instagram youtube

Laskar Pelangi Kembali Jalani Tes Evaluasi di Satpol PP Kota Makassar

admin - Penulis Berita

Kamis, 7 September 2023 - 16:58 WIB

Minasaneww.com,Makassar – Evaluasi Non ASN atau biasa disebut Laskar Pelangi di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar kembali dilaksanakan.

Pelaksanaan evaluasi tersebut berlangsung selama 2 hari, yaitu hari Rabu hingga Kamis (7/9/2023).

Evaluasi dalam bentuk tes tersebut diikuti ratusan personel yang bertugas di Staff, Peleton, BKO Kecamatan, hingga BKO Rumah Jabatan, BKO Dinas dan lainnya.

“Mereka akan di tes oleh beberapa penguji. Tentunya kami melibatkan pejabat atau ASN dari lingkup Satpol PP,”ungkap Kasatpol PP.

Tes ini sesuai petunjuk Walikota Makassar Ir. H. Moh. Ramdhan Pomanto dan Hj. Fatmawati Rusti, SE., Wakil Walikota Makassar, ucap Ikhsan.

Sekedar diketahui bersama, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar mulai melaksanakan evaluasi kepada 12.890 pegawai pendukung non ASN Laskar Pelayanan Publik Berintegritas (Laskar Pelangi).

Evaluasi tersebut akan berlangsung selama lima hari mulai pada tanggal 5 hingga 9 September 2023. Para pegawai Laskar Pelangi ini akan menjalani evaluasi berupa tes.

Baca Juga :  Makassar Perkuat Diplomasi Ekonomi, Munafri Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Amerika Serikat

Adapun tes evaluasi Laskar Pelangi yakni Sistem Computer Assisted Test (CAT) dan tes melalui metode wawancara.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, tes evaluasi Laskar Pelangi harus dilaksanakan sekali dalam setahun. Hal itu, sesuai dengan yang tertuang pada Peraturan Wali Kota (Perwali).

“Alhamdulillah, dalam Perwali harus di lakukan evaluasi setahun sekali,” ucap Danny Pomanto, sapaan akrabnya, Rabu (06/09/2023).

Evaluasi ini, kata Danny, untuk melihat kinerja dari para pegawai Laskar Pelangi. Hasil dari evaluasi ini akan menjadi penentu kinerja para pegawai Laskar Pelangi. Mereka yang tidak lulus dalam tes evaluasi berisiko mengalami pemutusan kontrak kerja. “Ada yang malas dan turun performanya yah terpaksa tidak lulus,” ucap Danny.

Dengan adanya pemutusan kontrak, tentunya akan terjadi kekosongan. Maka dari itu, Danny menyebut kekosongan tersebut akan diisi dengan melakukan perekrutan pegawai Laskar Pelangi yang baru. “Yang tidak lulus itu, kami akan rekrut Laskar Pelangi baru,” tutup Danny.

Baca Juga :  Marwati Sumardi aklamasi dalam Musyawarah Kohati HMI cabang Makassar Ke XLI

Terpisah, Kepala BKPSDM Kota Makassar, Akhmad Namsun mengatakan tes ini bertujuan untuk memilih pegawai yang layak untuk mendukung kerja-kerja ASN Pemkot. Dengan kriteria penilaian meliputi kompetensi dasar dan kepribadian yang baik.

“Jadi ini bukan seleksi tapi evaluasi dengan tes. Karena ini kami membutuhkan kualitas personal yang benar-benar siap kerja dan punya moralitas yang baik, etika dan akhlak,” ungkap Namsun, sapaan akrabnya.

Hal itu untuk memastikan Pemkot memiliki tenaga yang berkualitas agar dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Maka dari itu, Namsun berharap dengan tes evaluasi ini dapat mewujudkan kemajuan Kota Makassar dan menjadi contoh bagi daerah lain di Sulawesi Selatan.

“Supaya pelayanan maksimal, masyarakat puas dan organisasi pemkot punya pergerakan untuk terus berkembang mewujudkan Makassar 2 kali tambah baik,” tutup Namsun.

Berita Terkait

Waspada Modus Penipuan! PDAM Makassar Tegaskan Tidak Pernah Pungut Biaya di Tempat
Satpol PP Kota Makassar Kawal Penindakan Wajib Pajak Bapenda di Beberapa Titik Tempat Usaha
Pemkot Makassar Tebar Kepedulian Lewat Kurban Idul Adha 1446 H
JAPNAS Sulsel Gelar Buka Puasa, Perkuat Hubungan Emosional Pengurus
Jaga Kesehatan dan Kebugaran Satpol PP Rutin Gelar Samapta
F8 Makassar 2025 Kembali Masuk Daftar Top 10 Karisma Event Nusantara
Wali Kota Makassar di Dampingi Kepala Kesbangpol Hadiri Pasar Murah HUT Partai Golkar ke-61 
PDAM Makassar Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Suido Technical Service Jepang

Berita Terkait

Selasa, 30 Mei 2023 - 15:40 WIB

Bapenda Beri Peringatan Sejumlah Perusahaan dan Rumah Toko yang Melanggar PBB

Senin, 2 Juni 2025 - 21:14 WIB

Kejati Sulsel Genjot Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Rp24 Miliar Dana Cadangan PDAM Makassar

Jumat, 16 Juni 2023 - 10:43 WIB

Bapenda Kota Makassar Gelar Sosialisasi Kepatuhan Pajak Resto dan Pajak Air Bawah Tanah di 2 Tempat Berbeda

Rabu, 27 Desember 2023 - 10:31 WIB

Satpol PP Makassar Dampingi Dinas Pertanahan Upaya Pengembalian Fungsi Fasum

Jumat, 23 Juni 2023 - 11:16 WIB

Satpol PP Makassar Tertibkan Lokasi Jual-Beli Ternak Kurban

Jumat, 22 Maret 2024 - 22:33 WIB

Baim Pata panaskan Mesin Bertarung di Musda HIPMI Sulsel

Jumat, 21 Maret 2025 - 10:45 WIB

Perbaikan Pipa di Jl Beringin Gowa, PDAM Isyaratkan Menampung Air Sementara

Kamis, 16 November 2023 - 19:28 WIB

BPPMDDTT Makassar Raih Penghargaan IKPA dari Kementerian Keuangan

Berita Terbaru

Dilarang Curi berita