Minasanews.Com.Barru— Ditengah sidang kasus dugaan penipuan jamaah haji berlangsung di Pengadilan Negeri Barru, Rabu(22/1/2025) yang juga diliput sejumlah awak media secara tiba-tiba dikagetkan dengan tindakan arogan salah seorang Petugas PN yang mendorong kaki dan tangan wartawan yang dinilai posisi kaki dan tangan terlalu tinggi saat duduk didalam ruang sidang.
Ironisnya tindakan petugas yang nota bene berstatus sebagai PPNPN terkesan arogan tanpa melakukan teguran lebih awal karena langsung saja mendorong kaki dan tangan dua jurnalis yang tengah meliput persidangan.
Tindakan petugas PPNPN yang belakangan diketahui bernama Ahmad Untung itu tidak diterima para jurnalis yang ikut meliput sidang tersebut. Saat itu para wartawan masih menghargai proses persidangan sehingga menghindari terjadinya keributan dan lebih memilih mau melaporkan tindakan arogan petugas PN ini ke atasannya.
Usai insiden di kantor PN Barru para jurnalis berusaha menemui atasan mantan Driver Ketua PN Barru tersebut untuk mengklarifikasi tindakan arogan petugas PPNPN yang dinilai tidak etis ini.
Humas PN Barru, Dinza Diastani,M,SH yang dimintai klarifikasi menjelaskan dalam persidangan memang ada tata tertib yang berlaku dan harus dipatuhi peserta.
Dinza mengajak semua pihak termasuk media untuk sama-sama saling menghargai dan menjaga marwah lembaga Peradilan.
“Jika memang ada prilaku dari Petugas PN yang terkesan tidak santun, saya mewakili Institusi menyampaikan permohonan maaf kepada pihak wartawan dan semoga tidak ada lagi insiden yang tidak diinginkan,” ujar Dinza.
Ditambahkan Humas PN Barru bahwa di Pengadilan Negeri itu seluruh Indonesia berlaku Perma Nomor 5 tahun 2020 tentang tata tertib persidangan.( Udi)