Minasanews.Com.Barru— Suasana pasar dadakan di Sumpang Binangae, Jum’at(17/5/2024) tiba-tiba jadi gaduh saat pihak aparat Satpol PP Pemkab Barru bermaksud melakukan upaya penertiban para pedagang tersebut.
Pedagang pasar di Sumpang Binangae melampiaskan emosi dengan menghamburkan jualan sayurnya dihadapan aparat Satpol PP yang datang untuk menertibkan pasar dadakan disekitar Kawasan TPI Sumpang Binangae.
Aksi hambur barang dagangan berupa sayur dihadapan aparat Satpol merupakan bentuk protes terhadap upaya aparat Satpol dalam melakukan penertiban.
Operasi ini sempat direkam video oleh warga kemudian dishare dimedsos group warga Barru. Dalam video itu pedagang emosi karena merasa tidak pernah diinformasikan bahwa akan dilakukan penertiban.
Pasar dadakan yang didominasi pedagang sayur ini sudah berlangsung lama disekitar kawasan TPI Sumpang Binangae dan baru kali ini ada upaya penertiban.
Kehadiran pasar dadakan mengundang pendapat berbeda dari para warga. Ada yang mendukung keberadaannya karena warga yang bermaksud beli ikan di TPI sekaligus bisa membeli sayur.
“Kehadiran pasar ini menghemat biaya warga sekitar karena tidak perlu lagi mengeluarkan biaya transport ke pasar. Pergiki beli ikan di TPI eh sekalian bisamaki beli juga sayur karena berdampingan ji dengan pasar yang rata-rata dijejali oleh penjual sayur,” ucap beberapa warga sekitar TPI.
Disisi lain ada juga warga yang menilai pasar ini ilegal dan cenderung merugikan pedagang di Pasar Mattirowalie karena pembeli tidak lagi ke Pasar.
Sementara itu Kasatpol PP Pemkab Barru Adhy Patria yang dikonfirmasi Jum’at(17/5/2024) membenarkan adanya Operasi penertiban terhadap pedagang pasar disekitar kawasan Tempat Pelelangan Ikan( TPI).
Sebelum dilakukan upaya penertiban. Kami dari pihak Satpol PP bersama Kelurahan Sumpang Binangae sudah melakukan sosialisasi di Kantor Kelurahan yang dihadiri Lurah pihak Satpol PP dan para pedagang.
“Saat pertemuan itu para pedagang sepakat dengan kita untuk dilakukan pemindahan berjualan di Pasar Mattirowalie. Tetapi saat dilakukan upaya penertiban ternyata masih ada beberapa pedagang yang tidak mematuhi kesepakatan sehingga dilakukan pembongkaran tenda dan lapak,” kata Adhy.
Adhy menjelaskan jika proses sosialisasi itu digelar pada tanggal 26 April 2024 di Kantor Lurah Sumpang Binangae. “Dalam pertemuan dengan para pedagang telah disepakati dalam keputusan rapat bahwa pedagang secara sukarela akan pindah ke Pasar Mattirowalie,” pungkasnya. ( Udi)