instagram youtube

Ini Tugas dan Wewenang BK DPRD Barru Dibawah Pimpinan AFK Majid

Rusdi - Penulis Berita

Selasa, 12 November 2024 - 20:32 WIB

Minasanews.Com.Barru— Mantan Wakil Ketua DPRD Barru AFK Majid kembali menempati pos jabatan baru pada salah satu alat kelengkapan dewan( AKD). Ketua DPC PKB Barru ini diberi amanah memimpin Badan Kehormatan( BK) untuk periode 2024-2029.

Lalu apa saja tugas dan wewenang Badan Kehormatan( BK) sebagai salah satu alat kelengkapan dewan?. Adapun
tugas dan wewenang Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kata Ketua Badan Kehormatan DPRD Barru AFK Majid saat dihubungi Sabtu(9/11/2024).

Baca Juga :  PT Semen Tonasa Teken Perjanjian Kerja Sama Dana Pensiun dan Penanganan Aset Bersama Bank BTN dan PT Wahana Persada Indonesia

“Memantau dan mengevaluasi kepatuhan dan disiplin anggota DPRD terhadap kode etik, sumpah/janji, dan peraturan tata tertib DPRD,” ujar AFK Majid.

Kemudian menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik dan peraturan tata tertib DPRD yang dilakukan anggota DPRD

Selanjutnya kata AFK Majid. Melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan yang disampaikan oleh pimpinan DPRD, anggota DPRD, atau masyarakat

Baca Juga :  DPRD Pangkep Kaji Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas

Selain itu, ia menambahkan, “Melaporkan keputusan Badan Kehormatan kepada rapat paripurna atas hasil penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi,” terangnya.

Keputusan Badan Kehormatan harus memuat pertimbangan-pertimbangan yang menjadi dasar dan menunjukkan pasal-pasal peraturan yang dilanggar. “Sanksi yang dapat diberikan oleh Badan Kehormatan adalah: Teguran tertulis, Pemberhentian dari jabatan Pimpinan DPR atau Pimpinan alat kelengkapan DPR, Pemberhentian sebagai Anggota dewan,” pungkasnya.( Udi)

Berita Terkait

Gagas ‘Kagoba’ , Bupati Andi Ina Targetkan Kopi Gattareng Bangkit
DPRD Barru Terima Kunker Komisi A Legislator Sulsel
RDP Jembatan Pesse Berawal Dari Ruang Sidang, Berakhir di Kantor Desa
Dewan Sasar Dua Ruas Jalan di Kecamatan Barru
Semen Tonasa Terima Penghargaan Award of Excellence in Energy Management 2023 di India
Gedung Layanan Haji Barru Rampung Usai Dikucur Dana SBSN Rp 2,3 Milyar
Ketua DPRD Barru Sambut Kunker Legislator Sulsel
Jabatan Suami Berakhir Sebagai Kades, Istri Gantikan Jadi Plt

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 22:49 WIB

Ketua DPRD Barru Hadiri Taptu dan Pawai Obor

Minggu, 11 Juni 2023 - 12:58 WIB

Semen Tonasa dan Forkopimda Giat Sabtu Bersih di Wisata Mangrove Bulu Cindea

Jumat, 22 November 2024 - 08:34 WIB

DPRD Barru Fasilitasi Tatib di Biro Hukum Pemprov Sulsel

Senin, 13 Februari 2023 - 17:21 WIB

Kesaksian Angga Teman Mancing Rehan Korban Tenggelam di Sungai Pangkajene

Selasa, 7 Februari 2023 - 12:14 WIB

Mahasiswa IPPM Pangkep Desak Kejari Usut Kades Balo-baloang

Kamis, 24 April 2025 - 06:08 WIB

Kafilah Pangkep Puji LO STQH

Selasa, 23 April 2024 - 18:19 WIB

Suardi Sebut PPPK Orang Pilihan dan Pensiunan Pengabdi Luar Biasa

Senin, 30 September 2024 - 09:34 WIB

Alifandi Aska Ditetapkan Wakil Ketua 2 DPRD Barru

Berita Terbaru