instagram youtube

Pemkot Makassar Kaji Kantong Parkir, Balai Kota Jadi Prioritas

admin - Penulis Berita

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:46 WIB

Minasanews.com,MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar tengah mengkaji sejumlah opsi penataan parkir untuk mengurangi penggunaan badan jalan sebagai lokasi parkir kendaraan.

Salah satu langkah yang disiapkan yakni pembangunan kantong parkir dengan memanfaatkan lahan kosong milik pemerintah maupun pihak swasta. Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi pemanfaatan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) sebagai area parkir di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (1/10/2026).

Sekda Makassar, Andi Zulkifly, menyampaikan bahwa konsep penataan parkir telah disusun oleh PD Parkir Makassar Raya. Kawasan Balai Kota menjadi salah satu lokasi yang mendapat perhatian utama karena tingginya aktivitas pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

“Kawasan Kantor Wali Kota Makassar atau Balai Kota menjadi salah satu prioritas penataan,” ujarnya.

Menurutnya, kebutuhan lahan parkir di sekitar Balai Kota semakin mendesak seiring banyaknya aktivitas pemerintahan, pelayanan publik dan kunjungan masyarakat.

“Yang paling mendesak itu Balai Kota. Kita harus memberikan contoh kepada masyarakat. Banyak masyarakat yang datang ke Balai Kota, tetapi sebenarnya bukan hanya Balai Kota, ada banyak kantor di sekitar sini yang menggunakan jalan untuk parkir,” ungkapnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkot Makassar membuka peluang pemanfaatan lahan kosong yang berada di sekitar kawasan Balai Kota, termasuk aset milik perusahaan yang belum dimanfaatkan.

Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan ialah membangun fasilitas parkir bertingkat dengan konstruksi sederhana. Konsep tersebut dinilai dapat menambah kapasitas parkir tanpa mengambil ruang badan jalan.

Baca Juga :  Media Gathering PT Semen Tonasa Bersama Jurnalis Pupuk Tali Sinergi dan Silaturahmi

“Kita juga bisa bekerja sama dengan beberapa perusahaan yang memiliki tanah yang tidak digunakan. Termasuk ada lahan kosong di belakang Balai Kota sampai ke masjid,” katanya.

“Itu kita rencanakan bisa dibangun seperti building parkir yang ada di pelabuhan, bertingkat dengan konsep yang sederhana,” sambung Andi Zulkifly.

Selain pembangunan fasilitas parkir baru, Pemkot Makassar juga mengkaji kemungkinan optimalisasi fasilitas umum yang tersedia. Namun, pemanfaatannya tetap harus memperhatikan fungsi utama setiap fasilitas publik.

Andi Zulkifly menegaskan, penggunaan trotoar sebagai bagian dari penataan parkir tidak boleh dilakukan apabila sampai mengubah fungsi utamanya sebagai ruang bagi pejalan kaki.

“Kalau menggunakan trotoar, kita harus lihat apakah itu mengubah fungsi atau hanya menambah fungsi. Kalau mengubah fungsi tentu tidak bisa. Semua itu harus kita kaji,” tegasnya.

Sejumlah kawasan lain juga masuk dalam kajian awal, seperti Jalan Boulevard, Jalan Pengayoman di sekitar Mal Panakkukang, Jalan Mawas hingga kawasan Balai Kota.

Meski demikian, rencana tersebut masih berada pada tahap kajian. Berbagai aspek, mulai dari regulasi, teknis pembangunan, kebutuhan anggaran hingga pola kerja sama dengan pihak lain, masih perlu dianalisis lebih lanjut.

“Kita sementara mengkaji, kita lihat dari sisi regulasi apakah bisa dilaksanakan, kemudian berapa pembiayaannya dan skemanya seperti apa,” jelasnya.

Baca Juga :  Kepala Kesbangpol Makassar Hadiri Upacara Hari Bela Negara ke-77, Paskibraka Terima Apresiasi

Pemkot Makassar juga mempertimbangkan beberapa alternatif pembiayaan dan pengelolaan, termasuk penyertaan modal pemerintah daerah maupun skema kerja sama dengan pihak swasta atau pengelola parkir.

Model kerja sama di kawasan Anjungan Pantai Losari disebut dapat menjadi salah satu referensi untuk dikaji dan disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan fasilitas parkir.

“Ada juga contoh kerja sama di Anjungan Pantai Losari. Model seperti itu bisa kita lihat, tetapi tentu harus disesuaikan dengan regulasi,” ujarnya.

Dalam proses kajian, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) akan dilibatkan sesuai tugas dan kewenangannya. Camat, Dinas Perhubungan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta OPD terkait lainnya diminta menelaah aspek teknis, regulasi, aset hingga pembiayaan.

Andi Zulkifly menegaskan pembangunan kantong parkir tersebut belum masuk tahap pelaksanaan. Seluruh usulan masih harus dikaji secara menyeluruh untuk memastikan kelayakan serta dampaknya terhadap masyarakat dan tata kelola ruang kota.

“Saya minta semua SKPD melakukan kajian masing-masing. Setelah itu kita lihat lagi apakah konsep ini memang bisa dilaksanakan atau tidak,” katanya.

Jika hasil kajian menyatakan rencana tersebut layak dan sesuai ketentuan, konsep pembangunan selanjutnya akan diajukan kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, untuk memperoleh persetujuan, termasuk mengenai skema pelaksanaan dan penganggarannya.

Pemkot Makassar berharap penataan tersebut nantinya dapat menjadi solusi terhadap persoalan parkir di badan jalan sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang tersedia.

Berita Terkait

BEM Nusantara Pulau Sulawesi kartu Merah Kapolda Sulsel dan Bawahan
Kepala Kesbangpol Kembali Dampingi Wali Kota Makassar Hadiri Silaturahmi Regional KAHMI
PW Nasyiatul Aisyiyah Sulsel Dorong Program Inovatif Kemandirian Ekonomi Perempuan
KOMPI Sulsel Demoi Disdik Sulsel, Terkait Dugaan Proyek Minisoccer
KOMPI SUL-SEL Akan Gelar Aksi Desak Kejati Sulsel Ungkap Dugaan Korupsi di Bank Sulselbar
Kepala Kesbangpol Dampingi Wali Kota Makassar Hadiri Grand Opening Café Depal dan Perayaan HUT Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Makassar
PDAM Makassar Tanggapi Cepat Keluhan BPK Sulsel, Perbaikan Pipa Dikebut di Jalan AP Pettarani
Kesbangpol Makassar Terima Kunjungan Tim Visitasi Harmony Awards 2025 

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 14:43 WIB

Walikota Appi Rombak Jajaran Dewas-Direksi Perumda, Perisai Makassar: Tantangan Buat Plt

Jumat, 20 Januari 2023 - 10:35 WIB

Kota Makassar Siap jadi Tuan Rumah IGA Award 2023

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:29 WIB

PDAM Tingkatkan Suplai Air Wilayah Utara Makassar

Rabu, 27 Desember 2023 - 10:31 WIB

Satpol PP Makassar Dampingi Dinas Pertanahan Upaya Pengembalian Fungsi Fasum

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:56 WIB

Kepala Badan Kesbangpol Makassar Dampingi Walikota Buka Great World Circus 2025

Rabu, 11 September 2024 - 10:32 WIB

Wasekum Badko HMI Sulselbar Pertanyakan Urgensi Perjalanan Luar Kota dan Negeri Pejabat Pemprov di Tengah Utang yang Menumpuk

Kamis, 15 Juni 2023 - 10:40 WIB

Sekretaris Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Jalin Kerja Sama dengan Unhas

Minggu, 12 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Wali Kota Makassar di Dampingi Kepala Kesbangpol Hadiri Pasar Murah HUT Partai Golkar ke-61 

Berita Terbaru