Minasanews.com,Makassar- Pemkot Makassar akhirnya mengambil alih Pasar Butung pusat grosir yang berlokasi di Jalan Butung No.1, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Senin (2/10/2023).
Setelah proses yang cukup alot dan banyaknya massa yang mencoba menghalangi pihak Satpol PP Kota Makassar bersama pihak kepolisian akhirnya pasar butung sekarang milik pemerintah kota Makassar.
Ratusan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar di kerahkah untuk mengawal PD Pasar Raya agar menghindari hal yang tidak dinginkan oleh pihak pengelola Pasar Butung.
Disampaikan oleh Ikhsan NS, S.Sos., M.M., selaku Plt. Kasatpol PP kepada awak media saat di temui, Senin (2/10/2023).
“Kami bersama unsur Kepolisian (Polri), TNI, Kejaksaan, Kadis Damkar Makassar dan unsur terkait lainnya mendampingi PD Pasar hari ini mengambil alih Pasar Butung,”ucap Ikhsan.
Dilokasi yang sama, Ichsan Dirut PD Pasar Raya Makassar mengungkapkan, untuk diketahui Pasar Butung merupakan aset Pemerintah Kota Makassar dan akan dikelolah oleh PD Pasar Makassar Raya.
Olehnya itu ia meminta para pedagang di pasar itu tidak termakan kabar Hoaks.
“Ini jelas aset Pemkot Makassar,”ujarnya.
PD Pasar Makassar juga menambahkan pengalih fungsi kelolah oleh Pemkot Makassar ialah suatu langkah-langkah hukum untuk mengamankan aset Pemerintah Kota Makassar di Pasar Butung.
Ia menjelaskan, dirinya akan menjamin keamanan dan kenyamanan pedagang serta pengunjung Pasar Butung.
“Jadi tidak Ada Penutupan Pasar Butung,”Tegas Dirut PD Pasar.
Ia pun membantah pengambil alihan pengelolaan Pasar Butung Makassar berlangsung ricuh.
“Memang ada aksi penolakan, namun kami tetap melakukan upaya-upaya humanis. Sekarang kami (PD Pasar Makassar) resmi sebagai pengelola Pasar Butung,” jelas Ichsan.
Pengalihan fungsi pengelolaan Pasar Butung Makassar sesuai surat Perumda Pasar Makassar Raya perihal pemutusan kontrak kerja sama secara sepihak dengan PT. Haji La Tunrung.
Sekedar diketahui bahwa beberapa waktu lalu yang mengelolah pasar butung ialah KSU Bina Duta.





















