instagram youtube

Terkait Dugaan Temuan BPK Terhadap Pembayaran Premi Asuransi Kesehatan: Fabem Sulsel Ancam Demoi Instansi Terkait

admin - Penulis Berita

Jumat, 9 Agustus 2024 - 17:55 WIB

Minasanews.com,Makassar – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan pemerintah kota Makassar Tahun 2022 diketahui bahwa pemerintah kota Makassar telah menyajikan realisasi Belanja Barang sebesar Rp. 1.678.033.622.882,34 atau 80,81% dari anggaran sebesar Rp. 2.076.587.551.461,15 pada LRA TA. 2022 antara lain belanja premi Asuransi yang dianggarkan sebesar Rp. 164.652.073.300,00 dan terealisasi sebesar Rp. 148.258.396.923,00 sekitar 90,04%.

Bahwa berdasarkan data yang diperoleh Fabem dan telah dipelajari, diketahui bahwa dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK terhadap laporan keuangan pemerintah kota Makassar TA. 2022 diduga ditemukan permasalahan mengenai pembayaran premi asuransi kesehatan peserta penerima bantuan iuran (PBI) pada LHP BPK No. 42.B/LHP/XIX.MKS/05/2022 tertanggal 29 Mei 2022.

“Kami menemukan adanya kelemahan Belanja Premi Asuransi Kesehatan, diketahui dari hasil pemeriksaan BPK atas data yang diperoleh dari BPJS kesehatan selama tahun 2022 dibandingkan dengan data kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL) kota Makassar menunjukkan adanya data peserta PBPU dan BP yang tidak valid (Fiktif). Hal tersebut terverifikasi adanya sejumlah peserta PBPU dan BP tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK), NIK peserta tidak dapat ditemukan dan peserta yang berpindah domisili bahkan yang sudah meninggal, dari hasil perhitungan yang telah dilakukan BPK atas data peserta yang tidak valid dengan mengalihkan nilai iuran sebesar Rp.37.800,00 per orang/bulan, diketahui bahwa terdapat kelebihan pembayaran premi asuransi sebesar Rp.28.392.134.400,00,”ungkap Ketum Fabem Sulsel saat di konfirmasi.

Baca Juga :  Mundur dari Panitia MUSDA HIPMI, Ketua HIPMI PT Sulsel Fokus Menangkan Andi Amar Calon Ketua Umum HIPMI Sulsel

Selanjutnya, berdasarkan hasil audiensi dari Forum Alumni Bem Sulsel dengan Pihak Dinsos Kota Makassar dalam hal ini Kepala Dinas Sosial Andi Pangeran memberi komentar menyoal hal tersebut baginya tidak tahu menahu soal hal tersebut karena baru menjabat sebagai Plt.

“Terkait dengan LHP BPK tahun 2022 pertama saya tidak terlalu mengetahui hal tersebut dikarenakan saya baru menjabat sebagai Plt di tahun 2024. Kedua terkait dengan LHP BPK tahun 2022 setelah saya pelajari ada miskomunikasi antara kami, DUKCAPIL, Dinas Kesehatan terkait dengan data PBI dikarenakan masih kurangnya akses layanan,”ungkapnya

Disamping itu salah satu kepala bidang juga menyampaikan komentar terkait dengan LHP BPK tahun 2022 tentang Premi Asuransi

Baca Juga :  Zaskia Rezki Maulidina Pimpin HIPMI PT Sulsel

“Ini bukan kerugian negara tapi ini hanya ke tidak hematan anggaran dan kita paham biasanya dari kantong kiri masuk ke kantong kanan,”tegasnya.

Hal tersebutlah yang menjadi pertanyaan besar Bagi Fabem nenurutnya “kantong kiri ke kantong kanan”? Bukan hanya itu mereka juga melempar ke dinas kesehatan kota Makassar terkait penganggaran dikarenakan dinas sosial hanya merekomendasikan nama-nama penerima peserta PBI dan menyalahkan DUKCAPIL terkait nama-nama yang tidak valid sebagai peserta PBI.

“Kami menduga kuat bahwa ada pemufakatan jahat antara DUKCAPIL, Dinsos, Dinkes dan BPJS kesehatan dalam LHP BPK tahun 2022 dan kami juga menduga bahwa data penerima peserta PBPU BP itu data FIKTIF dikarenakan saling melempar satu sama lain padahal kita ketahui bersama itu menjadi tanggung jawab mereka,”tegas Ketum Fabem Sulsel.

Atas persoalan tersebut dari Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Sulawesi Selatan memberi pernyaraan dan menganggap penting untuk terus melakukan pengawalan terhadap kasus tersebut, dengan metode pendampingan alternatif yang tidak bertentangan dengan perundang-undangan (PELAPORAN DAN DEMONSTRASI).

Berita Terkait

Kepala Bapenda Kota Makassar Hadiri Rakor SKPD, Bahas Percepatan Serapan Anggaran Tahun 2023
Dinas PU Kebut Rehabilitasi Balai Kota Makassar
Maju di Dapil 2 Makassar Fadrin Fachry ingin menjadi Abdi Masyarakat
Bapenda Kota Makassar Kerja Bakti Peringati Hari Lingkungan Hidup
PT. Kemuning Terancam Batal Kerjakan Proyek Breakwater Jika Tak Mampu Hadirkan Tenaga Ahli
Bapenda Makassar dan LP3D Bahas Pelayanan Berbasis Teknologi di Diklat
Bapenda Makassar Gelar Rakor Bahas Uji Petik Wajib Pajak
Kasatpol PP Makassar Dampingi Danny Pomanto Upacara Sertijab Danlanud TNI AU Sultan Hasanuddin
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 Desember 2023 - 11:00 WIB

Satpol PP Kembali Laksanakan Pengamanan Aset Pemkot Makassar

Senin, 12 Juni 2023 - 19:37 WIB

Pengusaha Rokok Dukung Optimalisasi Penerimaan Negara dari Cukai Rokok guna Membangun Ekonomi Nasional

Kamis, 16 Maret 2023 - 08:29 WIB

Pemkot Makassar Gelontorkan 16 M untuk Mobil Listrik

Jumat, 12 Juli 2024 - 18:12 WIB

HMI Korkom UNM Lakukan Aksi Demonstrasi, Respons Tindakan Represif Diduga Oknum Dosen

Jumat, 19 Januari 2024 - 22:42 WIB

Jelang Pelantikan, Pengurus IAP Wilayah Sulsel Gelar Rapat Terbatas

Sabtu, 30 September 2023 - 10:06 WIB

Satpol PP dan Kepolisian Bakal Tindak Tegas Pak Ogah yang Meresahkan Pengguna Jalan di Makassar

Kamis, 13 Juli 2023 - 18:26 WIB

Firman Pagarra Hadiri Pembukaan Rakernas APEKSI 2023

Senin, 29 Mei 2023 - 09:33 WIB

25 Tahun Peringatan Reformasi, Danny Pomanto Ucapkan Terima Kasih ke Tokoh Reformasi 98

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page