Minasanews.com,MAKASSAR — Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar menerima kunjungan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat, dalam rangka studi komparasi terkait pengendalian pemanfaatan ruang, Jumat (30/10/2026).
Kunjungan yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Penataan Ruang Kota Makassar tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Penataan Ruang Makassar, Andi Zainal Abidin Takko, S.E., didampingi Kepala Bidang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan, Agus Mulia, S.STP., serta Kasubag Umum dan Kepegawaian, Suryadi.
Pertemuan ini menjadi wadah pertukaran informasi dan pengalaman mengenai mekanisme penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR), khususnya dalam mendukung proses penyelesaian revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mamuju Tengah.
Melalui kunjungan tersebut, kedua pemerintah daerah membahas berbagai aspek pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang guna memastikan pelaksanaan pembangunan tetap sejalan dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.
Distaru Makassar menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bentuk sinergi antardaerah dalam memperkuat tata kelola penataan ruang yang tertib, terarah, dan berkelanjutan.
Diharapkan, hasil studi komparasi ini dapat menjadi bahan masukan bagi Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah dalam menyempurnakan kebijakan penataan ruang, sekaligus mempererat kerja sama antarpemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan wilayah yang lebih terencana.
















