instagram youtube

Terkait Dugaan Temuan BPK Terhadap Pembayaran Premi Asuransi Kesehatan: Fabem Sulsel Ancam Demoi Instansi Terkait

admin - Penulis Berita

Jumat, 9 Agustus 2024 - 17:55 WIB

Minasanews.com,Makassar – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan pemerintah kota Makassar Tahun 2022 diketahui bahwa pemerintah kota Makassar telah menyajikan realisasi Belanja Barang sebesar Rp. 1.678.033.622.882,34 atau 80,81% dari anggaran sebesar Rp. 2.076.587.551.461,15 pada LRA TA. 2022 antara lain belanja premi Asuransi yang dianggarkan sebesar Rp. 164.652.073.300,00 dan terealisasi sebesar Rp. 148.258.396.923,00 sekitar 90,04%.

Bahwa berdasarkan data yang diperoleh Fabem dan telah dipelajari, diketahui bahwa dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK terhadap laporan keuangan pemerintah kota Makassar TA. 2022 diduga ditemukan permasalahan mengenai pembayaran premi asuransi kesehatan peserta penerima bantuan iuran (PBI) pada LHP BPK No. 42.B/LHP/XIX.MKS/05/2022 tertanggal 29 Mei 2022.

“Kami menemukan adanya kelemahan Belanja Premi Asuransi Kesehatan, diketahui dari hasil pemeriksaan BPK atas data yang diperoleh dari BPJS kesehatan selama tahun 2022 dibandingkan dengan data kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL) kota Makassar menunjukkan adanya data peserta PBPU dan BP yang tidak valid (Fiktif). Hal tersebut terverifikasi adanya sejumlah peserta PBPU dan BP tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK), NIK peserta tidak dapat ditemukan dan peserta yang berpindah domisili bahkan yang sudah meninggal, dari hasil perhitungan yang telah dilakukan BPK atas data peserta yang tidak valid dengan mengalihkan nilai iuran sebesar Rp.37.800,00 per orang/bulan, diketahui bahwa terdapat kelebihan pembayaran premi asuransi sebesar Rp.28.392.134.400,00,”ungkap Ketum Fabem Sulsel saat di konfirmasi.

Baca Juga :  Kabid Binmas Satpol PP: Kita Harap Peserta Diklat jadi Praja Wibawa yang Mengutamakan Kepentingan Masyarakat

Selanjutnya, berdasarkan hasil audiensi dari Forum Alumni Bem Sulsel dengan Pihak Dinsos Kota Makassar dalam hal ini Kepala Dinas Sosial Andi Pangeran memberi komentar menyoal hal tersebut baginya tidak tahu menahu soal hal tersebut karena baru menjabat sebagai Plt.

“Terkait dengan LHP BPK tahun 2022 pertama saya tidak terlalu mengetahui hal tersebut dikarenakan saya baru menjabat sebagai Plt di tahun 2024. Kedua terkait dengan LHP BPK tahun 2022 setelah saya pelajari ada miskomunikasi antara kami, DUKCAPIL, Dinas Kesehatan terkait dengan data PBI dikarenakan masih kurangnya akses layanan,”ungkapnya

Disamping itu salah satu kepala bidang juga menyampaikan komentar terkait dengan LHP BPK tahun 2022 tentang Premi Asuransi

Baca Juga :  Sah! Firdaus Terpilih Aklamasi Pimpin IAP Provinsi Sulawesi Selatan

“Ini bukan kerugian negara tapi ini hanya ke tidak hematan anggaran dan kita paham biasanya dari kantong kiri masuk ke kantong kanan,”tegasnya.

Hal tersebutlah yang menjadi pertanyaan besar Bagi Fabem nenurutnya “kantong kiri ke kantong kanan”? Bukan hanya itu mereka juga melempar ke dinas kesehatan kota Makassar terkait penganggaran dikarenakan dinas sosial hanya merekomendasikan nama-nama penerima peserta PBI dan menyalahkan DUKCAPIL terkait nama-nama yang tidak valid sebagai peserta PBI.

“Kami menduga kuat bahwa ada pemufakatan jahat antara DUKCAPIL, Dinsos, Dinkes dan BPJS kesehatan dalam LHP BPK tahun 2022 dan kami juga menduga bahwa data penerima peserta PBPU BP itu data FIKTIF dikarenakan saling melempar satu sama lain padahal kita ketahui bersama itu menjadi tanggung jawab mereka,”tegas Ketum Fabem Sulsel.

Atas persoalan tersebut dari Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Sulawesi Selatan memberi pernyaraan dan menganggap penting untuk terus melakukan pengawalan terhadap kasus tersebut, dengan metode pendampingan alternatif yang tidak bertentangan dengan perundang-undangan (PELAPORAN DAN DEMONSTRASI).

Berita Terkait

Dukung MNEK 2023, Camat Mariso Kerahkan Satgas Kebersihan Sisir Bersih dan Penanaman Pohon
Pelantikan HIPMI PT, Eksistensi HIPMI PT Sulsel: Inkubator Entrepreneur Muda Sulawesi Selatan Menjemput Indonesia Emas 2045
Perkuat Sinergitas Penjualan, SIG dan Semen Tonasa Gelar Distributor Forum 2023
IAP Wilayah Sulsel Gelar Pengukuhan Pengurus dan Seminar Nasional
Firman Pagarra Hadiri Pembukaan Rakernas APEKSI 2023
Pengerjaan Jalan Antang Raya Pacu Mobilitas
203 Personil Satpol PP Amankan Family Gathering Pemkot di Tokka Tena Rata
BPC HIPMI LUWU Resmi dilantik masa bakti 2024 – 2027
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 17:47 WIB

Media Gathering PT Semen Tonasa Bersama Jurnalis Pupuk Tali Sinergi dan Silaturahmi

Rabu, 27 Desember 2023 - 11:25 WIB

Kasatpol PP Makassar Hadiri Upacara Peringatan Hari Korban 40.000 Jiwa ke-77

Rabu, 27 Desember 2023 - 11:17 WIB

Study Tiru Kasatpol PP Makassar Kunjungi Kawasan Bebas Asap Rokok di Kuala Lumpur

Rabu, 14 Juni 2023 - 12:31 WIB

Bapenda Makassar Sosialisasikan Kebijakan Pajak Daerah Tahun 2023

Rabu, 27 Desember 2023 - 11:04 WIB

Personil Satpol PP Kota Makassar Dampingi Perumda Pasar Makassar Raya, Buka Paksa Pintu Utama Pasar Butung

Kamis, 16 Maret 2023 - 08:29 WIB

Pemkot Makassar Gelontorkan 16 M untuk Mobil Listrik

Kamis, 15 Juni 2023 - 12:21 WIB

Hindari Konflik, Camat Mariso Mediasi Pengelolah Pasar dan Pemilik Ruko Terkait Lokasi Jualan

Kamis, 14 September 2023 - 16:06 WIB

Jaringan Aktivis Millenial Sikapi Cafe Fore yang Diduga Melanggar Parkir Bahu Jalan

Berita Terbaru

Daerah

Abaikan Penolakan, Group Alfamart Siap-siap Masuk Barru

Jumat, 17 Jan 2025 - 21:10 WIB

Peristiwa

87 Rumah Warga Dusun Lappadare Terancam Longsor

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:51 WIB

You cannot copy content of this page