instagram youtube

Bupati MYL Tegaskan Urgensi Transparansi dan Kepatuhan Dalam PBJ

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:10 WIB

Minasanews.Com. Pangkep— Pemkab Pangkep menggelar sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres 16 Tahun 2018 terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, di Ruang Pola Lantai II Kantor Bupati Pangkep, Kamis (4/12/2025).

Dalam Sosilaisasi ini Bupati MYL didampingi Sekretaris Daerah Hj. Suriani, para asisten,pimpinan OPD.dan para Camat lingkup Pemkab Pangkep.

Bupati Pangkep MYL dalam arahannya menegaskan kepada seluruh perangkat daerah mulai dari OPD, kecamatan, sampai desa dan kelurahan wajib mempelajari dan mematuhi regulasi baru tntang pengadaan barang dan jasa. Seluruh rangkaian proses PBJ harus dilakukan secara tertib, transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga :  Bupati MYL Nilai Karutan Kelas II B Intens Berkolaborasi Pemkab Pangkep

“Seluruh proses pengadaan harus berjalan berdasarkan regulasi yang berlaku saat ini. Mulai dari Perencanaan hingga proses belanja harus sesuai kebutuhan masing-masing OPD,” ucap MYL dengan nada tegas.

Sementara itu, Kabag Pengelola Barang/Jasa Setda Pangkep, Irman, saat menjelaskan tujuan sosialisasi ini digelar untuk memberikan pemahaman kepada seluruh perangkat daerah terkait adanya perubahan dari peraturan tentang PBJ. Apalagi seiring dengan penerapan E-Katalog versi 6 .

Baca Juga :  Bupati Barru Bareng Ketua TP PKK Nikmati Manre Kuliner Lemmang di Lompo Tengah

Irman, memberikan penjelasan dari beberapa item dari Perpres baru tersebut
. “Seperti urgensi dari optimalisasi penggunaan produk dalam negeri (TKDN), APBDes hingga BLUD harus mengikuti regulasi PBJ terbaru,” ujar Irman.( Udi)

Berita Terkait

Makna Paling Mendasar Maulid, Mampu Evaluasi Diri
Suardi Sebut Paskibraka Program Kaderisasi
Gabungan Tiga Komisi DPRD Barru Bahas Renja 2025
Program Smart Fisheries Village Siapkan Ajakkang Sebagai Desa Perikanan.Cerdas
PSBM Forum Strategis Pertemukan Beragam Jejaring
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bupati Barru Diterima Dewan Untuk Dibahas
Bupati MYL Bagi-bagi Bantuan ke Warga Tiga Desa di Tondong Tallasa
Legislator Temukan Toilet Jebol Saat Sidak RSUD Barru

Berita Terkait

Senin, 20 Februari 2023 - 15:30 WIB

Baper Ma Polsek Mallusetasi Kawal Jenazah Hingga Pemakaman

Kamis, 16 November 2023 - 06:17 WIB

Bupati MYL Support Deklarasi Anti Intoleransi dan Radikalisme

Sabtu, 30 Desember 2023 - 22:06 WIB

Pemkab Barru Gratiskan Umrah Imam Masjid Guru Mengaji dan Pegawai Syara

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:16 WIB

DPRD Pangkep Kaji Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas

Selasa, 29 Agustus 2023 - 08:34 WIB

KGBN Barru Gelar Cerdas Cermat Guru TPN X 2023

Sabtu, 8 Februari 2025 - 16:08 WIB

Ibu Sekda Pangkep Pimpin Bersih-bersih Area Stadion

Rabu, 25 Oktober 2023 - 07:35 WIB

DPRD Barru Kunker Ranperda Luar Provinsi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 07:42 WIB

Syamsuddin Muhiddin Nilai Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Peduli KMP

Berita Terbaru

Daerah

Plh Sekda Tegaskan Pilkades Tidak Sekadar Pilih Cakades

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:10 WIB

Daerah

Pemkab Barru Tegas Tidak Ada Ruang Untuk Korupsi

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:07 WIB

Dilarang Curi berita