instagram youtube

Bupati MYL Tegaskan Urgensi Transparansi dan Kepatuhan Dalam PBJ

Rusdi - Penulis Berita

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:10 WIB

Minasanews.Com. Pangkep— Pemkab Pangkep menggelar sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres 16 Tahun 2018 terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, di Ruang Pola Lantai II Kantor Bupati Pangkep, Kamis (4/12/2025).

Dalam Sosilaisasi ini Bupati MYL didampingi Sekretaris Daerah Hj. Suriani, para asisten,pimpinan OPD.dan para Camat lingkup Pemkab Pangkep.

Bupati Pangkep MYL dalam arahannya menegaskan kepada seluruh perangkat daerah mulai dari OPD, kecamatan, sampai desa dan kelurahan wajib mempelajari dan mematuhi regulasi baru tntang pengadaan barang dan jasa. Seluruh rangkaian proses PBJ harus dilakukan secara tertib, transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga :  Bupati MYL Komitmen Mappalili Tingkatkan Produksi Pertanian

“Seluruh proses pengadaan harus berjalan berdasarkan regulasi yang berlaku saat ini. Mulai dari Perencanaan hingga proses belanja harus sesuai kebutuhan masing-masing OPD,” ucap MYL dengan nada tegas.

Sementara itu, Kabag Pengelola Barang/Jasa Setda Pangkep, Irman, saat menjelaskan tujuan sosialisasi ini digelar untuk memberikan pemahaman kepada seluruh perangkat daerah terkait adanya perubahan dari peraturan tentang PBJ. Apalagi seiring dengan penerapan E-Katalog versi 6 .

Baca Juga :  Legislator Bersama Camat Kompak Soroti BPKA Gegara Jalur KA Tanpa Drainase dan Pagar Pengaman

Irman, memberikan penjelasan dari beberapa item dari Perpres baru tersebut
. “Seperti urgensi dari optimalisasi penggunaan produk dalam negeri (TKDN), APBDes hingga BLUD harus mengikuti regulasi PBJ terbaru,” ujar Irman.( Udi)

Berita Terkait

Bupati MYL Hadiri HUT Bhayangkara, Kapolres Pangkep Bacakan 5 Instruksi
Harapan Wabup Barru Lomba Balap Motor Taksi Gabah Congko Cup II Kolaborasi UMKM
Indomaret Terima Lampu Hijau Tambah Gerai di Barru
Nilai Pendapatan LKPJ 2025 Bupati Andi Terealisasi 97,71 Persen
Suardi Sebut Barru Penduduknya Sedikit Zakatnya Terbesar di Sulsel
Wakil Rakyat Barru Usung Ranperda Inisiatif Pengelolaan Sampah 2024
Diakhir Masa Jabatan, Gubernur Andalan Resmikan Mesin Pengolahan Sampah RDF
Warga Bojo Keluhkan Pupuk ke Anggota DPRD Barru

Berita Terkait

Rabu, 9 Agustus 2023 - 19:19 WIB

Suardi Minta DLH Perhatikan Indikator Penilaian Adipura

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:11 WIB

Bupati Andi Ina Saksikan Gubernur ASS Teken MoU dengan Kepala BPS

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

Bupati Andi Ina Ingin Bentuk Gerakan Bank Sampah Hingga Desa Kelurahan

Rabu, 26 November 2025 - 22:36 WIB

Hasil Sidak Andi Ina Sejumlah Sekolah Temukan Toilet Tidak Layak

Senin, 27 Maret 2023 - 21:40 WIB

Pengunjuk Rasa HMI Pangkep Nilai Disparpora Gagal Maksimalkan PAD

Senin, 9 Maret 2026 - 12:02 WIB

Wabup Abustan Sebut Lawallu Desa Spesial

Jumat, 15 September 2023 - 05:09 WIB

Suardi Dorong Kebijakan Keuangan Daerah Ciptakan Stabilitas Perekonomian

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:51 WIB

Andi Ina Bahas Peran Strategis Perempuan di Talkshow PIM

Berita Terbaru

Peristiwa

Penemuan Mayat Pria Gegerkan Warga Sumpang Binangae

Senin, 8 Jun 2026 - 22:13 WIB

Dilarang Curi berita