Minasanews.Com.Pangkep— Dari segi umur antara pelaku dengan korban kasus pembunuhan di Pangkep ini terpaut jauh. Korban diketahui berinitial SM berusia 59 tahun. Sedangkan pelaku sudah terbilang uzur karena umurnya mencapai 79 tahun.
Dari peristiwa ini warga kampung Pattiroang desa Mangilu kecamatan Bungoro tersebut, tidak menyangka jika SM harus tewas ditangan paman sendiri yang sudah setahun lagi berusia 80 tahun.
Tetapi cerita perbedaan usia yang terpaut dua puluh tahun antara korban dengan pelaku ini menjadi fakta bahwa keduanya terpaksa harus saling melukai dan menyebabkan nyawa dari salah satunya melayang.
Kedua kerabat dekat ini saling serang karena emosi sehingga hilang kendali. Sang keponakan, SM datang dengan enteng ke depan rumah GP sambil menenteng parang menantang pamannya GP untuk duel.
GP yang ditantang pun langsung tersulut emosi dan masuk ke rumahnya mengambil sebilah parang untuk menerima tantangan sang Keponakan. Aksi duel Paman dengan Keponakan pun tak terhindarkan.
Kedua pelaku dan korban terlibat duel dan saling serang dengan parang andalan masing-masing. Aksi baku parang ini berakhir tragis, keduanya terluka akibat luka tebasan. Namun naas bagi SM harus tewas ditangan paman dengan luka dibagian kepala dan tangan nyaris putus.
Kasat Reskrim Polres Pangkep, Iptu Firman membenarkan peristiwa penganiayaan yang menyebabkan satu korban tewas.
Firman juga tak menampik dari keterangan awal bahwa antara korban dengan pelaku memiliki hubungan keluarga yang masihnl sangat dekat. “Hanya saja hubungan kedekatan sebagai keluarga dari kasus ini masih dalam proses pendalaman,” ujar Firman.
Yang jelas kata Kasat Reskrim. “Tersangka sudah kami amankan bersama sejumlah barang bukti dan sekarang sedang dalam proses pemeriksaan. Adanya soal hubungan family atau tidak tergantung nanti dari hasil pemeriksaan,” pungkasnya.( Udi)