instagram youtube

Distaru Bahas Aturan Insentif dan Disinsentif, Dorong Penataan Ruang yang Tertib dan Berkelanjutan

admin - Penulis Berita

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Minasanews.com,MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Penataan Ruang mulai membahas penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Insentif dan Disinsentif sebagai langkah memperkuat pengendalian pemanfaatan ruang di Kota Makassar.

Pembahasan tersebut berlangsung melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Hotel Aryaduta Makassar, Senin (26/10/2026), dengan mengangkat tema “Peran Strategis Insentif dan Disinsentif dalam Mewujudkan Tertib Tata Ruang”.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan instansi pemerintah, Kantor Pertanahan Kota Makassar, camat se-Kota Makassar, asosiasi pengembang, organisasi profesi, akademisi, serta pelaku usaha.

Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Dr. Ar. Ir. H. Muh. Fuad Azis D.M., S.T., M.Si., IAI, IAP, menegaskan bahwa pengendalian pemanfaatan ruang tidak cukup hanya dilakukan melalui pengawasan dan pemberian sanksi, tetapi juga perlu diimbangi dengan penghargaan bagi pihak yang berkontribusi terhadap pembangunan kota.

“Selama ini pengendalian lebih sering dipahami sebagai larangan, pengawasan, dan sanksi. Padahal pengendalian yang efektif perlu ditopang dua sisi, yakni ketegasan terhadap pelanggaran dan penghargaan bagi mereka yang berkontribusi,” ujarnya.

Baca Juga :  Walikota Makassar Tolak Bank Sulselbar Beralih ke Bank Syariah

Menurutnya, kebijakan insentif dan disinsentif menjadi instrumen penting dalam mendukung implementasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar Tahun 2024–2043.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah ingin mendorong keterlibatan masyarakat dan dunia usaha dalam penyediaan ruang terbuka hijau, jalan, drainase, serta fasilitas umum yang memadai.

“Kota Makassar membutuhkan lebih banyak ruang terbuka hijau, jalan, drainase, dan fasilitas umum. Pemerintah tidak dapat mewujudkannya sendiri. Karena itu, pihak yang berkontribusi melebihi kewajiban minimal perlu mendapatkan penghargaan yang adil dan terukur,” jelasnya.

Fuad menambahkan, penyusunan Perwali ini membutuhkan masukan dari berbagai pihak agar kebijakan yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif, transparan, dan memiliki kepastian hukum.

Baca Juga :  Munafri Dampingi Mensos Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

Dalam forum tersebut, terdapat empat poin utama yang menjadi perhatian, yakni bentuk insentif dan disinsentif yang tepat, kriteria penilaian kontribusi yang adil, kesiapan serta sinergi antarinstansi, dan pengalaman praktis dari dunia usaha maupun akademisi.

Ia berharap FGD tersebut menghasilkan rumusan kebijakan yang mampu menyeimbangkan kepentingan pembangunan dengan upaya menjaga ketertiban tata ruang.

“Perwali yang baik lahir dari proses yang terbuka dan partisipatif. Mari manfaatkan forum ini dengan diskusi yang jujur, konstruktif, dan berorientasi solusi agar Makassar yang tertib tata ruang bukan hanya cita-cita di atas kertas, tetapi menjadi kenyataan yang dirasakan seluruh warga,” pungkasnya.

Melalui penyusunan regulasi ini, Pemkot Makassar berharap tercipta tata kelola pemanfaatan ruang yang lebih tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat serta pelaku usaha dalam mendukung pembangunan kota.

Berita Terkait

Konsultan PDAM Kecewa Dengan Pernyataan Gubernur LIRA Sulsel
Munafri Ingin Manggala Naik Kelas: TPA Dibenahi, Bank Sampah Didorong Bernilai Ekonomi
Aliyah Sambut Dubes Swiss, Buka Peluang Kolaborasi Makassar-Swiss
Ketua Umum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Minta Kemendagri Angkat Satpol PP Honorer Jadi ASN
Bapenda Makassar Sosialisasikan Kebijakan Pajak Daerah Tahun 2023
Pemkot Makassar Tebar Kepedulian Lewat Kurban Idul Adha 1446 H
Sinergi Pemkot Dan Manajemen Gammara, Gerai UMKM Makassar Hadir di Hotel Gammara
Bapenda Kota Makassar Kerja Bakti Peringati Hari Lingkungan Hidup

Berita Terkait

Rabu, 27 Desember 2023 - 11:25 WIB

Kasatpol PP Makassar Hadiri Upacara Peringatan Hari Korban 40.000 Jiwa ke-77

Minggu, 28 Mei 2023 - 04:13 WIB

Camat Mariso Turun Langsung Bina Pedagang Kaki Lima yang Langgar Area Pejalan di CPI

Kamis, 6 November 2025 - 14:42 WIB

HUT ke-57 PT Semen Tonasa Ajak Karyawan dan Warga Peduli Kesehatan Lewat Donor Darah dan Seminar

Senin, 10 Februari 2025 - 09:38 WIB

Pemeran Hoo Eng Djie di Film Ati Raja Kecewa Perubahan Jalan Hoo Eng Djie Dikaitkan Unsur Politik

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 19:36 WIB

PT Semen Tonasa Siagakan Tim Reaksi Cepat Bagi Pendaki Gunung Bawakaraeng di Hari Kemerdekaan

Rabu, 5 November 2025 - 12:53 WIB

Kepala Kesbangpol Makassar Dampingi Wali Kota Hadiri Peresmian SPKT dan SKCK Parama Satwika Polrestabes Makassar

Rabu, 27 Desember 2023 - 08:00 WIB

Satpol PP Kota Makassar Bakal Tindak Tegas Oknum Pak Ogah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Distaru Makassar Dorong Kepatuhan SLF demi Keselamatan Pengguna Bangunan

Berita Terbaru