instagram youtube

RDP Dewan Bahas Kemiskinan Tanpa Dinsos Barru

Rusdi - Penulis Berita

Jumat, 17 Februari 2023 - 18:34 WIB

Minasanews.Com.Barru— Rapat Dengar Pendapat( RDP) menjadi tidak lengkap karena Dinas Sosial tidak hadir. Padahal agenda pembahasan, soal kemiskinan yang merupakan leading sektor Instansi tersebut. Ketidakhadiran perwakilan Dinsos, akhirnya RDP tidak membahas Program Keluarga Harapan( PKH).

Pembahasan RDP kemudian berlanjut ke penerima BLT saja. Beruntung dalam pertemuan ini ada salah satu OPD terkait yang menghadirkan perwakilannya yakni DPMD, PPKB, P3A

Instansi DPMD, PPKB dan P3A dinilai penting karena OPD ini memiliki basis data desa, sehingga ada urgensinya hadir untuk membahas Penerima Keluarga Manfaat( PKM).

Syamsu Rijal salah seorang dari anggota Komisi yang ikut dalam RDP mengaku tidak tahu menahu ketidakhadiran pihak Dinsos. Pihak Sekretariat Dewan sudah menghubungi Dinsos, kemungkinan ada agenda yang bersamaan.

Dalam RDP ini Syamsu Rizal mengajukan pertanyaan kepada pihak DPMD, P2KB dan P3A. Apakah pihak DPMD pernah menerima pelatihan untuk melakukan verifikasi dan validasi KPM.

Selain itu Syamsu Rijal kembali melanjutkan pertanyaan kepada pihak DPMD. Apa variabel yang digunakan untuk menentukan PKM. Apakah penerima BLT sudah tepat sasaran.

Ancu begitu sapaan akrab Syamsu Rijal, menilai penerima BLT terkesan ditunggangi seperti yang dialami daerah lain.Semoga hal ini tidak terjadi di Barru.

Rapat dengar pendapat( RDP) yang dipimpin Syamsuddin Muhiddin, menilai pendataan BLT kerap bermasalah karena ada pihak yang memberlakukan faktor like and dislike. “Padahal kita ingin validasi data kemiskinan benar-benar valid. Tetapi bagaimana bosa valid kalau bermuatan seperti itu,” ujar Syamsuddin.

Baca Juga :  Assessment Nasional Paket C UPT SPNF SKB Barru Dipantau Tim Disdik Pemprov Sulsel

Sementara itu perwakilan DPMD, P2KB, P3A melaporkan data keluarga penerima manfaat di Kabupaten Barru pada tahun 2023 sebanyak 11.400 KPM. Data inilah yang sekarang divalidasi.

Dari penjelasan lanjutan perwakilan DPMD terungkap bahwa ada 4 kriteria untuk penerima BLT yakni kehilangan mata pencaharian, berpenyakit kronis, lansia tunggal dan difabel

Menurut Syamsuddin kalau ke 4 kriteria itu yang menjadi parameter, maka tidak mungkin capai 50 persen penerima BLT

“Jika merujuk dari kriteria itu, maka sangat potensial terjadi spekulasi data. Hasil validasi DPMD masih akan kita RDP kan supaya masalah kemiskinan tidak menjadi lingkaran setan,” kata Syamsuddin.

“Kita berharap kemiskinan menurun itu sesuai kondisi dilapangan. Tetapi kalau kami jalan sebagai wakil rakyat baik dalam bentuk reses, kunker atau menemui langsung warga banyak menerima keluhan warga yang tidak terima BLT,” beber Wakil Partai Golkar ini

Apalagi kata Syamsuddin, ke depan penerima BLT akan turun 25 persen dari 40 persen penerima sebelumnya

Lebih lanjut dalam RDP ini. Syamsu Rizal meminta data pusat bukan menjadi data standar. Tetapi seharusnya data kemensos menjadi data pembanding. Sebagai contoh dari kriteria penerima orang yang kehilangan mata pencaharian. Tetapi dengan kondisi ini bisa saja hari ini kehilangan mata pencaharian. Lalu besok kembali bekerja.

Baca Juga :  Hadapi Kemarau, PT PLN Indonesia Power Barru Pomu Salurkan Air Bersih ke Warga Sekitar Pembangkit

“Maka kalau ada yang demikian seharusnya dicoret dari data penerima BLT karena akan menghalangi orang lain yang.semestinya berhak menerima BLT,” harap Syamsu Rijal.

Hari ini kita tidak bahas PKH karena Dinsos tidak hadir, kata Wakil PDIP ini. “Saat ini dewan menunggu validasi data yang dilakukan DPMD dan diharapkan hasil validasi datanya diserahkan ke dewan karena kita akan sinkronkan dengan data Instansi lain seperti Dinsos,” pungkasnya.

Sekretaris Dinsos Pemkab Barru, Wahyuddin Suyuti yang dihubungi secara terpisah menjelaskan ketidakhadiran pihak Dinsos karena tidak ada undangan.

“Terbukti kami tidak menerima disposisi atau perintah dari pimpinan untuk mengikuti RDP tersebut. Memang saya sempat dihubungi via telepon. Tetapi pihak Sekretariat Dewan mendadak meminta untuk hadir. Katanya tinggal Dinsos belum hadir sehingga saya bertanya acara apa dan dijawab dari pihak Sekwan bahwa pembahasan data kemiskinan,” kata Wahyu.

Wahyu menyatakan semestinya kalau ada RDP begini disampaikan lebih awal bukan dengan panggilan mendadak seperti ini karena kita mesti mempersiapkan data. Apalagi yang mau dibahas data tentang kemiskinan,” terangnya.( Udi)

Berita Terkait

Bupati MYL Janji Hadiah Umrah Peserta Juara 1 MTQ Sulsel
Wabup Abustan Terpilih Aklamasi Pimpin Kwarcab Barru
Perempuan Pegang Posisi Penting di Upacara HKN
Ketua PWI Pangkep Apresiasi Keterbukaan Informasi Polres di Bawah Kepemimpinan AKBP Muh Husni Ramli
Bupati MYL Harap Bantuan Warga Sasar Tiga Penanggulangan
Legislator Barru Kunker ke Pinrang Sebelum Bahas KUPA-PPAS 2023
Pemkab Barru, Polres Gandeng Komunitas Cilellang Fishing: Lindungi Penyu, Jaga Lautan,Selamatkan Masa Depan
Gagas ‘Kagoba’ , Bupati Andi Ina Targetkan Kopi Gattareng Bangkit

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 16:13 WIB

Harapan Ketua DPRD Barru Untuk STQH ke XXVIII

Minggu, 14 April 2024 - 19:25 WIB

Suardi Janji Alokasi APBD 2025 Untuk Bantu Pengadaan Atap Aula SMABAR

Senin, 1 Mei 2023 - 16:34 WIB

Dinas PUPR Barru Ketiban 11 Rekomendasi Dewan

Senin, 14 September 2026 - 15:18 WIB

Semarak HAN 2026 Barru, Dari Pentas Seni Hingga Penyerahan Suara Anak

Sabtu, 28 September 2024 - 19:19 WIB

Puluhan Pengurus Forum Anak Saudara Dikukuhkan

Rabu, 10 April 2024 - 10:23 WIB

Suardi Ungkap Perbaikan Sarana Jalan di Pujananting Bukti Perhatian Pemkab Barru

Rabu, 7 Februari 2024 - 20:49 WIB

Bupati Barru Motivasi Generasi Muda Tiru Semangat Pejuang LVRI

Rabu, 13 September 2023 - 12:38 WIB

DPRD Barru Tutup Masa Sidang Ketiga dan Pembukaan Sidang Pertama

Berita Terbaru

Daerah

Sinergi Pemkab Barru dan Polda Sulsel

Jumat, 9 Okt 2026 - 07:02 WIB

Daerah

Bupati Barru Prihatin Capaian BTQ Siswa SMA

Kamis, 8 Okt 2026 - 16:00 WIB

Daerah

Sinergi Pemkab Barru dan Nahdatul Ulama

Rabu, 7 Okt 2026 - 16:41 WIB

Daerah

Bupati Barru Usul Bantuan CSR Sampah ke PLN

Rabu, 7 Okt 2026 - 16:27 WIB