instagram youtube

Tingkatkan PAD Bapenda Kota Makassar Giat Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan

admin - Penulis Berita

Senin, 29 Mei 2023 - 13:35 WIB

Minasanews.com, Makassar – Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar Telah Menyelesaikan Kegiatan Pekan Panutan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di seluruh kecamatan di Makassar.

Bertempat di 15 Kecamatan yakni Kecamatan Mariso,Mamajang,Tamalate,Makassar,Ujung Pandang,Wajo,Bontoala,Ujung Tanah,Tallo,Panakkukang,Biringkanaya,Rappocini,Manggala,Tamalanrea,dan Kep. Sangkarrang. yang dibuka Langsung oleh Kepala UPT PBB, Indirean Dermayasair,dan kepala Tata Usaha UPT PBB, Rachmat.Turut hadir anggota DPRD Kota Makassar,camat,lurah dan RT/RW, serta warga peserta pekan panutan untuk menjadi panutan dalam pembayaran pajak yang ada di kecamatan tersebut.

Baca Juga :  JICA dan Kemenkumham Sulsel Sambangi Fakultas Hukum UNHAS Bahas Perundang-Undangan

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya PBB-P2,dimana hal ini adalah kewajiban masyarakat untuk setiap tahunnya membayar pajak.Ketetapan PBB-P2 biasanya dikeluarkan antara Maret dan April Sehingga Begitu Banyak Kemudahan untuk Melakukan Pembayaran Pajak daerah, melalui Bank-Bank daerah dan juga melalui aplikasi Pakinta.

Bapenda Kota Makassar selalu berusaha untuk membangun sistem pelayanan pajak yang semakin inovatif,efektif,efisien dan terhindar dari human error’ sehingga transparan. Pekan Panutan Pajak juga merupakan upaya untuk meningkatkan partisipasi kewajiban warga negara agar memenuhi kewajiban membayar pajak dan melapor pajak kepada negara dan pada kesempatan dihimbau kepada peserta yang hadir untuk aktif dalam mensosialisasikan kepada warga untuk membayar pajak Bumi dan Bangunan.

Baca Juga :  IKA TEKNIK UNHAS Gelar Pertandingan Domino Penuh Keakraban di Kediaman Danny Pomanto

Kegiatan Pekan Panutan ini merupakan momentum pemberitahuan dan mengingatkan serta memberi kesempatan kepada segenap wajib pajak pajak PBB-P2 sehingga diharapkan dapat memenuhi kewajiban pajaknya termasuk pajak pada tahun tahun sebelumnya.

Berita Terkait

203 Personil Satpol PP Amankan Family Gathering Pemkot di Tokka Tena Rata
KOMPI SUL-SEL Akan Gelar Aksi Desak Kejati Sulsel Ungkap Dugaan Korupsi di Bank Sulselbar
Kasatpol PP Dampingi Danny Pomanto Hadiri Forum Kordinasi Pimpinan Daerah untuk Sukseskan Pemilu 2024
PDAM Makassar Raih Sertifikasi ISO 9001, Komitmen Tingkatkan Layanan Air Bersih
Kasatpol PP Makassar Hadiri HUT RI ke 78 di Anjungan Pantai Losari
Sinergi Pemkot Dan Manajemen Gammara, Gerai UMKM Makassar Hadir di Hotel Gammara
PDAM Makassar Tawarkan Promo Sambungan Baru, Hingga Cicilan Rendah
BPPMDDT Makassar dan BNN Sulsel Bersinergi Wujudkan “Desa Bersinar”, Bebas dari Narkotika

Berita Terkait

Rabu, 27 Desember 2023 - 13:26 WIB

203 Personil Satpol PP Amankan Family Gathering Pemkot di Tokka Tena Rata

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:36 WIB

PT Semen Tonasa: Kita Butuh Publikasi, Media Butuh Berita

Kamis, 30 November 2023 - 19:19 WIB

Garis Indonesia Minta GM PLN Sulserabar Mundur Akibat Pemadaman Bergilir

Rabu, 16 April 2025 - 10:12 WIB

KOMPI SUL-SEL Akan Gelar Aksi Desak Kejati Sulsel Ungkap Dugaan Korupsi di Bank Sulselbar

Minggu, 12 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Wali Kota Makassar di Dampingi Kepala Kesbangpol Hadiri Pasar Murah HUT Partai Golkar ke-61 

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:05 WIB

Makassar Pilih Cara Humanis, Pemkot Tata Lapak Lewat Edukasi dan Relokasi

Rabu, 27 Desember 2023 - 12:43 WIB

Simak! Pos-pos Pengamanan Satpol PP, Polri, TNI di Kota Makassar Jelang Tahun Baru 2024

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:02 WIB

Kepala Kesbangpol Makassar Buka Bimtek Aplikasi “Sap­­po Caradde” Tingkatkan Respons Pelaporan Organisasi

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita