SMABAR Peduli Sumbang Korban Kebakaran Warga Dusun Ele

Berita Terbaru

Daerah

HUT ke 357 Sulsel, Barru Perkuat Sinergi Pembangunan

Senin, 19 Okt 2026 - 19:00 WIB

Daerah

Kontingen Barru Meriahkan Hari Jadi Sulsel ke 357

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:47 WIB

Daerah

Jus Nanas Madu Barru Pikat Bupati Sidrap dan Bantaeng

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:40 WIB