Minasanews.com, Makassar – Polsek Rappocini Kota Makassar menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) menindaklanjuti perintah Kapolri tentang pemberantasan Premanisme seperti diketahui aparat kepolisian polrestabes makassar beserta jajarannya sedang menggelar operasi pekat sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolsek Rappocini Akp Muhammad Yusuf, S.Sos.MM, mengatakan, Razia digelar setelah pihaknya mendapat laporan bahwa sekelompok warga sementara pesta miras di Jalan Rappocini Lorong 5 Kelurahan Rappocini Kecamatan Rappocini Kota Makassar. Jumat (17/02/2023)
“Razia terhadap penyakit masyarakat akan terus dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi terjadinya gangguan kamtibmas, malam ini kita berhasil mengamankan 5 orang serta 5 liter miras jenis ballo”. tutur Kapolsek
Dirinya berharap peredaran miras di Makassar khususnya di wilayah hukum Polsek Rappocini dapat ditekan, dimana masyarakat yang suka minum miras bisa mabuk dan akhirnya menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas dan premanisme.
“Konsumsi miras merupakan salah satu penyakit masyarakat yang terkadang menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas dan ketentraman lingkungan sekitarnya” tambahnya.
Selain operasi miras sasaran lainnya adalah perkelahian kelompok dan balap liar yang dapat berpotensi menjadi gangguan kamtibmas, sehingga diharapkan dengan operasi pekat kita dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sehingga terwujud sitkamtibmas yang kondusif ditengah-tengah masyarakat”. Pungkasnya
Editor : ALIF ALAM ADHI SAPUTRA