Minasanews.com,MAKASSAR – DPRD Kota Makassar resmi menetapkan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 sebagai pedoman pelaksanaan agenda kelembagaan dan tugas kedewanan selama satu tahun mendatang. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang berlangsung di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Senin (2/11/2026).
Melalui penetapan ini, DPRD Makassar mulai mematangkan arah pelaksanaan program dan kegiatan kelembagaan, termasuk agenda legislasi, penganggaran, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam rapat tersebut, Juru Bicara Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, menyampaikan laporan hasil pembahasan Rencana Kerja DPRD Tahun 2027.
Ia menjelaskan, Bamus telah mengkaji berbagai rencana kegiatan yang akan menjadi acuan pelaksanaan aktivitas DPRD sepanjang tahun 2027. Pembahasan tersebut meliputi agenda alat kelengkapan dewan, kegiatan persidangan, hingga berbagai rapat kelembagaan.
Selain agenda rutin, penyusunan Renja juga memperhatikan pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.
Menurut Andi Hadi, penyusunan rencana kerja dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pelaksanaan tugas dan kewenangan DPRD, termasuk agenda pembahasan kebijakan daerah serta efektivitas dan efisiensi setiap kegiatan.
“Rencana Kerja DPRD Kota Makassar Tahun 2027 telah disusun dengan memperhatikan kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, agenda pembahasan kebijakan daerah, serta efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan DPRD,” ujar Andi Hadi dalam laporannya.
Ia menambahkan, hasil pembahasan Bamus kemudian dibawa ke forum paripurna untuk mendapatkan persetujuan bersama seluruh anggota dewan.
Menurutnya, perencanaan yang tersusun secara terarah menjadi hal penting agar setiap agenda kelembagaan dapat dijalankan berdasarkan kebutuhan dan prioritas kerja.
Dengan disahkannya Renja tersebut, DPRD Kota Makassar kini memiliki pedoman dalam mengatur pelaksanaan kegiatan kedewanan selama 2027, mulai dari perencanaan legislasi hingga pengawasan terhadap berbagai kebijakan pemerintah daerah.
Penetapan ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD secara lebih terstruktur, efektif, dan sesuai dengan kewenangan lembaga legislatif daerah.
Melalui rencana kerja tersebut, berbagai agenda DPRD Makassar pada tahun mendatang diharapkan dapat berjalan optimal sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperjuangkan aspirasi masyarakat
















