instagram youtube

Polsek Bontoala Dikecam, Diduga Tetap Lanjutkan Penyidikan Meski Polda Sulsel Rekomendasikan Penghentian

admin - Penulis Berita

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:10 WIB

Minasanews.com,Makassar- Polemik hukum mencuat setelah sebuah perkara dugaan penggelapan yang ditangani  Polsek Bontoala tetap berjalan, meski Polda Sulawesi Selatan melalui gelar perkara khusus telah mengeluarkan rekomendasi penghentian penyidikan. Keputusan Polsek ini menuai sorotan dan kecaman karena dianggap bertentangan dengan arahan institusi di tingkat provinsi.

Terlapor dalam kasus ini mengaku sudah menyerahkan bukti mutasi rekening yang membantah tuduhan, bahkan menyebut telah menjalani penahanan selama kurang lebih 30 hari di Polsek Bontoala. Ia menilai langkah penyidikan yang tetap berlanjut meski ada rekomendasi penghentian sebagai bentuk ketidakadilan.

“Saya punya surat rekomendasi dari Polda Sulsel agar penyidikan dihentikan, tapi sampai sekarang kasus ini masih berjalan. Saya merasa ada upaya kriminalisasi terhadap saya sebagai rakyat biasa,” ujarnya.

Kuasa hukum dari Ad Meliora Law Office, Haikal Hamzah, S.H., juga menegaskan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya tidak berdasar. Menurutnya, bukti mutasi rekening pembayaran sudah dimasukkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan di Polsek Bontoala.

Baca Juga :  Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT Surveyor Indonesia Diserahkan ke JPU Kejari Makassar

“Kami sudah menyampaikan bukti-bukti pembayaran ke penyidik. Kami juga telah membuat laporan ke Polda Sulsel, yang kemudian menghasilkan gelar perkara khusus. Hasilnya jelas: penyidikan seharusnya dihentikan,” tegasnya.

Namun, ia menambahkan bahwa Polsek Bontoala justru tidak mengirimkan berkas lengkap ke kejaksaan, sehingga menimbulkan kerugian hukum bagi kliennya.

“Kami menduga ada upaya kriminalisasi karena berkas yang dikirim ke kejaksaan tidak lengkap. Ini menimbulkan ketidakpastian hukum,” tambahnya.

Minasanews juga mengonfirmasi penyidik polsek Bontoala yang menangani kasus tersebut melalui sambungan whatsapp

“Mengenai masalah itu, silahkan mki langsung konfirmasi ke pak kapolsek,”ucap penyidik yang menangani kasus tersebut.

Di sisi lain juga kapolsek Bontoala saat dimintai konfirmasi pada (14/8/2025) mengatakan belum tahu menahu menyoal kasus tersebut.

“Saya belum tahu menahu soal kasus ini, saya akan kroscek lebih lanjut,”ucap Kapolsek Bontoala.

Baca Juga :  Ketua GEPMAR : KPU Kota Makassar Terindikasi Melakukan Nepotisme yang Terselubung Rapi dan Bersih

Kondisi ini semakin menambah spekulasi bahwa ada ketidakselarasan antara hasil gelar perkara di tingkat Polda dengan langkah hukum yang diambil di tingkat Polsek.

Kasus ini bukan sekadar soal dugaan penggelapan, melainkan sudah berkembang menjadi isu akuntabilitas aparat penegak hukum. Jika hasil gelar perkara khusus Polda Sulsel diabaikan, hal itu berpotensi menjadi preseden buruk yang bisa merusak kepercayaan publik terhadap integritas dan profesionalisme kepolisian.

Lebih jauh, tudingan adanya dugaan kriminalisasi terhadap warga sipil membuat perkara ini menjadi ujian serius bagi institusi Polri. Tanpa transparansi dan penjelasan yang terang, dugaan penyalahgunaan kewenangan akan terus membayangi proses hukum di tingkat bawah.

Kini, semua mata tertuju pada Polsek Bontoala. Publik menunggu apakah akan ada klarifikasi resmi yang menjelaskan alasan hukum di balik keputusan mereka, atau justru membiarkan dugaan kriminalisasi ini menjadi catatan kelam dalam penegakan hukum di Makassar.

 

Berita Terkait

Sinergi Gerakan Pemuda Menguat, Ketua KNPI Sulsel Terpilih Hadir di Musda Pemuda LIRA Sulsel
PDAM Makassar Tawarkan Promo Sambungan Baru, Hingga Cicilan Rendah
Direktur Keuangan PT Semen Tonasa Tekankan Pentingnya ICOFR dalam Penguatan Tata Kelola Perusahaan
Kali Kedua Unit Pengumpul Zakat Semen Tonasa Raih Penghargaan Tingkat Nasional
Irjen Andi Rian Raycudu Djajadi Putra Kebanggan Sulsel, Resmi Jabat Kapolda Sulsel
Kepala Bapenda Hadiri FGD Evaluasi Pasca Puslatbang di Baruga Antang
Wali Kota Makassar dan Kepala Kesbangpol Hadiri Jalan Sehat KAHMI Regional di Baruga Anging Mammiri 
HUT Kota Makassar ke-416, Ratusan Personel Satpol PP Meriahkan Karnaval Budaya

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 21:30 WIB

Lauching Program Air Bersih Gratis, Warga: Terima Kasih PDAM dan Wali Kota

Kamis, 4 April 2024 - 03:03 WIB

Andi M. Irfan Terpilih Sebagai Ketua Umum HMI Cabang Semarang Periode 2024-2025

Senin, 2 Juni 2025 - 21:14 WIB

Kejati Sulsel Genjot Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Rp24 Miliar Dana Cadangan PDAM Makassar

Jumat, 21 Maret 2025 - 10:45 WIB

Perbaikan Pipa di Jl Beringin Gowa, PDAM Isyaratkan Menampung Air Sementara

Rabu, 27 Desember 2023 - 08:00 WIB

Satpol PP Kota Makassar Bakal Tindak Tegas Oknum Pak Ogah

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:36 WIB

Enam Titik Sambungan Air Gratis Terpasang di Wilayah VI, PDAM Makassar Lanjutkan Program Prioritas MULIA

Minggu, 12 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Wali Kota Makassar di Dampingi Kepala Kesbangpol Hadiri Pasar Murah HUT Partai Golkar ke-61 

Selasa, 22 April 2025 - 14:43 WIB

Walikota Appi Rombak Jajaran Dewas-Direksi Perumda, Perisai Makassar: Tantangan Buat Plt

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita