instagram youtube

Menantu Tega Bakar Rumah Mertua

Rusdi - Penulis Berita

Rabu, 30 April 2025 - 21:46 WIB

Minasanews.Com.Barru— Pria AS(40) bertindak nekad dengan sengaja membakar rumah mertuanya gegara sakit hati karena seakan-akan tidak bisa dipertemukan dengan istrinya. Peristiwa pembakaran rumah di kelurahan Sumpang Binangae ini terjadi sekitar pukul 22.20 Wita, Jum’at(25/4/2025).

Pelaku yang juga warga desa Garessi kecamatan Tanete Rilau ini awalnya datang bersama anaknya ke rumah mertua, Abdul Latif(70). Hanya saat mengetuk pintu, AS tidak dibukakan. Ia pun merasa kecewa karena seolah-olah dihalangi untuk bertemu istrinya.

Berdasarkan kronologis kejadian, awalnya.pelaku berangkat ke rumah mertua. Saat tiba pelaku tidak dibukakan pintu dan kecewa. Dia kemudian singgah dirumah Dudung minta pembeli bensin Rp 12.000.

Setelah itu, Dia lalu kembali ke rumah Dundung, untuk mencari botol bensin. Pelaku kemudian mengisi setengah botol untuk disimpan dan setengahnya lagi diisi ke motornya. Pelaku kemudian ambil kain lalu ke belakang rumah dekat kebun. Kain itu diikat ditiang rumah dan disiram bensin, lalu dibakar pakai korek gas.

Baca Juga :  Tim SAR Gabungan Evakuasi Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Dari Dalam Jurang 200 Meter

Saat itu juga api langsung membesar dan membakar seisi rumah. Ketika api tidak terkendali, pelaku beralibi dengan gaya sibuk dan berusaha memadamkan kobaran api. Bahkan berusaha menggendong mertua yang nyaris terjebak api.

Tujuan pelaku ke rumah mertua untuk cari istri. Kesal seolah mertua sengaja menghalangi bertemu istri. Sempat beralibi ke lokasi kebakaran untuk pura2 menolong mertua dari kebakaran dengan cara menggendong mertua.

Hanya saja sandiwara pelaku terungkap dalam proses pengembangan penyelidikan bahwa AS justru dicurigai sebagai terduga pelaku. Dari hasil penelusuran inilah yang kemudian penyidik menetapkan AS sebagai tersangka pembakaran rumah panggung tersebut.

Hal ini terungkap saat Satreskrim Polres Barru menggelar Konferensi Pers kasus ini di Mapolres, Rabu(30/4/2025) yang dipimpin Wakapolres Barru Kompol La Makkanenneng didampingi Kasat Reskrim Iptu Andi Akbar Sirajuddin dan Kasi Humas Iptu Zulfakar.

Baca Juga :  Lima Massa Aksi Semapt Di Tangkap Buntut UU Cipta Kerja, HMI Cabang Semarang : Polisi Harus Lebih Humanis Terhadap Demonstran

Menurut Wakapolres Barru Kompol La Makkanenneng. Pihak penyidik Reskrim berhasil membongkar kasus ini melalui proses pengembangan penyelidikan hingga ditingkatkan ke penyidikan dan penetapan AD sebagai tersangka.

“Motif tersangka sehingga tega melakukan pembakaran rumah milik mertuanya karena sakit hati. Menantu kesal dan kecewa kepada mertua lantaran istrinya tidak bisa ditemui karena disembunyikan oleh Abdul Latif. Ia kemudian nekad membakar rumah itu,” kata Wakapolres.

Selain mengamankan satu tersangka. Penyidik juga sudah menyita barang bukti satu botol air mineral dan korek api yang dipakai pelaku dalam melakukam aksi pembakaran rumah mertuanya

Atas kejadian yang menghanguskan satu rumah beserta isinya ini. Kerugian yang dialami Abdul Latif diperkirakan mencapai Rp 150 juta

“Akibat perbuatan tersangka, penyidik kemudian menjerat tersangka melalui Pasal 187 ayat 1 dan ke dua KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Polisi Lidik Kasus Dugaan IRT Gantung Diri, Suami Ikut Diperiksa
Polisi Datang Pembalap Liar Kabur, Motor Bali Disita
Kapal Kecelakaan Laut, Camat Tupabbiring Bersama Dua Penumpang Tewas Tenggelam
Tragis, IRT Diduga Tewas Bunuh Diri Usai Gantung Putranya Dibawah Pohon
Pencarian Korban dan Badan Pesawat ATR 42-500 Dilanjutkan Hari Ini
Maraknya Isu Penculikan Anak, Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
Dua Dari Empat Warga Barru Korban Luka Pohon Tumbang Ritual Pettabulue Dirujuk ke RS Makassar
Mantan Ketua Umum HMI UNM Angkat Bicara Soal Bunker Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 23:30 WIB

PT Semen Tonasa Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Pulau Sarappo

Rabu, 27 Maret 2024 - 04:58 WIB

Protes Mahasiswa Liukang Tangaya Saat Demo Bupati Pangkep, Sampai Kapan Warga Kepulauan Harus Selalu Dirujuk ke NTB

Kamis, 26 September 2024 - 20:49 WIB

Dua Keluarga Pasien Luka Tertimpa Serpihan Cor di RSUD Lapatarai

Selasa, 5 Desember 2023 - 15:42 WIB

Terjebak Letusan Gunung Marapi, 11 Pendaki Merenggang Nyawa

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:47 WIB

PDAM Makassar Lakukan Maintenance di Jalan Beringin

Rabu, 15 Mei 2024 - 20:33 WIB

Bayi Dibuang Bikin Iba Warga Maralleng, Kini Jadi Rebutan Adopsi

Rabu, 20 Desember 2023 - 05:52 WIB

Istri Bupati Barru Meninggal Dunia di Sunway Hospital Malaysia

Jumat, 10 Maret 2023 - 20:00 WIB

Aksi Demonstrasi GEPMAR Terobos Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan

Berita Terbaru

Daerah

HKN Momentum Refleksi ASN Evaluasi Kinerja

Senin, 20 Apr 2026 - 20:36 WIB

Dilarang Curi berita