Minasanews.com,Makassar – Universitas Hasanuddin sepakat menjalin kerja sama Kementerian Hukum dan HAM melalui Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dihadiri oleh Rektor Unhas, diwakili oleh Wakil Rektor (Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum) dan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektua (Dr. Sucipto, S.H., M.H., M.Kn.).
Penandatangan berlangsung di Ruang Rektor Universitas Hasanuddin, lantai 8, Makassar, Rabu (14/06).
Dalam pertemuan, turut hadir Dekan Fakultas Hukum Unhas (Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P) yang juga melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penyelenggaraan Peningkatan Kompetensi melalui Jalur Pendidikan bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Adapun rombongan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang turut hadir, yakni Inspektur Wilayah V Inspektorat Jenderal Kemenkumham (Drs. Marasidin, Bc.I.P., M.H.), Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel (Drs. Liberty Sitinjak, M.M., M.Si), Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Sulsel (Indah Rahayu Ningsih, SH., M.H.), dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkumham Sulsel (Hernadi, S.H., M.H.).
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Dr. Sucipto, S.H., M.H., M.Kn., menyampaikan Kerjasama yang akan membantu peningkatan SDM dan pengembangannya. Tentunya ini akan selaras dengan pelayanan publik. Untuk penelitian, diharapkan kolaborasi mahasiswa, dosen maupun civitas akademika dengan pegawai lingkup Kemenkumham.
Untuk hasil penelitian dapat didaftarkan melalui aplikasi intellectual property online dan pendaftaran kekayaan intelektual akan membantu peningkatan penerimaan negara bukan pajak. Terakhir, kegiatan ilmiah perlu terus dilakukan dan dikembangan yang baik untuk SDM hingga masyarakat
Wakil Rektor Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum., menyampaikan kehadiran sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelktual Kemenkumham RI beserta rombongan pada hari ini harus disyukuri. Unhas melalui Fakultas Hukum diharapkan mampu terus berperan untuk membantu Republik Indonesia. Sumbangsih alumni Unhas juga telah nyata melalui beberapa pimpinan di Kemenkumham berasal dari alumni.
Kedua, sinergi antara Unhas melalui Sub HKI Unhas maupun FH Unhas dengan Sesdirjen KI diharapkan dapat terwujud. Tantangan kedepan terkait inovasi yang pasti diperlukan. Banyak hal-hal administrasi terkait kekayaan intelektual, inovasi yang didaftarkan hingga hal lain yang berkaitan dengan masyarakat. Tentunya, pengembangan penelitian, peningkatan SDM dan penciptaan inovasi diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam pertemuan, Dekan Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P menyampaikan FH Unhas siap menjadi pilot project karena memiliki 5 prodi, 8 departemen, dan sekitar 37 Guru Besar. Tentunya hal ini sejalan dengan kompetensi dan pengalaman yang beragam serta mumpuni. Potensi inilah yang akan dioptimalkan dalam penerapan PKS. FH Unhas juga telah memiliki kelas afirmasi di Jakarta dan memiliki jurnal bernama Hasanuddin Law Review dengan peringkat Scopus Quartile 2 (Q2).
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan hikmat. Kemudian dilanjutkan dengan implementation arrangement.