instagram youtube

Distaru Makassar Segel Bangunan Rumah Kost Dua Lantai di Manggala

admin - Penulis Berita

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Minasanews.com,MAKASSAR — Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar melakukan tindakan penertiban dan penyegelan terhadap bangunan rumah kost permanen dua lantai yang berlokasi di Jalan Puri Raya XIV, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Senin (26/10/2026).

Penyegelan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan Distaru Makassar, Aguz Mulia, S.STP., M.Si., bersama tim penertiban bangunan.

Tindakan ini dilakukan lantaran pembangunan rumah kost milik salah satu warga tersebut dinilai tidak didasari Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  203 Personil Satpol PP Amankan Family Gathering Pemkot di Tokka Tena Rata

Penertiban dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar tertanggal 23 Oktober 2026, sebagai tindak lanjut pengawasan terhadap bangunan yang tidak memenuhi ketentuan perizinan.

Kegiatan penyegelan juga melibatkan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait guna memastikan proses penertiban berjalan tertib dan sesuai prosedur.

Baca Juga :  Satpol PP Makassar Dampingi Dinas Pertanahan Upaya Pengembalian Fungsi Fasum

Melalui langkah ini, Distaru Makassar menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang serta mendorong masyarakat agar memenuhi seluruh persyaratan perizinan sebelum mendirikan bangunan.

Penertiban tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi pemilik maupun pengembang bangunan untuk mematuhi regulasi demi mewujudkan pembangunan Kota Makassar yang tertib, aman, dan sesuai tata ruang.

Berita Terkait

APBD Perubahan Makassar 2026 Disahkan Rp5,26 Triliun, OPD Diminta Kejar Serapan 95 Persen
Wali Kota Makassar dan Kepala Kesbangpol Hadiri Jalan Sehat KAHMI Regional di Baruga Anging Mammiri 
Pemkot-DPRD Makassar Sepakati KUPA-PPAS Perubahan 2026
Perkuat Sinergitas Penjualan, SIG dan Semen Tonasa Gelar Distributor Forum 2023
HMI Korkom UNM Lakukan Aksi Demonstrasi, Respons Tindakan Represif Diduga Oknum Dosen
Plt Dirut PDAM Makassar: Dana Cadangan Rp24 Miliar Harus Dikelola Transparan
PT Semen Tonasa Gelar Forum Harmony in Stakeholder Engagement
Kota Makassar Siap jadi Tuan Rumah IGA Award 2023

Berita Terkait

Rabu, 17 Mei 2023 - 12:31 WIB

Dinas PU Kebut Rehabilitasi Balai Kota Makassar

Sabtu, 16 Desember 2023 - 20:52 WIB

Perkuat Soliditas, Serikat Karyawan Semen Tonasa Gelar Raker di Tahun Kedua 2023

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:46 WIB

Dukung Visi Munafri Arifuddin, PDAM Makassar Gerakkan Survei Sambungan Air Gratis

Jumat, 9 Juni 2023 - 17:34 WIB

Camat Mariso Dampingi Wakil Walikota Jaga Kebersihan Kota Makassar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Appi Paparkan Inovasi Simpul Nusantara, Gunung Sari Masuk Penilaian Nasional 2026

Kamis, 17 Agustus 2023 - 13:32 WIB

Kasatpol PP Makassar Hadiri HUT RI ke 78 di Anjungan Pantai Losari

Sabtu, 30 September 2023 - 10:06 WIB

Satpol PP dan Kepolisian Bakal Tindak Tegas Pak Ogah yang Meresahkan Pengguna Jalan di Makassar

Senin, 7 April 2025 - 19:37 WIB

Perbaikan Pipa Bocor di Jalan Perintis Kemerdekaan, PDAM Makassar Imbau Warga Siapkan Cadangan Air

Berita Terbaru