instagram youtube

KPU Pangkep Musnahkan 1.456 Surat Suara Pilgub dan Pilbup

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 27 November 2024 - 06:19 WIB

Minasanews.Com.Pangkep – Komisi Pemilihan umum( KPU) Pangkep, Selasa(26/11/2014) melakukan Pemusnahan terhadap 1456 lembar surat suara pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan pemilihan Bupati/Wakil Bupati tahun 2004 di halaman Gudang Logistik KPU di Kelurahan Samalewa Kecamatan Bungoro.

Secara rinci kelebihan surat suara yang dimusnahkan itu terdiri dari surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebanyak 1091 lembar dan surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati 365 lembar.

Aksi pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar secara terbuka dan disaksikan Dan Intel Kodim 1421/Pangkep Daniel mewakili Dandim, Kabag Ops Polres Pangkap Ismail Wakil Kapolres, Dudi Wijaya wakili Kajari, Ketua Bawaslu beserta segenap jajaran, Ketua KPU Ichlas, Komisioner Muarrif, Sekretaris Agussalim beserta jajaran staf lainnya.

Baca Juga :  Apel Siaga Pemilu Damai Bawaslu Dihadiri Wakil Ketua II DPRD Barru

Ketua KPU Pangkep Ichlas.menjelaskan tujuan dari pemusnahan kelebihan surat suara yang tersisa dan memastikan bahwa satu hari sebelum hari pencoblosan sudah kita dilakukan pemusnahan.

“Pemusnahan kelebihan surat suara merupakan kewajiban KPU untuk memusnahkan dan langkah ini sebagai salah satu bentuk transparansi kepada semua pihak,” ujar Ichlas

“Makanya kita hadirkan pihak para aparat hukum dari kepolisian,TNI dan Kejaksaan serta Bawaslu untuk disaksikan secara transparan dari proses.pemusnahan ini,” urainya.

Ichlas juga menitipkan pesan kepada seluruh masyarakat Pangkep yang memiliki hak pilih untuk datang ke TPS untuk menentukan pilihan sesuai hati nurani dan mencoblosnya. Kepada pafa paslon dan tim pendukung untuk tetap saling menghargai menjaga kondisi wilayah masing-masing sehingga pilgub dan pilbup ini bisa aman, lancar dan damai.

Baca Juga :  Guru Mengaji, Imam Masjid dan Pegawai Syara Pilih Tetap Setia Dukung Ulfah-MHG

Sementara itu Ketua Bawaslu Pangkep Syamsir Salam menilai pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dari Penyelenggara Pemilu( Pilgub dan Pilbup). Apalagi hal ini bagian dari perintah regulasi.

” Tugas dan tanggung Kami dari Bawaslu hanya melakukan pengawasan dan menyaksikan bahwa benar ada surat suara yang rusak sehingga wajib dimusnahkan. Pemusnahan surat suara menjadi hal penting dilaksnakan demi menghidari adanya pihak-pihak yang ingin berbuat jahat memanfaatkan situasi,” pungkas Syamsir.( Udi)

Berita Terkait

Sambut Masa Tenang, KPU Pangkep Rakor Pembersihan APK
Kado Istimewa Andi Ina-Abustan Dilantik Jadi Bupati dan Wabup Bertepatan HUT Barru
Masif Diserang Hoaks dan Isu Miring, Tim dokter Ulfah-MHG Bantah Usir Nenek
Usai Rapat Pleno, Baliho Mudassir Diturunkan di Kantor Golkar Barru
Golkar Sulsel Didesak Segera Tetapkan Plt Ketua Golkar Barru
Rekrut 222 Relawan, dokter Ulfah-MHG Garap Gen Z
Dua Kompetitor Pilkada Barru’Mesra’ di Hajatan Pengantin
Sah DPP Golkar Hanya Usung Andi Ina-Abustan Dipilkada Barru

Berita Terkait

Sabtu, 9 Desember 2023 - 15:35 WIB

Pelaku Industri Rokok Dukung Pesta Demokrasi Berjalan Damai

Senin, 23 September 2024 - 04:57 WIB

Eks Ketua DPC Gerindra Barru Berpaling Dari Partainya, Andi Amin Pilih Dukung Ulfah-MHG

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 08:42 WIB

Debat Calon Bupati dan Cawabup Pilkada Barru Bakal Sedot Anggaran Rp 350 Juta

Kamis, 7 November 2024 - 10:35 WIB

Tidak ke Paslon Lain, Pemuda Nepo Berkomitmen Hanya Untuk dokter Ulfah-MHG

Rabu, 8 November 2023 - 18:38 WIB

Golkar Memanas, Wakil Ketua DPRD Barru Gugat Ketua DPP dan DPD di PN

Sabtu, 3 Februari 2024 - 16:56 WIB

Sambut Pemilu 2024, Bawaslu Barru Antisipasi Hoaks di Medsos

Sabtu, 24 Februari 2024 - 14:05 WIB

Dua Pengusaha di Barru Adu Kuat dan Bertaruh Gengsi di PSU

Rabu, 25 September 2024 - 15:32 WIB

Kampanye Awal dokter Ulfah Sasar Warga Soppeng Riaja

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita